SuaraJogja.id - Dinas Sosial (dinsos) DIY memastikan sekitar 121 ribu warga DIY akan menerima Bantuan Sosial Tunai atau BST. Bantuan dari Kementerian Sosial (kemensos) RI ini akan disalurkan pada Juli 2021.
BST diberikan sebagai konsekuensi warga yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan tiap Kepala Keluarga (KK) sebagai kelanjutan program serupa yang sudah selesai untuk periode Januari-April 2021 lalu.
"Jadi bst yang diberikan nanti untuk periode mei dan juni namun baru diberikan pada juli ini," ujar Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih saat dikonfirmasi, Selasa (06/07/2021).
Menurut Endang, Kemensos baru melakukan proses revisi anggaran untuk perpanjangan BST bagi warga terdampak COVID-19. Namun dipastikan bulan ini BST bisa dibagikan kepada warga.
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Jam Operasional Jasa Raharja DIY Dimulai Pukul 08.00 Hingga 12.00
Data penerima BST sudah dikirimkan kabupaten/kota ke Kemensos. Data tersebut baru dievaluasi untuk menerima BST periode Mei dan Juni 2021.
Penerima BST lanjutan tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria. Diantaranya tidak menerima bantuan program lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan sembako.
Selain itu masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Juga Kartu Keluarga (KK) dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
"Jadi kami belum mengetahui kuota penerima bst untuk juli nanti. Tapi kalau dari data sebelumnya ada 121.788 kk yang menerima bantuan pada januari sampai april lalu," jelasnya.
Selain dari APBN, Dinsos DIY juga melakukan refocusing anggaran di tingkat daerah. Penyisiran angagran dilakukan untuk mencari pos angggaran yang bisa disalurkan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat.
Baca Juga: Penyekatan di DIY Selama PPKM Digelar Hingga 2 Agustus, Ini Titiknya
"Kita kan sudah jalan program blt, sembako sama kegiatan. Kita sisir anggaran juga, refocusing mana yang bisa digunakan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
-
Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan