SuaraJogja.id - Perkembangan kasus penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah semakin mengkhawatirkan. Berdasar data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (DIY) pada 27 Juni 2021, ada 830 kasus terkonfirmasi positif.
Tercatat total akumulasi kasus aktif sebesar 15,41 persen atau sebanyak 8.917 kasus aktif, dengan positivity rate sebesar 25,46 persen serta bed occupancy rate (BOR) total sudah sebesar 85,37 persen.
Berdasarkan situasi tersebut, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) DIY menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk mengatasi dampak lonjakan kasus Covid-19 di Yogyakarta.
“Kami menilai perlu diambil kebijakan pembatasan sosial berskala DIY yang lebih ketat untuk menekan/menurunkan potensi penularan, diantaranya dengan menekan mobilitas pekerja, maksimalkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi semua ASN di DIY dan pekerja sektor formal lain dalam 1 sampai 2 pekan ke depan, kecuali di sektor-sektor vital,” kata Arif Jamali Muis, dari MCCC DIY dalam siaran persnya, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: RS Wajib Alokasi Bed Pasien Covid-19 Minimal 30 Persen, Dinkes DIY: Belum Semua Menerapkan
Arif Jamali Muis mengatakan, menghentikan dan menunda semua kegiatan yang potensial menimbulkan kerumunan tanpa terkecuali, termasuk kegiatan pariwisata, pembelajaran tatap muka sekolah, kegiatan sosial dan ritual keagamaan, sampai dengan penularan dapat dikendalikan.
“Kemudian menggelorakan solidaritas dan modal sosial masyarakat, diantaranya aktivasi satgas RT/RW/Dukuh/Desa, disertai sikap sembodo dari Pemerintah dengan tutur atau pelatihan taktis, motivasi, pendampingan satgas komunitas oleh Pemdes/Pemkab dan Pemprov, uwur atau memberi sumberdaya pada komunitas), serta sembur yaitu dengan doa, kebijakan yang kredibel, konsisten, bisa dipercaya,” ujarnya.
Pada sektor hilir, yang meliputi respons kedaruratan dan penanganan medis, dia meminta kepada Raja Yogyakarta untuk memberikan jaminan bagi relawan dan pekerja medis dalam bentuk pemenuhan hak-hak mereka secara tepat waktu. Tak hanya itu, pemerintah agar menjamin ketersediaan kebutuhan respon medis berupa APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar, farmasi/obat-obatan, termasuk kebutuhan oksigen medis yang beberapa waktu belakangan ini kebutuhannya meningkat drastis dan sempat langka.
Kepada pemerintah pusat, MCCC DIY melalui meminta agar segera mencairkan klaim dari beberapa rumah sakit atas penanganan medis yang sudah dilakukan dalam respons pandemi Covid-19, baik untuk tahun 2020 lalu maupun tahun ini.
“Sumber daya berupa cash flow tersebut dibutuhkan oleh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk pelayanan lebih lanjut,” tegas Arif Jamali Muis.
Baca Juga: Ramai Soal IGD di DIY Kewalahan hingga Tutup, Begini Penjelasan Dinkes dan Rumah Sakit
Arif Jamali Muis juga meminta Gubernur untuk mengajak insan pers/media massa serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar bergerak bersama, berkolaborasi memberikan edukasi, komunikasi risiko yang tepat, sahih, dan argumentatif bagi warga masyarakat.
“Itu semua agar terbangun kesadaran bersama untuk mitigasi yang lebih baik dan solid, melawan segala bentuk hoaks dan pernyataan-pernyataan yang melemahkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini,” papar dia.
Terakhir, Arif Jamali Muis meminta agar program vaksinasi diselenggarakan secara lebih masif, merata, dan berkeadilan dengan melibatkan lebih banyak sumberdaya dan modal sosial yang dimiliki DIY.
“Keberadaan Puskesmas, Polindes, Bidan Desa serta sumberdya medis/kesehatan di Perguruan Tinggi di DIY agar dimobilisasi untuk akselerasi vaksinasi. Kelompok-kelompok rentan seperti difabel, pekerja sektor informal, perlu mendapat afirmasi sebagai kelompok sasaran vaksinasi di DIY,” katanya.
Berita Terkait
-
105 ASN Positif COVID-19, Pemkab Sleman Berlakukan WFH 75 Persen
-
Ivermectin Diklaim Sembuhkan Covid-19 Dalam 7 Hari, Direksi PT Harsen: Efektif dan Murah
-
Tak Patah Arang! Mahasiswa di Tegal Ujian Skripsi Sambil Isolasi karena Terpapar Covid-19
-
Perketat PPKM Mikro: Mal Tutup Jam 5 Sore, Take Away Maksimal Jam 8 Malam
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta