SuaraJogja.id - Pemerintah pusat berencana untuk menarik rem darurat dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3 Juli mendatang. Wacana tersebut muncul lantaran melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.
Tak terkecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY menggelar rapat virtual pada Selasa (29/6/2021). Rapat itu dipimping oleh Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menyikapi wacana PPKM darurat, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan PPKM darurat yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyangkut kondisi kabupaten dan kota di DIY. Untuk itu, jajarannya akan mempelajari terlebih dahulu poin-poin yang ada dalam PPKM darurat.
"Nanti akan dipelajari dan dikaji lebih lanjut," kata dia, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Pelaku Wisata Pantai Selatan Divaksin, Pemkab Bantul Tak Mau Buru-Buru Buka Objek Wisata
Bila dalam PPKM darurat disebutkan semua destinasi diwajibkan tutup, lanjutnya, Pemkab Bantul akan mematuhi anjuran tersebut.
"Kalau tempat wisata disuruh tutup ya pasti kami tutup," tegasnya.
Menurutnya, apabila PPKM darurat dari pemerintah sudah dijabarkan ke dalam Instruksi Gubernur (Ingub) maka harus dipatuhi.
"Harus tunduk dengan Ingub karena sifatnya berada di atas instruksi bupati (Inbup)," ucap politisi PKB itu.
Tempat wisata akan ditutup
Baca Juga: Bantul Tak Terapkan Gerakan di Rumah Saja Seperti Sleman, Begini Alasannya
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengimbau pelaku wisata yang ada di sepanjang Pantai Selatan untuk tidak kulakan barang terlalu banyak. Mengingat apabila PPKM darurat diberlakukan, tempat wisata akan ditutup.
"Kalau PPKM darurat benar-benar diterapkan banyak aktivitas yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat akan dibatasi," katanya.
Selain itu, pihaknya akan memperhatikan perkembangan situasi Covid-19 di Bantul. Salah satunya berkonsultasi dengan lurah, camat, dan pelaku wisata soal pembukaan objek wisata.
"Kami juga harus bertanya dengan mereka apakah memungkinkan membuka objek wisata di tengah lonjakan kasus Covid-19 seperti ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Daftar Calon Daerah Kena PPKM Darurat COVID-19, Karawang Masuk List karena Zona Merah
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Bandung Raya dan Daerah Zona Merah di Jabar
-
Depok Masuk Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat COVID-19, RT RW Akan Lockdown
-
Kasus Covid-19 Menggila, Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat, Ganjar: Jateng Siap
-
Kasus Covid Menggila, Pemerintah Siap Tarik Tuas Rem PPKM Darurat
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
Terkini
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit