SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021. Salah satu poin penting dalam penerapan PPKM Darurat yakni membatasi mobilitas masyarakat termasuk penggunaan moda transportasi baik darat, laut, maupun udara.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) VI Yogyakarta, Supriyanto menyampaikan bahwa PPKM darurat tentu memiliki dampak kepada jumlah penumpang. Meski begitu, jajarannya mendukung langkah tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Yang namanya pembatasan pasti ada dampaknya seperti penurunan jumlah penumpang. Tapi kami tetap mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19," ujarnya saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (2/7/2021).
Kata Supriyanto, pada akhir pekan seperti ini, jumlah penumpang yang turun di sejumlah stasiun di Jogja terbilang tinggi. Sebab, mereka datang ke Jogja untuk berwisata atau pulang.
"Kalau hari Jumat seperti sekarang biasanya yang banyak adalah wisatawan atau orang yang mudik. Rata-rata mereka datang dari Jakarta menggunakan kereta sore atau malam," paparnya.
Sejauh ini, sambungnya, kondisi di stasiun-stasiun masih normal, belum nampak adanya lonjakan penumpang.
"Belum terlihat adanya kenaikan atau penurunan jumlah penumpang di stasiun yang ada di Jogja," katanya.
Sementara itu, Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus meminta masyarakat agar dapat beradaptasi dengan ketentuan baru yang akan diberlakukan di moda transportasi Kereta Api.
“Akan terdapat penyesuaian dalam hal pengoperasian Kereta Api, baik KA Jarak Jauh maupun KA Lokal. Jika berdampak terhadap pembatalan perjalanan KA, maka bea tiket akan kami kembalikan 100 persen,” kata Joni.
Ia menegaskan KAI mendukung semua langkah yang diambil pemerintah demi kebaikan bersama. Sebelum PPKM Darurat, KAI telah secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yang mengacu pada aturan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.
“KAI selaku operator Kereta Api tentu akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah meningkat termasuk dengan menerapkan PPKM Darurat,” imbuhnya.
Baca Juga: Bersiap Gelar PPKM Darurat, Seluruh Mall di Jogja Tutup Sementara
Berita Terkait
-
Suasana Terkini di Kawasan Malioboro Sehari Jelang Pemberlakukan PPKM Darurat
-
Resmi! Kemenag Imbau Rumah Ibadah Ditutup Selama PPKM Darurat
-
Ingatkan Tak Bersepeda saat PPKM Darurat, Kapolda Metro: Nanti Sepedanya Saya Kandangkan!
-
PPKM Darurat, Pasar Tanah Abang Blok A, B, dan F Tutup, Kecuali Blok G
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat