SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul secara tegas melarang kegiatan hajatan di kawasan zona merah dan oranye. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi angka kasus Covid-19 yang meningkat di Bantul pada pekan ini.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan berdasarkan Instruksi Bupati Bantul No.15/INSTR/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul, ada larangan kegiatan keagamaan yang mendatangkan banyak orang. Selain itu acara hajatan agar tak dilakukan untuk wilayah zona merah dan oranye.
"Untuk kegiatan hajatan itu tidak diperkenankan model jamuan prasmanan. Kemudian kegiatan seni budaya, dan pentas ditiadakan," kata Helmi dihubungi wartawan, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan kegiatan uji coba belajar mengajar atau KBM yang rencananya dilakukan pada Juni ini juga ditiadakan.
"Kemudian kegiatan belajar mengajar dan pelatihan, cukup dilaksanakan jarak jauh atau daring untuk saat ini," jelas mantan Sekretaris DPRD Bantul tersebut.
Pemkab juga tak ingin mengambil resiko penyebaran Covid-19 di wilayah desa. Helmi mengatakan bahwa rapat RT dan kegiatan pertemuan di desa dilarang untuk sementara.
"Kegiatan rapat RT, dasawisma dan kegiatan sejenisnya dilarang. Jika memang ada kami minta ditunda saja," ungkap dia.
Angka kasus Covid-19 di Bantul terus merangkak naik. Hingga Kamis (17/6/2021), jumlah kasus Covid-19 mencapai 16.729 pasien. Sebanyak 1.698 pasien diisolasi baik di Shelter Kabupaten dan RS.
Helmi meminta adanya kenaikan angka kasus Covid-19 masyarakat harus lebih sadar dan mengantisipasi menyebarnya virus lebih luas.
Baca Juga: Banyak Prestasi, Peminat PKBM di Bantul Alami Peningkatan
"Imbauan terus kami sampaikan. Selain itu satgas Covid-19 juga sudah kami minta untuk selalu mengingatkan warga Bantul. Kami berharap kasus ini bisa menurun namun tentu dengan bantuan masyarakat sendiri," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026