SuaraJogja.id - Pemerintah pusat berencana untuk menarik rem darurat dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3 Juli mendatang. Wacana tersebut muncul lantaran melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.
Tak terkecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY menggelar rapat virtual pada Selasa (29/6/2021). Rapat itu dipimping oleh Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menyikapi wacana PPKM darurat, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan PPKM darurat yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyangkut kondisi kabupaten dan kota di DIY. Untuk itu, jajarannya akan mempelajari terlebih dahulu poin-poin yang ada dalam PPKM darurat.
"Nanti akan dipelajari dan dikaji lebih lanjut," kata dia, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Pelaku Wisata Pantai Selatan Divaksin, Pemkab Bantul Tak Mau Buru-Buru Buka Objek Wisata
Bila dalam PPKM darurat disebutkan semua destinasi diwajibkan tutup, lanjutnya, Pemkab Bantul akan mematuhi anjuran tersebut.
"Kalau tempat wisata disuruh tutup ya pasti kami tutup," tegasnya.
Menurutnya, apabila PPKM darurat dari pemerintah sudah dijabarkan ke dalam Instruksi Gubernur (Ingub) maka harus dipatuhi.
"Harus tunduk dengan Ingub karena sifatnya berada di atas instruksi bupati (Inbup)," ucap politisi PKB itu.
Tempat wisata akan ditutup
Baca Juga: Bantul Tak Terapkan Gerakan di Rumah Saja Seperti Sleman, Begini Alasannya
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengimbau pelaku wisata yang ada di sepanjang Pantai Selatan untuk tidak kulakan barang terlalu banyak. Mengingat apabila PPKM darurat diberlakukan, tempat wisata akan ditutup.
"Kalau PPKM darurat benar-benar diterapkan banyak aktivitas yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat akan dibatasi," katanya.
Selain itu, pihaknya akan memperhatikan perkembangan situasi Covid-19 di Bantul. Salah satunya berkonsultasi dengan lurah, camat, dan pelaku wisata soal pembukaan objek wisata.
"Kami juga harus bertanya dengan mereka apakah memungkinkan membuka objek wisata di tengah lonjakan kasus Covid-19 seperti ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Daftar Calon Daerah Kena PPKM Darurat COVID-19, Karawang Masuk List karena Zona Merah
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Bandung Raya dan Daerah Zona Merah di Jabar
-
Depok Masuk Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat COVID-19, RT RW Akan Lockdown
-
Kasus Covid-19 Menggila, Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat, Ganjar: Jateng Siap
-
Kasus Covid Menggila, Pemerintah Siap Tarik Tuas Rem PPKM Darurat
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia