SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta Pemda memastikan jaminan hidup (jadup) warga selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan yang dilaksanakan 3-20 Juli 2021 ini perlu diikuti dengan bantuan kebutuhan pokok untuk warga yang menjalani isolasi mandiri, agar kebijakan lebih efektif dan mengurangi warga keluar rumah.
"Kita pahami kalau untuk membantu jadup setiap warga anggaran Pemda tidak mampu, tetapi kalau untuk membantu jadup untuk warga isolasi mandiri sangat mampu. Jangan hanya DTKS [Data Terpadu Kesejahteran Sosial] saja yang dibantu karena jika hanya menggunakan data ini tidak mencerminkan kondisi maupun kebutuhan sebenarnya," paparnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021)
Pemda, menurut Huda, juga harus menambah data warga isolasi mandiri dalam pemberian jadup melalui mekanisme dan metode yang lebih sederhana dan dapat diperatnggungjawabkan. Misalnya bantuan dipersyaratkan antigen positif dan rekomendasi dukuh setempat.
Fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, selter, dan berbagai tempat perawatan Covid saat ini sudah sangat penuh dan mencapai titik yang sangat memprihatinkan. Otomatis pasien banyak yang tidak mendapat perawatan dan terpaksa menjalani isolasi mandiri.
Bantuan Pemda pada warga ini sangat penting karena sudah sangat banyak kasus isolasi mandiri tidak terpantau oleh fasilitas kesehatan dan meninggal di rumah. Fenomena ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan.
Banyak warga yang terpaksa isoman banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga terpaksa keluar untuk mencari nafkah.
Isoman sudah sangat banyak terbantu oleh sistem sosial dengan gotong royong warga, tetapi dengan kasus yang sangat banyak warga juga sudah mulai terasa berat.
"Bukan tidak mau menolong tatapi kondisi ekonomi mereka yang juga sangat sulit saat ini," jelasnya.
Dalam penggunaan anggaran untuk jadup, Pemda sebelumnya bisa melakukan pertemuan dengan BPK, kejaksaan atau kalau perlu KPK agar mereka bisa memahami, mengarahkan dan tidak mempermasalahkan di kemudian hari. Ketakutan terhadap penegak hukum ini kadang jadi alasan program yang diperlukan rakyat tidak dijalankan.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi
"Artinya hal yang substantif dikalahkan oleh administratif," tandasnya.
Huda menambahkan, pembuatan selter-selter sebagai penyangga RS juga harus masif dilakukan.
Pemda DIY sudah memfasilitasi keperluan selter, tapi masih ada pemda kabupaten tidak bersedia membuat selter dengan alasan warga sudah sadar isolasi mandiri.
Padahal data kematian isolasi mandiri di kabupeten tersebut sangat banyak. Karenanya, kebijakan PPKM Darurat harus didukung semua fihak, termasuk infrastruktur program pendukungnya.
PPKM darurat, lanjutnya, diharapkan menjadi usaha maksimal yang bisa dilakukan saat ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan harapan pergerakan manusia berkurang drastis, sehingga kasus juga berkurang drastis.
"Sehingga bisa efektif dan tidak menambah penderitaan rakyat berkepanjangan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi
-
Lagi Asyik Gowes di Dago, Pesepeda Dibubarkan Polisi
-
Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Terancam Kena Pidana
-
Kapolri Minta Warga Diam di Rumah: Memang Tak Nyaman, Tapi Ini untuk Keselamatan Semua
-
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tegas, Larang WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa