SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul secara tegas melarang kegiatan hajatan di kawasan zona merah dan oranye. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi angka kasus Covid-19 yang meningkat di Bantul pada pekan ini.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan berdasarkan Instruksi Bupati Bantul No.15/INSTR/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul, ada larangan kegiatan keagamaan yang mendatangkan banyak orang. Selain itu acara hajatan agar tak dilakukan untuk wilayah zona merah dan oranye.
"Untuk kegiatan hajatan itu tidak diperkenankan model jamuan prasmanan. Kemudian kegiatan seni budaya, dan pentas ditiadakan," kata Helmi dihubungi wartawan, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan kegiatan uji coba belajar mengajar atau KBM yang rencananya dilakukan pada Juni ini juga ditiadakan.
"Kemudian kegiatan belajar mengajar dan pelatihan, cukup dilaksanakan jarak jauh atau daring untuk saat ini," jelas mantan Sekretaris DPRD Bantul tersebut.
Pemkab juga tak ingin mengambil resiko penyebaran Covid-19 di wilayah desa. Helmi mengatakan bahwa rapat RT dan kegiatan pertemuan di desa dilarang untuk sementara.
"Kegiatan rapat RT, dasawisma dan kegiatan sejenisnya dilarang. Jika memang ada kami minta ditunda saja," ungkap dia.
Angka kasus Covid-19 di Bantul terus merangkak naik. Hingga Kamis (17/6/2021), jumlah kasus Covid-19 mencapai 16.729 pasien. Sebanyak 1.698 pasien diisolasi baik di Shelter Kabupaten dan RS.
Helmi meminta adanya kenaikan angka kasus Covid-19 masyarakat harus lebih sadar dan mengantisipasi menyebarnya virus lebih luas.
Baca Juga: Banyak Prestasi, Peminat PKBM di Bantul Alami Peningkatan
"Imbauan terus kami sampaikan. Selain itu satgas Covid-19 juga sudah kami minta untuk selalu mengingatkan warga Bantul. Kami berharap kasus ini bisa menurun namun tentu dengan bantuan masyarakat sendiri," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais