SuaraJogja.id - Pasar tradisional di Kota Jogja yang tidak menjual kebutuhan bahan pokok akan ditutup selama 12 hari ke depan. Penutupan akan dimulai pada Kamis (8/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).
Salah satu pasar yang terkena penutupan adalah Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), yang berlokasi di Jalan Bantul, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Jogja. Pasar ini menjual hewan dan berbagai aneka makanan untuk hewan peliharaan.
Seorang pedagang di Pasty, Esti mengaku tidak tahu mengenai rencana tersebut. Ia menyatakan agar tempatnya berjualan agar tidak ditutup.
"Inginnya jangan sampai ditutup. Walau enggak menjual kebutuhan pokok tapi hewan peliharaan kan juga butuh makan," katanya saat ditemui SuaraJogja.id, Rabu (7/7/2021).
Dia meminta pemerintah bisa memberi kelonggaran kepada penjual yang ada di Pasty. Menurutnya, Pasty telah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Di sini kan juga ada petugas gabungan yang bisa memantau kondisi pasar. Kalau memang ada yang melanggar protokol kesehatan bisa diperingatkan," katanya.
Namun, jika rencana penutupan itu benar-benar dilakukan, lanjutnya, dia hanya bisa legawa. Esty tidak memungkiri penutupan itu akan membuatnya kehilangan sumber pendapatan.
"Ya kalau memang mau diterapkan mau bagaimana lagi. Hanya bisa mendukung programnya saja tapi yang jelas selama tidak jualan, enggak ada pendapatan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja berencana untuk menutup pasar tradisional yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok.
Baca Juga: Tak Terkendali! Mobilitas Masyarakat Kudus Masih Tinggi Saat PPKM Darurat
Penutupan akan dimulai Kamis (8/7/2021) besok sampai 20 Juli 2021 selama penerapan PPKM darurat.
Kepala Disperindag Kota Jogja, Yunianto Dwisutono menyampaikan, pasar tradisional yang akan ditutup antara lain Pasar Beringharjo Sisi Barat, pusat bisnis Beringharjo, Pasar Kuncen, Pasar Pasty, dan pasar sepeda tunjung sari.
Hal ini dilakukan usai melihat perkembangan dan kondisi selama empat hari penerapan PPKM darurat.
"Setelah melihat perkembangan dan kondisi di lapangan, maka diputuskan untuk pasar yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok ditutup sampai 20 Juli besok," paparnya, Rabu (7/7/2021).
Tidak hanya itu, untuk luberan pedagang di luar pasar juga akan ditutup. Disperindang akan berkoordinasi dengan mantri pasar.
"Kamk akan koordinasi dengan mantri pasar karena kewenangannya ada pada mereka. Dari hasil koordinasi, maka luberan pedagang di luar pasar yang berjualan di jalanan juga ditutup," terangnya.
Berita Terkait
-
Tak Terkendali! Mobilitas Masyarakat Kudus Masih Tinggi Saat PPKM Darurat
-
Langgar PPKM Darurat, Satu Perusahaan Nonesensial di Kelapa Gading Ditutup
-
Tawuran Ojol vs Mata Elang saat PPKM Darurat: Ada Korban Luka, 2 Motor Dibuang ke Kali
-
Viral Anak Buah Bupati Sukabumi Dihukum Push Up Gara-gara Tak Pakai Masker
-
Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahaan Non-Esensial di Jakarta Disegel
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi