Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 01 Juli 2021 | 16:11 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta,Heroe Poerwadi - (SuaraJogja.id/Putu)

Namun Pemkot masih memberikan kesempatan sektor penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak untuk beroperasi. Bahkan resto atau warung bisa buka 24 jam selama drive thru atau layanan tanpa turun.

Penegakan protokol kesehatan (prokes) dilakukan persuasif. Semua satgas di kalurahan, kecamatan TNI, Polri turun untuk mendorong masyarakat menjalankan prokes secara serius.

"Represifnya akan kita lihat aturannya. Banyak masukan dari masyarkat agar kita lebih represif dengan jatuhkan denda dan sebagainya supaya memberikan efek jera kepada masyarakat. Kemarin memang kita bersama gubernur dan daerah lain mengkaji pelaksanaan denda-denda itu supaya nanti baik yang dilaksanakan oleh satpol pp kab/kota dan DIY punya pegangan yang sama. Agar ada jelas baik denda sanksi sosial dan sebagainya," paparnya.

Di sektor wisata, Pemkot sudah bertemu pihak Keraton Yogyakarta untuk menutup seluruh area destinasi Keraton, mulai dari Museum, Tamansari sampai Alun-alun Kidul selama dua minggu. Kebijakan yang sama juga diterapkan di destinasi lainnya untuk mengurangi sebaran.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Pastikan Tidak Tutup Objek Wisata, Wawali: Hanya Pengawasan Lebih Ketat

Namun Pemkot nantinya belum akan menutup kawasan Malioboro. Hanya saja, setiap pendatang yang turun dari parkir umum wajib membawa surat-surat kesehatan.

"Kalau tidak bawa ya tidak boleh turun. Termasuk kita juga buat strategi yang kita memberikan jaminan kondisinya akan datang ke jogja sehat. karena Malioboro ini kan sebagin dari pertokoan yang dimungkinkan ketika buka itu hanya pembatasan waktunya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More