SuaraJogja.id - Pemberlakuan PPKM Darurat efektif berlaku mulai 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali. Resto dan hotel di Jogja dipastikan bakal menghadapi dampaknya.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi menjelaskan, di DIY tercatat ada 300 hotel yang terdaftar di PHRI. Ratusan hotel tersebut dipastikan akan merasakan dampak dari PPKM darurat.
"Dampak yang paling dirasakan yakni turunnya tingkat okupansi hotel," tutur Wikan kepada SuaraJogja.id, Jumat (2/7/2021).
Dengan menurunnya tingkat okupansi maka berdampak pada kemampuan pemilik hotel untuk membayar upah pegawainya. Sebab, pemasukan hotel berasal dari tamu yang menginap.
"Pemasukan itu biasanya dipakai untuk biaya operasional hotel-hotel," ujar dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, katanya, pengelola atau pemilik hotel akan melakukan efisiensi biaya seperti biaya makan atau transportasi (employee benefit).
"Selain itu kami juga akan diatur jadwal kerja secara bergantian, penghematan biaya energi meliputi listrik, air, hingga gas," ucapnya.
Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat ini menjadi hantaman kedua bagi restoran dan hotel. Bila dibanding dengan PPKM jilid pertama, tingkat hunian kamar akan turun drastis.
"Dibanding tahun lalu, saat awal pandemi akan sama, rata-rata tingkat hunian kamar hotel berbintang di DIY di bawah 30 persen," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat di DIY Tancap Gas Besok, Pemda Minta Warga Tak Egois dan Batasi Mobilitas
Ia mengaku hanya bisa pasrah dengan adanya PPKM Darurat mengingat ada tiga wilayah di Jogja masuk zona merah. Kondisi itu tidak memungkinkan untuk menerima tamu dari luar daerah.
"Bisa saja tamu-tamu yang datang dari zona merah juga yang ada di luar Jogja dan dikhawatirkan menularkan Covid-19 ke pegawai hotel," katanya.
Pilihan pahit merumahkan karyawan
Lebih jauh, Wikan menyebut pihak yang paling terdampak tentu saja karyawan. Hal ini mengingat biaya operasional untuk hotel maupun restoran yang alokasinya cukup besar ada pada gaji karyawan.
Ia menyebut merumahkan karyawan bakal jadi pilihan pahit yang harus ditempuh untuk menekan operasional.
"Karyawan bekerja dari rumah dan unpaid leave sangat mungkin terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Jawa dan Bali Diterapkan, Pintu Masuk dan Keluar Jakarta Dijaga
-
Kapolda: Mulai Malam Ini Pukul 00.00 WIB Seluruh Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup
-
Simak! Ini Sanksi Pelaku Usaha dan Masyarakat yang Langgar PPKM Darurat
-
Siap Hadapi Dampak PPKM Darurat, PT KAI Daop VI: Pembatalan Tiket Dikembalikan 100 Persen
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit