SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta Pemda memastikan jaminan hidup (jadup) warga selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan yang dilaksanakan 3-20 Juli 2021 ini perlu diikuti dengan bantuan kebutuhan pokok untuk warga yang menjalani isolasi mandiri, agar kebijakan lebih efektif dan mengurangi warga keluar rumah.
"Kita pahami kalau untuk membantu jadup setiap warga anggaran Pemda tidak mampu, tetapi kalau untuk membantu jadup untuk warga isolasi mandiri sangat mampu. Jangan hanya DTKS [Data Terpadu Kesejahteran Sosial] saja yang dibantu karena jika hanya menggunakan data ini tidak mencerminkan kondisi maupun kebutuhan sebenarnya," paparnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021)
Pemda, menurut Huda, juga harus menambah data warga isolasi mandiri dalam pemberian jadup melalui mekanisme dan metode yang lebih sederhana dan dapat diperatnggungjawabkan. Misalnya bantuan dipersyaratkan antigen positif dan rekomendasi dukuh setempat.
Fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, selter, dan berbagai tempat perawatan Covid saat ini sudah sangat penuh dan mencapai titik yang sangat memprihatinkan. Otomatis pasien banyak yang tidak mendapat perawatan dan terpaksa menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi
Bantuan Pemda pada warga ini sangat penting karena sudah sangat banyak kasus isolasi mandiri tidak terpantau oleh fasilitas kesehatan dan meninggal di rumah. Fenomena ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan.
Banyak warga yang terpaksa isoman banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga terpaksa keluar untuk mencari nafkah.
Isoman sudah sangat banyak terbantu oleh sistem sosial dengan gotong royong warga, tetapi dengan kasus yang sangat banyak warga juga sudah mulai terasa berat.
"Bukan tidak mau menolong tatapi kondisi ekonomi mereka yang juga sangat sulit saat ini," jelasnya.
Dalam penggunaan anggaran untuk jadup, Pemda sebelumnya bisa melakukan pertemuan dengan BPK, kejaksaan atau kalau perlu KPK agar mereka bisa memahami, mengarahkan dan tidak mempermasalahkan di kemudian hari. Ketakutan terhadap penegak hukum ini kadang jadi alasan program yang diperlukan rakyat tidak dijalankan.
Baca Juga: Lagi Asyik Gowes di Dago, Pesepeda Dibubarkan Polisi
"Artinya hal yang substantif dikalahkan oleh administratif," tandasnya.
Huda menambahkan, pembuatan selter-selter sebagai penyangga RS juga harus masif dilakukan.
Pemda DIY sudah memfasilitasi keperluan selter, tapi masih ada pemda kabupaten tidak bersedia membuat selter dengan alasan warga sudah sadar isolasi mandiri.
Padahal data kematian isolasi mandiri di kabupeten tersebut sangat banyak. Karenanya, kebijakan PPKM Darurat harus didukung semua fihak, termasuk infrastruktur program pendukungnya.
PPKM darurat, lanjutnya, diharapkan menjadi usaha maksimal yang bisa dilakukan saat ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan harapan pergerakan manusia berkurang drastis, sehingga kasus juga berkurang drastis.
"Sehingga bisa efektif dan tidak menambah penderitaan rakyat berkepanjangan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jogja: Dobrak Gerbang DPRD DIY hingga Ambruk
-
5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini