SuaraJogja.id - Pasar di Kota Jogja ditutup selama pemberlakukan PPKM Darurat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota menyebut penutupan tersebut dilakukan terhadap pasar tradisional yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok. Penutupan akan dimulai Kamis (8/7/2021) besok sampai 20 Juli 2021.
Kepala Disperindag Kota Jogja, Yunianto Dwisutono menyampaikan, pasar tradisional yang akan ditutup antara lain Pasar Beringharjo Sisi Barat, pusat bisnis Beringharjo, Pasar Kuncen, Pasar Pasty, dan pasar sepeda Tunjung Sari. Hal ini dilakukan usai melihat perkembangan dan kondisi selama empat hari penerapan PPKM darurat.
"Setelah melihat perkembangan dan kondisi di lapangan, maka diputuskan untuk pasar yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok ditutup sampai 20 Juli besok," paparnya, Rabu (7/7/2021).
Tidak hanya itu, untuk luberan pedagang di luar pasar juga akan ditutup. Disperindang akan berkoordinasi dengan mantri pasar.
"Kami akan koordinasi dengan mantri pasar karena kewenangannya ada pada mereka. Dari hasil koordinasi, maka luberan pedagang di luar pasar yg berjualan di jalanan juga ditutup," terangnya.
Dia menyebut, pedagang yang tidak berjualan di dalam pasar dan telah ditertibkan yakni luberan di Pasar Kranggan di Jalan Poncowinatan. Sementara untuk luberan di pasar lain seperti Sentul, Demangan, Kotagede, dan Patangpuluhan juga akan segera menyusul ditutup.
"Pedagang yang ada di luar area pasar dilarang berjualan selama PPKM darurat," katanya.
Kata dia, penutupan luberan merupakan hasil koordinasi dengan Kemantren (camat) dan Satpol PP. Apabila ada yang nekat berjualan akan ditindak.
"Jika ada yang melanggar akan ditertibkan. Kami tidak main-main," katanya.
Baca Juga: Beroperasi di Masa PPKM Darurat, CEO PT Ray White Resmi Ditetapkan Tersangka
Pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok, sambungnya, tetap akan dipantau terkait penegakan protokol kesehatan.
"Untuk di pasar tradisional pun kami tetap melaksanakan aturan kapasitas maksimal 50 persen pedagang," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kopi Pasir Jogja, Tempat Minum Kopi sambil Bakar-Bakar di Pinggir Sawah
-
Pakai Coronavac, Ini Alur Pendaftaran Suntik Vaksin Covid-19 Perusahaan di RS Siloam Jogja
-
Pelanggaran Perda di Kota Jogja Menurun, Ini Dia Penyebabnya
-
Terdampak Panic Buying Akibat Meledaknya Kasus Covid-19, Oksimeter di Jogja Mulai Langka
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan