SuaraJogja.id - Pemerintah pusat berencana untuk menarik rem darurat dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3 Juli mendatang. Wacana tersebut muncul lantaran melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.
Tak terkecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY menggelar rapat virtual pada Selasa (29/6/2021). Rapat itu dipimping oleh Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menyikapi wacana PPKM darurat, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan PPKM darurat yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyangkut kondisi kabupaten dan kota di DIY. Untuk itu, jajarannya akan mempelajari terlebih dahulu poin-poin yang ada dalam PPKM darurat.
"Nanti akan dipelajari dan dikaji lebih lanjut," kata dia, Rabu (30/6/2021).
Bila dalam PPKM darurat disebutkan semua destinasi diwajibkan tutup, lanjutnya, Pemkab Bantul akan mematuhi anjuran tersebut.
"Kalau tempat wisata disuruh tutup ya pasti kami tutup," tegasnya.
Menurutnya, apabila PPKM darurat dari pemerintah sudah dijabarkan ke dalam Instruksi Gubernur (Ingub) maka harus dipatuhi.
"Harus tunduk dengan Ingub karena sifatnya berada di atas instruksi bupati (Inbup)," ucap politisi PKB itu.
Tempat wisata akan ditutup
Baca Juga: Pelaku Wisata Pantai Selatan Divaksin, Pemkab Bantul Tak Mau Buru-Buru Buka Objek Wisata
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengimbau pelaku wisata yang ada di sepanjang Pantai Selatan untuk tidak kulakan barang terlalu banyak. Mengingat apabila PPKM darurat diberlakukan, tempat wisata akan ditutup.
"Kalau PPKM darurat benar-benar diterapkan banyak aktivitas yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat akan dibatasi," katanya.
Selain itu, pihaknya akan memperhatikan perkembangan situasi Covid-19 di Bantul. Salah satunya berkonsultasi dengan lurah, camat, dan pelaku wisata soal pembukaan objek wisata.
"Kami juga harus bertanya dengan mereka apakah memungkinkan membuka objek wisata di tengah lonjakan kasus Covid-19 seperti ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Daftar Calon Daerah Kena PPKM Darurat COVID-19, Karawang Masuk List karena Zona Merah
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Bandung Raya dan Daerah Zona Merah di Jabar
-
Depok Masuk Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat COVID-19, RT RW Akan Lockdown
-
Kasus Covid-19 Menggila, Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat, Ganjar: Jateng Siap
-
Kasus Covid Menggila, Pemerintah Siap Tarik Tuas Rem PPKM Darurat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi