SuaraJogja.id - Pemkab Sleman memiliki perbedaan kategori yang diterapkan dalam tracing kasus positif Covid-19. Hal itu akhirnya ditengarai menyebabkan perbedaan data kasus Covid-19 antara Pemkab Sleman dan Pemda DIY.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, sejak Senin (28/6/2021) Pemkab Sleman menggunakan kriteria C dalam tracing. Jadi, Pemkab hanya menerapkan swab antigen kepada orang yang di-tracing dari sebuah kasus positif Covid-19, baik itu di hari pertama maupun hari ke-5 tracing.
"Sebelumnya, kami menggunakan kriteria B. Kalau ada tracing, maka kami akan melakukan swab antigen, kalau didapati positif langsung dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan kalau peserta yang dites antigennya itu negatif, selanjutnya ditunggu lima hari, baru akan kami lakukan swab PCR kepada orang tersebut," ungkap Joko dalam jumpa pers daring bersama Bupati Sleman dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (30/6/2021).
Joko menjelaskan, tindakan itu diambil sekaligus mempertimbangkan adanya overload sampel swab PCR di laboratorium, sehingga, laboratorium sampai tidak sanggup menerima tracing dari Sleman.
"Jadi kalau misal kurang mantep [dengan hasilnya], ya mantepin saja," kata dia.
Ia menambahkan, dalam menginventarisasi kasus positif Covid-19, Pemda DIY tidak mengakomodasi antigen positif. Sedangkan Pemkab Sleman sudah akomodasi sejak diketahui hasil tes antigen.
"Kasus di Sleman banyak karena antigen dihitung," ulangnya lagi.
Mengingat tingginya jumlah kasus Covid-19 di Sleman, Dinkes Sleman berharap betul agar tiap kalurahan bisa mengaktifkan shelter-shelter. Terlebih, Bupati Sleman sudah memperbolehkan barak-barak pengungsian Merapi bisa digunakan sebagai shelter.
"Mungkin kalurahan yang nanti harus berupaya keras mencari lokasi shelter itu adalah kalurahan Sleman yang berada di perbatasan dengan Kota Jogja," ungkapnya.
Baca Juga: Pasien Corona Sebut Tidak Ada Tracing, Pejabat Dinkes Tanjungpinang: Jangan Salahkan Kami
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan, untuk meningkatkan kapasitas ketersediaan shelter di Kabupaten Sleman, ia sudah menyurati sejumlah kalurahan serta membuat instruksi terkait hal tersebut.
Tujuannya, agar membuat shelter isolasi dan karantina dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 yang ada di kalurahan masing-masing. Upaya dilakukan secara mandiri, salah satunya menggunakan barak yang biasa digunakan untuk Merapi.
"Alhamdulillah [pemerintah kalurahan] sudah langsung menyambut dengan baik dan sebagian besar sudah mempunyai shelter," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pasien Corona Sebut Tidak Ada Tracing, Pejabat Dinkes Tanjungpinang: Jangan Salahkan Kami
-
Pasien Covid-19 di Tanjungpinang: Sepekan Kami Positif, Tapi Belum Ada Tracing
-
Kasus Covid-19 di Sleman Melonjak Dua Kali Lipat, Dinkes Ungkap Penyebabnya
-
105 ASN Positif COVID-19, Pemkab Sleman Berlakukan WFH 75 Persen
-
Pelaku Usaha di Destinasi Wisata Sleman Sudah Tervaksin, Dinkes Sebut Berwisata Belum Aman
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris