Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumbu Filosofi Malioboro, Ekwanto menyampaikan, pelaksanaan PPKM Darurat mengharuskan semua PKL yang ada di Malioboro kecuali sektor kuliner wajib tutup. Meski sektor kuliner diizinkan buka namun dengan catatan sangat terbatas yaitu tidak boleh makan di tempat (dine in).
"Orang yang mau beli makan hanya diizinkan take away atau dibawa pulang. Dan maksimal buka sampai pukul 20.00 WIB," kata Ekwanto.
Ekwanto menilai bahwa lebih baik menerapkan PPKM darurat sekarang karena peningkatan kasus Covid-19 semakin tak terkendali. Pasalnya, kebijakan ini adalah aturan dari pemerintah pusat yang harus dilakukan.
"Lebih baik bersakit-sakit dahulu tapi ke belakangnya bisa lebih enak. Kalau tidak ada kebijakan seperti ini bisa jadi penutupannya bisa lebih panjang," katanya.
Baca Juga: Jalan Malioboro Tak Ditutup Selama PPKM Darurat, Ini Usaha yang Dibolehkan Buka
Ke depannya setiap 3-5 hari sekali akan ada evaluasi terkait PPKM darurat apakah masih sama atau ada penurunan kasus.
"Harapan kami kepada PKL mari ikut aturan ini sehingga pandemi bisa segera berakhir," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh