SuaraJogja.id - Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bantul menjadi perhatian sebagian kelompok masyarakat. Gabungan Relawan Bantul mengajak masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dengan membuat simbol pemasangan masker di Patung Penari Jathilan di Taman Paseban, Bantul, Rabu (23/6/2021).
Dua patung penari Jathilan itu dipasang masker berwarna putih. Para relawan menggunakan tangga untuk memasang masker di Patung yang setinggi lebih kurang 4 meter itu.
Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, Waljito mengatakan bahwa lonjakan kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari sudah sangat memprihatinkan. Masyarakat mulai terlihat abai dengan penggunaan masker.
"Kami ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk ketat mengenakan masker. Mengingat kasus Covid-19 di Bantul terus meningkat," ujar Waljito ditemui saat pemasangan masker ke Patung Penari Jathilan, Taman Paseban, Rabu.
Baca Juga: Meski Virtual, Festival Literasi Bantul Tetap Digelar Meriah
Ia mengatakan bahwa Patung Penari Jathilan sendiri adalah ikon di Kabupaten Bantul. Pemakaian masker tersebut sebagai simbol agar masyarakat kembali menerapkan prokes di tengah meningginya kasus Covid-19.
"Memang ada euforia vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah. Namun hal itu mengalahkan terhadap kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes. Banyak yang tidak lagi menggunakan masker. Maka dari itu kami ingin mengajak lagi masyarakat agar lebih sadar," terang dia.
Menurutnya, orang setelah divaksin merasa lebih kebal. Sehingga, tak mengindahkan prokes dan tak mengenakan masker.
"Jadi vaksin itu kan sebagai benteng terakhir ketahanan imunitas tubuh. Tapi benteng terakhir untuk menanggulangi virus masuk, ya dengan mengenakan masker," terang dia.
Waljito juga mengkritisi langkah pemerintah terhadap penanganan Covid-19 yang dirasa tak lagi tegas. Meski pemerintah tidak membuat kebijakan bahwa Bantul darurat Covid-19, pihaknya menyebut Bantul sudah siaga Covid-19.
Baca Juga: Bantul Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Disdikpora: TInggal Tunggu Kebijakan Bupati
"Sudah sangat masif penyebaran virus ini tiap harinya. Saya harap pemerintah lebih ketat dan tegas melakukan pengetatan. Terus terang PPKM Mikro tidak jalan dan 3T kurang sempurna kemarin," jelas dia.
Hingga Selasa (22/6/2021) kasus Covid-19 di Bantul tembus mencapai 17.842 orang. Pasien positif Covid-19 yang diisolasi mencapai 2.757 orang.
Pemkab juga mencatat jika kasus meninggalnya warga Bantul mencapai 429 orang. Kasus sembuh hingga Selasa lalu terdapat 14.656 orang.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Masker Jelly Lokal untuk Meredakan Kulit Kemerahan
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
3 Masker Wajah Lokal yang Mengandung Green Tea, Ampuh Redakan Kemerahan
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025