SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial TH alias D harus meringkuk di jeruji besi atas tindakannya melakukan skimming kepada seorang korban bernama Renata Nurmasari. Pelaku 28 tahun tersebut berhasil ditangkap jajaran Polda DIY setelah membuat rugi korban hingga Rp21,5 juta.
Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya tak sendiri. Terdapat dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
"Memang baru satu orang yang tertangkap. Jadi pelaku ini melakukan dengan cara proses skimming ke ATM korban," ujar Endriadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Rabu (30/6/2021).
Endriadi mengatakan awal mula kasus ini terungkap saat korban mendapat notifikasi SMS Banking miliknya bahwa ada dua kali transaksi berupa transfer total sejumlah Rp20 juta. Hal itu terjadi pada 25 dan 26 September 2020.
"Pada 25 September korban mendapat pemberitahuan transaksi yang tidak pernah ia lakukan. Keesokan harinya juga sama, ada penarikan tunai sebesar Rp300 ribu dan penarikan debet sebesar Rp1,25 juta," terangnya.
Karena ada kejanggalan, korban yang juga merupakan agen dari salah satu bank itu mengurus ke bank tempatnya menyimpan uang. Pihak bank menjelaskan memang ada transaksi yang dilakukan korban di beberapa ATM, namun bukan korban yang melakukan.
"Dari kecurigaan tersebut korban akhirnya melaporkan kepada kami pada 30 April 2021," jelas Endriadi.
Dari penyelidikan polisi, bahwa ditemukan transaksi pada 25 September 2020 yang dilakukan oleh seorang pria di ATM SPBU UAD Jalan Wates, Sedayu, Bantul.
"Pria tersebut bercirikan menggunakan topi hitam, menggunakan masker warna krem, dan menggunakan sweater hitam bertuliskan gojek," ujar dia.
Baca Juga: Video Viral ABG Mabuk Umpat Polisi, Polda DIY Sebut Ada Potensi Pelanggaran UU ITE
Penyelidikan dilanjutkan hingga menemui titik terang. Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial TH.
"Pelaku menggunakan ATM hasil duplikasi atas nama ATM milik korban, kemudian memindahkan sejumlah dana dari rekening korban dengan menggunakan rekening pinjaman atau rekening yang dibeli di toko online sebagai rekening tujuan transfer," ujarnya.
Ia menjelaskan pelaku mendapatkan data korban dari alat skimming yang dia siapkan. Pelaku datang kepada korban yang menjadi agen bank ini dan berpura-pura ingin melakukan transfer, dimana korban menggesekkan kartu miliknya.
"Alatnya dibeli dari toko online. Jadi setelah korban ini menggesekkan kartu ke alat yang namanya Electronic Data Capture (EDC), dengan keterampilan pelaku, master ATM itu diambil untuk digesekkan ke alat skimming mereka," ungkap dia.
Setelah dapat data dari master ATM itu, pelaku menduplikasi data korban. Dan dengan mudah mengambil uang di ATM dengan data milik korban.
Endriadi menjelaskan jika pelaku sudah melakukan aksinya sejak lama. Diperkirakan banyak korban, namun baru satu pelapor yang masuk dan dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polda DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026