SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial TH alias D harus meringkuk di jeruji besi atas tindakannya melakukan skimming kepada seorang korban bernama Renata Nurmasari. Pelaku 28 tahun tersebut berhasil ditangkap jajaran Polda DIY setelah membuat rugi korban hingga Rp21,5 juta.
Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya tak sendiri. Terdapat dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
"Memang baru satu orang yang tertangkap. Jadi pelaku ini melakukan dengan cara proses skimming ke ATM korban," ujar Endriadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Rabu (30/6/2021).
Endriadi mengatakan awal mula kasus ini terungkap saat korban mendapat notifikasi SMS Banking miliknya bahwa ada dua kali transaksi berupa transfer total sejumlah Rp20 juta. Hal itu terjadi pada 25 dan 26 September 2020.
"Pada 25 September korban mendapat pemberitahuan transaksi yang tidak pernah ia lakukan. Keesokan harinya juga sama, ada penarikan tunai sebesar Rp300 ribu dan penarikan debet sebesar Rp1,25 juta," terangnya.
Karena ada kejanggalan, korban yang juga merupakan agen dari salah satu bank itu mengurus ke bank tempatnya menyimpan uang. Pihak bank menjelaskan memang ada transaksi yang dilakukan korban di beberapa ATM, namun bukan korban yang melakukan.
"Dari kecurigaan tersebut korban akhirnya melaporkan kepada kami pada 30 April 2021," jelas Endriadi.
Dari penyelidikan polisi, bahwa ditemukan transaksi pada 25 September 2020 yang dilakukan oleh seorang pria di ATM SPBU UAD Jalan Wates, Sedayu, Bantul.
"Pria tersebut bercirikan menggunakan topi hitam, menggunakan masker warna krem, dan menggunakan sweater hitam bertuliskan gojek," ujar dia.
Baca Juga: Video Viral ABG Mabuk Umpat Polisi, Polda DIY Sebut Ada Potensi Pelanggaran UU ITE
Penyelidikan dilanjutkan hingga menemui titik terang. Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial TH.
"Pelaku menggunakan ATM hasil duplikasi atas nama ATM milik korban, kemudian memindahkan sejumlah dana dari rekening korban dengan menggunakan rekening pinjaman atau rekening yang dibeli di toko online sebagai rekening tujuan transfer," ujarnya.
Ia menjelaskan pelaku mendapatkan data korban dari alat skimming yang dia siapkan. Pelaku datang kepada korban yang menjadi agen bank ini dan berpura-pura ingin melakukan transfer, dimana korban menggesekkan kartu miliknya.
"Alatnya dibeli dari toko online. Jadi setelah korban ini menggesekkan kartu ke alat yang namanya Electronic Data Capture (EDC), dengan keterampilan pelaku, master ATM itu diambil untuk digesekkan ke alat skimming mereka," ungkap dia.
Setelah dapat data dari master ATM itu, pelaku menduplikasi data korban. Dan dengan mudah mengambil uang di ATM dengan data milik korban.
Endriadi menjelaskan jika pelaku sudah melakukan aksinya sejak lama. Diperkirakan banyak korban, namun baru satu pelapor yang masuk dan dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polda DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan