SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul secara tegas melarang kegiatan hajatan di kawasan zona merah dan oranye. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi angka kasus Covid-19 yang meningkat di Bantul pada pekan ini.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan berdasarkan Instruksi Bupati Bantul No.15/INSTR/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul, ada larangan kegiatan keagamaan yang mendatangkan banyak orang. Selain itu acara hajatan agar tak dilakukan untuk wilayah zona merah dan oranye.
"Untuk kegiatan hajatan itu tidak diperkenankan model jamuan prasmanan. Kemudian kegiatan seni budaya, dan pentas ditiadakan," kata Helmi dihubungi wartawan, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan kegiatan uji coba belajar mengajar atau KBM yang rencananya dilakukan pada Juni ini juga ditiadakan.
Baca Juga: Banyak Prestasi, Peminat PKBM di Bantul Alami Peningkatan
"Kemudian kegiatan belajar mengajar dan pelatihan, cukup dilaksanakan jarak jauh atau daring untuk saat ini," jelas mantan Sekretaris DPRD Bantul tersebut.
Pemkab juga tak ingin mengambil resiko penyebaran Covid-19 di wilayah desa. Helmi mengatakan bahwa rapat RT dan kegiatan pertemuan di desa dilarang untuk sementara.
"Kegiatan rapat RT, dasawisma dan kegiatan sejenisnya dilarang. Jika memang ada kami minta ditunda saja," ungkap dia.
Angka kasus Covid-19 di Bantul terus merangkak naik. Hingga Kamis (17/6/2021), jumlah kasus Covid-19 mencapai 16.729 pasien. Sebanyak 1.698 pasien diisolasi baik di Shelter Kabupaten dan RS.
Helmi meminta adanya kenaikan angka kasus Covid-19 masyarakat harus lebih sadar dan mengantisipasi menyebarnya virus lebih luas.
Baca Juga: Depresi Diduga karena Pisah Ranjang dari Istri, Pria di Bantul Tewas Tergantung
"Imbauan terus kami sampaikan. Selain itu satgas Covid-19 juga sudah kami minta untuk selalu mengingatkan warga Bantul. Kami berharap kasus ini bisa menurun namun tentu dengan bantuan masyarakat sendiri," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku