SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul secara tegas melarang kegiatan hajatan di kawasan zona merah dan oranye. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi angka kasus Covid-19 yang meningkat di Bantul pada pekan ini.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan berdasarkan Instruksi Bupati Bantul No.15/INSTR/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul, ada larangan kegiatan keagamaan yang mendatangkan banyak orang. Selain itu acara hajatan agar tak dilakukan untuk wilayah zona merah dan oranye.
"Untuk kegiatan hajatan itu tidak diperkenankan model jamuan prasmanan. Kemudian kegiatan seni budaya, dan pentas ditiadakan," kata Helmi dihubungi wartawan, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan kegiatan uji coba belajar mengajar atau KBM yang rencananya dilakukan pada Juni ini juga ditiadakan.
Baca Juga: Banyak Prestasi, Peminat PKBM di Bantul Alami Peningkatan
"Kemudian kegiatan belajar mengajar dan pelatihan, cukup dilaksanakan jarak jauh atau daring untuk saat ini," jelas mantan Sekretaris DPRD Bantul tersebut.
Pemkab juga tak ingin mengambil resiko penyebaran Covid-19 di wilayah desa. Helmi mengatakan bahwa rapat RT dan kegiatan pertemuan di desa dilarang untuk sementara.
"Kegiatan rapat RT, dasawisma dan kegiatan sejenisnya dilarang. Jika memang ada kami minta ditunda saja," ungkap dia.
Angka kasus Covid-19 di Bantul terus merangkak naik. Hingga Kamis (17/6/2021), jumlah kasus Covid-19 mencapai 16.729 pasien. Sebanyak 1.698 pasien diisolasi baik di Shelter Kabupaten dan RS.
Helmi meminta adanya kenaikan angka kasus Covid-19 masyarakat harus lebih sadar dan mengantisipasi menyebarnya virus lebih luas.
Baca Juga: Depresi Diduga karena Pisah Ranjang dari Istri, Pria di Bantul Tewas Tergantung
"Imbauan terus kami sampaikan. Selain itu satgas Covid-19 juga sudah kami minta untuk selalu mengingatkan warga Bantul. Kami berharap kasus ini bisa menurun namun tentu dengan bantuan masyarakat sendiri," jelas dia.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Sinopsis Zona Merah, Serial Thriller Indonesia tentang Wabah Mayat Hidup
-
Azizah Salsha Disebut Lolos Kamera Wartawan: Mulus..
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya