SuaraJogja.id - Pemberlakuan PPKM Darurat efektif berlaku mulai 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali. Resto dan hotel di Jogja dipastikan bakal menghadapi dampaknya.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi menjelaskan, di DIY tercatat ada 300 hotel yang terdaftar di PHRI. Ratusan hotel tersebut dipastikan akan merasakan dampak dari PPKM darurat.
"Dampak yang paling dirasakan yakni turunnya tingkat okupansi hotel," tutur Wikan kepada SuaraJogja.id, Jumat (2/7/2021).
Dengan menurunnya tingkat okupansi maka berdampak pada kemampuan pemilik hotel untuk membayar upah pegawainya. Sebab, pemasukan hotel berasal dari tamu yang menginap.
"Pemasukan itu biasanya dipakai untuk biaya operasional hotel-hotel," ujar dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, katanya, pengelola atau pemilik hotel akan melakukan efisiensi biaya seperti biaya makan atau transportasi (employee benefit).
"Selain itu kami juga akan diatur jadwal kerja secara bergantian, penghematan biaya energi meliputi listrik, air, hingga gas," ucapnya.
Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat ini menjadi hantaman kedua bagi restoran dan hotel. Bila dibanding dengan PPKM jilid pertama, tingkat hunian kamar akan turun drastis.
"Dibanding tahun lalu, saat awal pandemi akan sama, rata-rata tingkat hunian kamar hotel berbintang di DIY di bawah 30 persen," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat di DIY Tancap Gas Besok, Pemda Minta Warga Tak Egois dan Batasi Mobilitas
Ia mengaku hanya bisa pasrah dengan adanya PPKM Darurat mengingat ada tiga wilayah di Jogja masuk zona merah. Kondisi itu tidak memungkinkan untuk menerima tamu dari luar daerah.
"Bisa saja tamu-tamu yang datang dari zona merah juga yang ada di luar Jogja dan dikhawatirkan menularkan Covid-19 ke pegawai hotel," katanya.
Pilihan pahit merumahkan karyawan
Lebih jauh, Wikan menyebut pihak yang paling terdampak tentu saja karyawan. Hal ini mengingat biaya operasional untuk hotel maupun restoran yang alokasinya cukup besar ada pada gaji karyawan.
Ia menyebut merumahkan karyawan bakal jadi pilihan pahit yang harus ditempuh untuk menekan operasional.
"Karyawan bekerja dari rumah dan unpaid leave sangat mungkin terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Jawa dan Bali Diterapkan, Pintu Masuk dan Keluar Jakarta Dijaga
-
Kapolda: Mulai Malam Ini Pukul 00.00 WIB Seluruh Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup
-
Simak! Ini Sanksi Pelaku Usaha dan Masyarakat yang Langgar PPKM Darurat
-
Siap Hadapi Dampak PPKM Darurat, PT KAI Daop VI: Pembatalan Tiket Dikembalikan 100 Persen
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara