SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta Pemda memastikan jaminan hidup (jadup) warga selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan yang dilaksanakan 3-20 Juli 2021 ini perlu diikuti dengan bantuan kebutuhan pokok untuk warga yang menjalani isolasi mandiri, agar kebijakan lebih efektif dan mengurangi warga keluar rumah.
"Kita pahami kalau untuk membantu jadup setiap warga anggaran Pemda tidak mampu, tetapi kalau untuk membantu jadup untuk warga isolasi mandiri sangat mampu. Jangan hanya DTKS [Data Terpadu Kesejahteran Sosial] saja yang dibantu karena jika hanya menggunakan data ini tidak mencerminkan kondisi maupun kebutuhan sebenarnya," paparnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021)
Pemda, menurut Huda, juga harus menambah data warga isolasi mandiri dalam pemberian jadup melalui mekanisme dan metode yang lebih sederhana dan dapat diperatnggungjawabkan. Misalnya bantuan dipersyaratkan antigen positif dan rekomendasi dukuh setempat.
Fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, selter, dan berbagai tempat perawatan Covid saat ini sudah sangat penuh dan mencapai titik yang sangat memprihatinkan. Otomatis pasien banyak yang tidak mendapat perawatan dan terpaksa menjalani isolasi mandiri.
Bantuan Pemda pada warga ini sangat penting karena sudah sangat banyak kasus isolasi mandiri tidak terpantau oleh fasilitas kesehatan dan meninggal di rumah. Fenomena ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan.
Banyak warga yang terpaksa isoman banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga terpaksa keluar untuk mencari nafkah.
Isoman sudah sangat banyak terbantu oleh sistem sosial dengan gotong royong warga, tetapi dengan kasus yang sangat banyak warga juga sudah mulai terasa berat.
"Bukan tidak mau menolong tatapi kondisi ekonomi mereka yang juga sangat sulit saat ini," jelasnya.
Dalam penggunaan anggaran untuk jadup, Pemda sebelumnya bisa melakukan pertemuan dengan BPK, kejaksaan atau kalau perlu KPK agar mereka bisa memahami, mengarahkan dan tidak mempermasalahkan di kemudian hari. Ketakutan terhadap penegak hukum ini kadang jadi alasan program yang diperlukan rakyat tidak dijalankan.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi
"Artinya hal yang substantif dikalahkan oleh administratif," tandasnya.
Huda menambahkan, pembuatan selter-selter sebagai penyangga RS juga harus masif dilakukan.
Pemda DIY sudah memfasilitasi keperluan selter, tapi masih ada pemda kabupaten tidak bersedia membuat selter dengan alasan warga sudah sadar isolasi mandiri.
Padahal data kematian isolasi mandiri di kabupeten tersebut sangat banyak. Karenanya, kebijakan PPKM Darurat harus didukung semua fihak, termasuk infrastruktur program pendukungnya.
PPKM darurat, lanjutnya, diharapkan menjadi usaha maksimal yang bisa dilakukan saat ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan harapan pergerakan manusia berkurang drastis, sehingga kasus juga berkurang drastis.
"Sehingga bisa efektif dan tidak menambah penderitaan rakyat berkepanjangan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi
-
Lagi Asyik Gowes di Dago, Pesepeda Dibubarkan Polisi
-
Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Terancam Kena Pidana
-
Kapolri Minta Warga Diam di Rumah: Memang Tak Nyaman, Tapi Ini untuk Keselamatan Semua
-
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tegas, Larang WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini