SuaraJogja.id - Polisi bergerak cepat dalam mengusut kasus pencabulan yang dialami oleh dua santri laki-laki di pondok pesantren (Ponpes) yang terletak di Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengaku menerima laporan dari orang tua korban pada Senin (29/6/2021). Lantas hanya dalam tempo satu hari, polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan.
"Dalam waktu satu hari kami berhasil menangkap pelaku yang berinisial EK (22) asal Lampung Timur. Pelaku statusnya adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja," paparnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (30/6/2021).
EK sudah menetap di ponpes tersebut kurang lebih selama tiga terakhir. EK selama ada di ponpes bertugas sebagai Musyrif.
"Musyrif ini semacam pengasuh asrama di ponpes yang bertugas mengkondusifkan santri-santri. Selain itu juga bisa membantu mengajar ngaji dan atau membantu masak," katanya.
EK menjadi Musyrif di ponpes itu karena kuliahnya sedang belajar secara daring (online).
"Sehingga dia bisa tinggal di sana," katanya.
Modus yang digunakan pelaku yaitu merayu korban dengan cara meminjamkan ponsel atau laptopnya untuk bermain gim. Selesai bermain gim, kemudian korbannya diminta untuk tidur di atas ranjang.
"Waktu korban berada di atas ranjang lantas pelaku memegang kemaluan korban dan melakukan oral seks. Modus itu ia pakai kepada kedua korban," jelasnya.
Baca Juga: Tanggapi Soal Rencana PPKM Darurat, Begini Kata Bupati Bantul
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?