SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta Pemda memastikan jaminan hidup (jadup) warga selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan yang dilaksanakan 3-20 Juli 2021 ini perlu diikuti dengan bantuan kebutuhan pokok untuk warga yang menjalani isolasi mandiri, agar kebijakan lebih efektif dan mengurangi warga keluar rumah.
"Kita pahami kalau untuk membantu jadup setiap warga anggaran Pemda tidak mampu, tetapi kalau untuk membantu jadup untuk warga isolasi mandiri sangat mampu. Jangan hanya DTKS [Data Terpadu Kesejahteran Sosial] saja yang dibantu karena jika hanya menggunakan data ini tidak mencerminkan kondisi maupun kebutuhan sebenarnya," paparnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021)
Pemda, menurut Huda, juga harus menambah data warga isolasi mandiri dalam pemberian jadup melalui mekanisme dan metode yang lebih sederhana dan dapat diperatnggungjawabkan. Misalnya bantuan dipersyaratkan antigen positif dan rekomendasi dukuh setempat.
Fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, selter, dan berbagai tempat perawatan Covid saat ini sudah sangat penuh dan mencapai titik yang sangat memprihatinkan. Otomatis pasien banyak yang tidak mendapat perawatan dan terpaksa menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi
Bantuan Pemda pada warga ini sangat penting karena sudah sangat banyak kasus isolasi mandiri tidak terpantau oleh fasilitas kesehatan dan meninggal di rumah. Fenomena ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan.
Banyak warga yang terpaksa isoman banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga terpaksa keluar untuk mencari nafkah.
Isoman sudah sangat banyak terbantu oleh sistem sosial dengan gotong royong warga, tetapi dengan kasus yang sangat banyak warga juga sudah mulai terasa berat.
"Bukan tidak mau menolong tatapi kondisi ekonomi mereka yang juga sangat sulit saat ini," jelasnya.
Dalam penggunaan anggaran untuk jadup, Pemda sebelumnya bisa melakukan pertemuan dengan BPK, kejaksaan atau kalau perlu KPK agar mereka bisa memahami, mengarahkan dan tidak mempermasalahkan di kemudian hari. Ketakutan terhadap penegak hukum ini kadang jadi alasan program yang diperlukan rakyat tidak dijalankan.
Baca Juga: Lagi Asyik Gowes di Dago, Pesepeda Dibubarkan Polisi
"Artinya hal yang substantif dikalahkan oleh administratif," tandasnya.
Berita Terkait
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jogja: Dobrak Gerbang DPRD DIY hingga Ambruk
-
5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan