SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul secara tegas melarang kegiatan hajatan di kawasan zona merah dan oranye. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi angka kasus Covid-19 yang meningkat di Bantul pada pekan ini.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan berdasarkan Instruksi Bupati Bantul No.15/INSTR/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul, ada larangan kegiatan keagamaan yang mendatangkan banyak orang. Selain itu acara hajatan agar tak dilakukan untuk wilayah zona merah dan oranye.
"Untuk kegiatan hajatan itu tidak diperkenankan model jamuan prasmanan. Kemudian kegiatan seni budaya, dan pentas ditiadakan," kata Helmi dihubungi wartawan, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan kegiatan uji coba belajar mengajar atau KBM yang rencananya dilakukan pada Juni ini juga ditiadakan.
"Kemudian kegiatan belajar mengajar dan pelatihan, cukup dilaksanakan jarak jauh atau daring untuk saat ini," jelas mantan Sekretaris DPRD Bantul tersebut.
Pemkab juga tak ingin mengambil resiko penyebaran Covid-19 di wilayah desa. Helmi mengatakan bahwa rapat RT dan kegiatan pertemuan di desa dilarang untuk sementara.
"Kegiatan rapat RT, dasawisma dan kegiatan sejenisnya dilarang. Jika memang ada kami minta ditunda saja," ungkap dia.
Angka kasus Covid-19 di Bantul terus merangkak naik. Hingga Kamis (17/6/2021), jumlah kasus Covid-19 mencapai 16.729 pasien. Sebanyak 1.698 pasien diisolasi baik di Shelter Kabupaten dan RS.
Helmi meminta adanya kenaikan angka kasus Covid-19 masyarakat harus lebih sadar dan mengantisipasi menyebarnya virus lebih luas.
Baca Juga: Banyak Prestasi, Peminat PKBM di Bantul Alami Peningkatan
"Imbauan terus kami sampaikan. Selain itu satgas Covid-19 juga sudah kami minta untuk selalu mengingatkan warga Bantul. Kami berharap kasus ini bisa menurun namun tentu dengan bantuan masyarakat sendiri," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting