SuaraJogja.id - Perkembangan kasus penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah semakin mengkhawatirkan. Berdasar data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (DIY) pada 27 Juni 2021, ada 830 kasus terkonfirmasi positif.
Tercatat total akumulasi kasus aktif sebesar 15,41 persen atau sebanyak 8.917 kasus aktif, dengan positivity rate sebesar 25,46 persen serta bed occupancy rate (BOR) total sudah sebesar 85,37 persen.
Berdasarkan situasi tersebut, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) DIY menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk mengatasi dampak lonjakan kasus Covid-19 di Yogyakarta.
“Kami menilai perlu diambil kebijakan pembatasan sosial berskala DIY yang lebih ketat untuk menekan/menurunkan potensi penularan, diantaranya dengan menekan mobilitas pekerja, maksimalkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi semua ASN di DIY dan pekerja sektor formal lain dalam 1 sampai 2 pekan ke depan, kecuali di sektor-sektor vital,” kata Arif Jamali Muis, dari MCCC DIY dalam siaran persnya, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: RS Wajib Alokasi Bed Pasien Covid-19 Minimal 30 Persen, Dinkes DIY: Belum Semua Menerapkan
Arif Jamali Muis mengatakan, menghentikan dan menunda semua kegiatan yang potensial menimbulkan kerumunan tanpa terkecuali, termasuk kegiatan pariwisata, pembelajaran tatap muka sekolah, kegiatan sosial dan ritual keagamaan, sampai dengan penularan dapat dikendalikan.
“Kemudian menggelorakan solidaritas dan modal sosial masyarakat, diantaranya aktivasi satgas RT/RW/Dukuh/Desa, disertai sikap sembodo dari Pemerintah dengan tutur atau pelatihan taktis, motivasi, pendampingan satgas komunitas oleh Pemdes/Pemkab dan Pemprov, uwur atau memberi sumberdaya pada komunitas), serta sembur yaitu dengan doa, kebijakan yang kredibel, konsisten, bisa dipercaya,” ujarnya.
Pada sektor hilir, yang meliputi respons kedaruratan dan penanganan medis, dia meminta kepada Raja Yogyakarta untuk memberikan jaminan bagi relawan dan pekerja medis dalam bentuk pemenuhan hak-hak mereka secara tepat waktu. Tak hanya itu, pemerintah agar menjamin ketersediaan kebutuhan respon medis berupa APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar, farmasi/obat-obatan, termasuk kebutuhan oksigen medis yang beberapa waktu belakangan ini kebutuhannya meningkat drastis dan sempat langka.
Kepada pemerintah pusat, MCCC DIY melalui meminta agar segera mencairkan klaim dari beberapa rumah sakit atas penanganan medis yang sudah dilakukan dalam respons pandemi Covid-19, baik untuk tahun 2020 lalu maupun tahun ini.
“Sumber daya berupa cash flow tersebut dibutuhkan oleh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk pelayanan lebih lanjut,” tegas Arif Jamali Muis.
Baca Juga: Ramai Soal IGD di DIY Kewalahan hingga Tutup, Begini Penjelasan Dinkes dan Rumah Sakit
Arif Jamali Muis juga meminta Gubernur untuk mengajak insan pers/media massa serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar bergerak bersama, berkolaborasi memberikan edukasi, komunikasi risiko yang tepat, sahih, dan argumentatif bagi warga masyarakat.
“Itu semua agar terbangun kesadaran bersama untuk mitigasi yang lebih baik dan solid, melawan segala bentuk hoaks dan pernyataan-pernyataan yang melemahkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini,” papar dia.
Terakhir, Arif Jamali Muis meminta agar program vaksinasi diselenggarakan secara lebih masif, merata, dan berkeadilan dengan melibatkan lebih banyak sumberdaya dan modal sosial yang dimiliki DIY.
“Keberadaan Puskesmas, Polindes, Bidan Desa serta sumberdya medis/kesehatan di Perguruan Tinggi di DIY agar dimobilisasi untuk akselerasi vaksinasi. Kelompok-kelompok rentan seperti difabel, pekerja sektor informal, perlu mendapat afirmasi sebagai kelompok sasaran vaksinasi di DIY,” katanya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya