SuaraJogja.id - Perkembangan kasus penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah semakin mengkhawatirkan. Berdasar data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (DIY) pada 27 Juni 2021, ada 830 kasus terkonfirmasi positif.
Tercatat total akumulasi kasus aktif sebesar 15,41 persen atau sebanyak 8.917 kasus aktif, dengan positivity rate sebesar 25,46 persen serta bed occupancy rate (BOR) total sudah sebesar 85,37 persen.
Berdasarkan situasi tersebut, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) DIY menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk mengatasi dampak lonjakan kasus Covid-19 di Yogyakarta.
“Kami menilai perlu diambil kebijakan pembatasan sosial berskala DIY yang lebih ketat untuk menekan/menurunkan potensi penularan, diantaranya dengan menekan mobilitas pekerja, maksimalkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi semua ASN di DIY dan pekerja sektor formal lain dalam 1 sampai 2 pekan ke depan, kecuali di sektor-sektor vital,” kata Arif Jamali Muis, dari MCCC DIY dalam siaran persnya, Senin (28/6/2021).
Arif Jamali Muis mengatakan, menghentikan dan menunda semua kegiatan yang potensial menimbulkan kerumunan tanpa terkecuali, termasuk kegiatan pariwisata, pembelajaran tatap muka sekolah, kegiatan sosial dan ritual keagamaan, sampai dengan penularan dapat dikendalikan.
“Kemudian menggelorakan solidaritas dan modal sosial masyarakat, diantaranya aktivasi satgas RT/RW/Dukuh/Desa, disertai sikap sembodo dari Pemerintah dengan tutur atau pelatihan taktis, motivasi, pendampingan satgas komunitas oleh Pemdes/Pemkab dan Pemprov, uwur atau memberi sumberdaya pada komunitas), serta sembur yaitu dengan doa, kebijakan yang kredibel, konsisten, bisa dipercaya,” ujarnya.
Pada sektor hilir, yang meliputi respons kedaruratan dan penanganan medis, dia meminta kepada Raja Yogyakarta untuk memberikan jaminan bagi relawan dan pekerja medis dalam bentuk pemenuhan hak-hak mereka secara tepat waktu. Tak hanya itu, pemerintah agar menjamin ketersediaan kebutuhan respon medis berupa APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar, farmasi/obat-obatan, termasuk kebutuhan oksigen medis yang beberapa waktu belakangan ini kebutuhannya meningkat drastis dan sempat langka.
Kepada pemerintah pusat, MCCC DIY melalui meminta agar segera mencairkan klaim dari beberapa rumah sakit atas penanganan medis yang sudah dilakukan dalam respons pandemi Covid-19, baik untuk tahun 2020 lalu maupun tahun ini.
“Sumber daya berupa cash flow tersebut dibutuhkan oleh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk pelayanan lebih lanjut,” tegas Arif Jamali Muis.
Baca Juga: RS Wajib Alokasi Bed Pasien Covid-19 Minimal 30 Persen, Dinkes DIY: Belum Semua Menerapkan
Arif Jamali Muis juga meminta Gubernur untuk mengajak insan pers/media massa serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar bergerak bersama, berkolaborasi memberikan edukasi, komunikasi risiko yang tepat, sahih, dan argumentatif bagi warga masyarakat.
“Itu semua agar terbangun kesadaran bersama untuk mitigasi yang lebih baik dan solid, melawan segala bentuk hoaks dan pernyataan-pernyataan yang melemahkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini,” papar dia.
Terakhir, Arif Jamali Muis meminta agar program vaksinasi diselenggarakan secara lebih masif, merata, dan berkeadilan dengan melibatkan lebih banyak sumberdaya dan modal sosial yang dimiliki DIY.
“Keberadaan Puskesmas, Polindes, Bidan Desa serta sumberdya medis/kesehatan di Perguruan Tinggi di DIY agar dimobilisasi untuk akselerasi vaksinasi. Kelompok-kelompok rentan seperti difabel, pekerja sektor informal, perlu mendapat afirmasi sebagai kelompok sasaran vaksinasi di DIY,” katanya.
Berita Terkait
-
105 ASN Positif COVID-19, Pemkab Sleman Berlakukan WFH 75 Persen
-
Ivermectin Diklaim Sembuhkan Covid-19 Dalam 7 Hari, Direksi PT Harsen: Efektif dan Murah
-
Tak Patah Arang! Mahasiswa di Tegal Ujian Skripsi Sambil Isolasi karena Terpapar Covid-19
-
Perketat PPKM Mikro: Mal Tutup Jam 5 Sore, Take Away Maksimal Jam 8 Malam
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
Terkini
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN merupakan Mahasiswa UGM, Kampus Nonaktifkan Status Dwi Hartono
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!