SuaraJogja.id - Dinas Sosial (dinsos) DIY memastikan sekitar 121 ribu warga DIY akan menerima Bantuan Sosial Tunai atau BST. Bantuan dari Kementerian Sosial (kemensos) RI ini akan disalurkan pada Juli 2021.
BST diberikan sebagai konsekuensi warga yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan tiap Kepala Keluarga (KK) sebagai kelanjutan program serupa yang sudah selesai untuk periode Januari-April 2021 lalu.
"Jadi bst yang diberikan nanti untuk periode mei dan juni namun baru diberikan pada juli ini," ujar Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih saat dikonfirmasi, Selasa (06/07/2021).
Menurut Endang, Kemensos baru melakukan proses revisi anggaran untuk perpanjangan BST bagi warga terdampak COVID-19. Namun dipastikan bulan ini BST bisa dibagikan kepada warga.
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Jam Operasional Jasa Raharja DIY Dimulai Pukul 08.00 Hingga 12.00
Data penerima BST sudah dikirimkan kabupaten/kota ke Kemensos. Data tersebut baru dievaluasi untuk menerima BST periode Mei dan Juni 2021.
Penerima BST lanjutan tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria. Diantaranya tidak menerima bantuan program lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan sembako.
Selain itu masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Juga Kartu Keluarga (KK) dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
"Jadi kami belum mengetahui kuota penerima bst untuk juli nanti. Tapi kalau dari data sebelumnya ada 121.788 kk yang menerima bantuan pada januari sampai april lalu," jelasnya.
Selain dari APBN, Dinsos DIY juga melakukan refocusing anggaran di tingkat daerah. Penyisiran angagran dilakukan untuk mencari pos angggaran yang bisa disalurkan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat.
Baca Juga: Penyekatan di DIY Selama PPKM Digelar Hingga 2 Agustus, Ini Titiknya
"Kita kan sudah jalan program blt, sembako sama kegiatan. Kita sisir anggaran juga, refocusing mana yang bisa digunakan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
-
Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara