SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021. Salah satu poin penting dalam penerapan PPKM Darurat yakni membatasi mobilitas masyarakat termasuk penggunaan moda transportasi baik darat, laut, maupun udara.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) VI Yogyakarta, Supriyanto menyampaikan bahwa PPKM darurat tentu memiliki dampak kepada jumlah penumpang. Meski begitu, jajarannya mendukung langkah tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Yang namanya pembatasan pasti ada dampaknya seperti penurunan jumlah penumpang. Tapi kami tetap mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19," ujarnya saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (2/7/2021).
Kata Supriyanto, pada akhir pekan seperti ini, jumlah penumpang yang turun di sejumlah stasiun di Jogja terbilang tinggi. Sebab, mereka datang ke Jogja untuk berwisata atau pulang.
"Kalau hari Jumat seperti sekarang biasanya yang banyak adalah wisatawan atau orang yang mudik. Rata-rata mereka datang dari Jakarta menggunakan kereta sore atau malam," paparnya.
Sejauh ini, sambungnya, kondisi di stasiun-stasiun masih normal, belum nampak adanya lonjakan penumpang.
"Belum terlihat adanya kenaikan atau penurunan jumlah penumpang di stasiun yang ada di Jogja," katanya.
Sementara itu, Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus meminta masyarakat agar dapat beradaptasi dengan ketentuan baru yang akan diberlakukan di moda transportasi Kereta Api.
“Akan terdapat penyesuaian dalam hal pengoperasian Kereta Api, baik KA Jarak Jauh maupun KA Lokal. Jika berdampak terhadap pembatalan perjalanan KA, maka bea tiket akan kami kembalikan 100 persen,” kata Joni.
Ia menegaskan KAI mendukung semua langkah yang diambil pemerintah demi kebaikan bersama. Sebelum PPKM Darurat, KAI telah secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yang mengacu pada aturan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.
“KAI selaku operator Kereta Api tentu akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah meningkat termasuk dengan menerapkan PPKM Darurat,” imbuhnya.
Baca Juga: Bersiap Gelar PPKM Darurat, Seluruh Mall di Jogja Tutup Sementara
Berita Terkait
-
Suasana Terkini di Kawasan Malioboro Sehari Jelang Pemberlakukan PPKM Darurat
-
Resmi! Kemenag Imbau Rumah Ibadah Ditutup Selama PPKM Darurat
-
Ingatkan Tak Bersepeda saat PPKM Darurat, Kapolda Metro: Nanti Sepedanya Saya Kandangkan!
-
PPKM Darurat, Pasar Tanah Abang Blok A, B, dan F Tutup, Kecuali Blok G
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol