SuaraJogja.id - Pemkab Sleman memiliki perbedaan kategori yang diterapkan dalam tracing kasus positif Covid-19. Hal itu akhirnya ditengarai menyebabkan perbedaan data kasus Covid-19 antara Pemkab Sleman dan Pemda DIY.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, sejak Senin (28/6/2021) Pemkab Sleman menggunakan kriteria C dalam tracing. Jadi, Pemkab hanya menerapkan swab antigen kepada orang yang di-tracing dari sebuah kasus positif Covid-19, baik itu di hari pertama maupun hari ke-5 tracing.
"Sebelumnya, kami menggunakan kriteria B. Kalau ada tracing, maka kami akan melakukan swab antigen, kalau didapati positif langsung dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan kalau peserta yang dites antigennya itu negatif, selanjutnya ditunggu lima hari, baru akan kami lakukan swab PCR kepada orang tersebut," ungkap Joko dalam jumpa pers daring bersama Bupati Sleman dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (30/6/2021).
Joko menjelaskan, tindakan itu diambil sekaligus mempertimbangkan adanya overload sampel swab PCR di laboratorium, sehingga, laboratorium sampai tidak sanggup menerima tracing dari Sleman.
"Jadi kalau misal kurang mantep [dengan hasilnya], ya mantepin saja," kata dia.
Ia menambahkan, dalam menginventarisasi kasus positif Covid-19, Pemda DIY tidak mengakomodasi antigen positif. Sedangkan Pemkab Sleman sudah akomodasi sejak diketahui hasil tes antigen.
"Kasus di Sleman banyak karena antigen dihitung," ulangnya lagi.
Mengingat tingginya jumlah kasus Covid-19 di Sleman, Dinkes Sleman berharap betul agar tiap kalurahan bisa mengaktifkan shelter-shelter. Terlebih, Bupati Sleman sudah memperbolehkan barak-barak pengungsian Merapi bisa digunakan sebagai shelter.
"Mungkin kalurahan yang nanti harus berupaya keras mencari lokasi shelter itu adalah kalurahan Sleman yang berada di perbatasan dengan Kota Jogja," ungkapnya.
Baca Juga: Pasien Corona Sebut Tidak Ada Tracing, Pejabat Dinkes Tanjungpinang: Jangan Salahkan Kami
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan, untuk meningkatkan kapasitas ketersediaan shelter di Kabupaten Sleman, ia sudah menyurati sejumlah kalurahan serta membuat instruksi terkait hal tersebut.
Tujuannya, agar membuat shelter isolasi dan karantina dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 yang ada di kalurahan masing-masing. Upaya dilakukan secara mandiri, salah satunya menggunakan barak yang biasa digunakan untuk Merapi.
"Alhamdulillah [pemerintah kalurahan] sudah langsung menyambut dengan baik dan sebagian besar sudah mempunyai shelter," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pasien Corona Sebut Tidak Ada Tracing, Pejabat Dinkes Tanjungpinang: Jangan Salahkan Kami
-
Pasien Covid-19 di Tanjungpinang: Sepekan Kami Positif, Tapi Belum Ada Tracing
-
Kasus Covid-19 di Sleman Melonjak Dua Kali Lipat, Dinkes Ungkap Penyebabnya
-
105 ASN Positif COVID-19, Pemkab Sleman Berlakukan WFH 75 Persen
-
Pelaku Usaha di Destinasi Wisata Sleman Sudah Tervaksin, Dinkes Sebut Berwisata Belum Aman
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat