SuaraJogja.id - Sebagai upaya pengetatan protokol kesehatan, petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri akan menggelar razia di sejumlah objek wisata selama penerapan PPKM Mikro.
Terdapat 85 personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri yang akan merazia wisatawan di sejumlah objek wisata khususnya di Sleman, Bantul, dan Jogja.
“Kami masuk terminal pemberhentian bus pariwisata untuk cek dokumen kesehatan kalau tidak [bisa menunjukan surat kesehatan] kami minta putar balik,” kata Kepala Satpol PP DIY sekaligus Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad, kemarin seperti dilansir dari harianjogja.com.
Selain mendatangi bus-bus pariwisata, petugas juga akan mengecek dokumen kesehatan para wisatawan di objek wisata. Surat kesehatan yang dimaksud bisa berupa GeNose, rapid test, tes antigen, atau tes PCR.
“Wisatawan luar DIY harus menunjukkan tes antigen, kalau tidak suruh keluar,” ujar Noviar.
Razia masker dilakukan setiap hari dengan sasaran objek wisata dan pusat-pusat keramaian lainnya. Sekitar 200-300 orang tidak memakai masker atau keliru memakai masker. Warga yang terjaring razia tidak mengenakan masker diberi sanksi sosial, salah satunya memungut sampah atau push up.
“Sanksi pertama kita buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, kemudian kami sita sementara KTP, dan sanksi sosial,” kata Noviar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek