SuaraJogja.id - Pemberlakuan PPKM Darurat efektif berlaku mulai 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali. Resto dan hotel di Jogja dipastikan bakal menghadapi dampaknya.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi menjelaskan, di DIY tercatat ada 300 hotel yang terdaftar di PHRI. Ratusan hotel tersebut dipastikan akan merasakan dampak dari PPKM darurat.
"Dampak yang paling dirasakan yakni turunnya tingkat okupansi hotel," tutur Wikan kepada SuaraJogja.id, Jumat (2/7/2021).
Dengan menurunnya tingkat okupansi maka berdampak pada kemampuan pemilik hotel untuk membayar upah pegawainya. Sebab, pemasukan hotel berasal dari tamu yang menginap.
"Pemasukan itu biasanya dipakai untuk biaya operasional hotel-hotel," ujar dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, katanya, pengelola atau pemilik hotel akan melakukan efisiensi biaya seperti biaya makan atau transportasi (employee benefit).
"Selain itu kami juga akan diatur jadwal kerja secara bergantian, penghematan biaya energi meliputi listrik, air, hingga gas," ucapnya.
Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat ini menjadi hantaman kedua bagi restoran dan hotel. Bila dibanding dengan PPKM jilid pertama, tingkat hunian kamar akan turun drastis.
"Dibanding tahun lalu, saat awal pandemi akan sama, rata-rata tingkat hunian kamar hotel berbintang di DIY di bawah 30 persen," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat di DIY Tancap Gas Besok, Pemda Minta Warga Tak Egois dan Batasi Mobilitas
Ia mengaku hanya bisa pasrah dengan adanya PPKM Darurat mengingat ada tiga wilayah di Jogja masuk zona merah. Kondisi itu tidak memungkinkan untuk menerima tamu dari luar daerah.
"Bisa saja tamu-tamu yang datang dari zona merah juga yang ada di luar Jogja dan dikhawatirkan menularkan Covid-19 ke pegawai hotel," katanya.
Pilihan pahit merumahkan karyawan
Lebih jauh, Wikan menyebut pihak yang paling terdampak tentu saja karyawan. Hal ini mengingat biaya operasional untuk hotel maupun restoran yang alokasinya cukup besar ada pada gaji karyawan.
Ia menyebut merumahkan karyawan bakal jadi pilihan pahit yang harus ditempuh untuk menekan operasional.
"Karyawan bekerja dari rumah dan unpaid leave sangat mungkin terjadi," ucapnya.
Saat ini dikatakan Wikan, hanya bisa berharap tamu dari Jogja sendiri. Itupun berat juga menurutnya, karena saat ini kasus di Jogja juga sedang naik sehingga pihak hotel juga harus sangat selektif.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Jawa dan Bali Diterapkan, Pintu Masuk dan Keluar Jakarta Dijaga
-
Kapolda: Mulai Malam Ini Pukul 00.00 WIB Seluruh Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup
-
Simak! Ini Sanksi Pelaku Usaha dan Masyarakat yang Langgar PPKM Darurat
-
Siap Hadapi Dampak PPKM Darurat, PT KAI Daop VI: Pembatalan Tiket Dikembalikan 100 Persen
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
DIY Darurat Sampah Impian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Terancam Gagal Total?
-
Masjid di Tengah Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi: Kisah At-Taubah Berlanjut
-
Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
-
Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!