SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemda untuk memfokuskan pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk penanganan Covid-19. Sebab saat ini banyak persoalan yang dihadapi Pemda dalam menghadapi dampak pandemi, termasuk makin tingginya kasus Covid-19 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini.
"Danais fokus saja guna penanganan dampak Covid-19, dukungan sarana prasarana serta bantuan bagi rakyat dengan diselaraskan alokasi dana dari pemerintah pusat," ungkap Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam secara daring bersama Pemda DIY, Kamis (08/07/2021).
Menurut Eko, pemanfaatan danais bisa difokuskan pada beberapa hal yang mendesak dilakukan.
Di antaranya edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta kearifan lokal untuk mematuhi dan menjadi pelopor dalam penegakan protokol kesehatan.
Pemda pun perlu menyusun data masyarakat yang terdampak secara ekonomi, sosial, kesehatan. Database tersebut digunakan untuk pemberian bantuan sosial diselaraskan dengan bantuan dari pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota maupun pemerintah desa.
"Pemda juga perlu meningkatkan sarana prasanan, kualitas serta SDM untuk mendukung pelayanan kesehatan, baik petugas yang melayani di rumah sakit, puskesmas, shelter maupun pendampingan isolasi mandiri di puskesmas," tandasnya.
Eko menambahkan, yang sering. terlupakan dalam penanganan Covid-19 adalah dampak psikologis warga. Karenanya Pemda DIY diminta membuat krisis center dan trauma healing.
Pemda bisa memanfaatkan danais untuk membantu APBD untuk mendukung seluruh operasi pencegahan dan penanganan dalam rangka penanggulangan Covid-19, sehingga persoalan yang muncul seperti krisis oksigen, kurangnya shelter dan lainnya bisa diatasi dalam waktu cepat.
"Danais bisa menambah apbd bila diperlukan," ujarnya.
Baca Juga: Anggarkan Rp7 Miliar, Pemda DIY Aktifkan Selter Desa dan Kabupaten
Sementara Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan, Pemda terus berupaya untuk meminimalisir tingkat mobilitas masyarakat di DIY.
Sebab, pengurangan mobilitas merupakan kunci menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19.
"Targetnya bisa kurangi mobilitas hingga 50 persen. Pengurangan mobilitas merupakan kunci menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satunya dengan penyekatan jalan-jalan utama provinsi," jelasnya.
Biwara menambahkan, tiga hari kedepan ditargetkan mobilitas masyarakat bisa berkurang. Pemda DIY lebih tegas melarang operasional berbagai tempat yang pada kondisi biasa full mobilitas, seperti pusat perbelanjaan, obyek wisata maupun pusat kuliner yang menarik orang keluar rumah.
Pembatasan akses ke kawasan Kota Yogyakarta melalui peningkatan volume operasi melibatkan personel TNI, Polri dan Satpol PP.
”Kami juga memetakan opd (organisasi perangkat daerah-red) yang melaksanakan work from home hingga 25 persen, 75 persen dan 100 persen,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Anggarkan Rp7 Miliar, Pemda DIY Aktifkan Selter Desa dan Kabupaten
-
DPRD DIY Desak Pemda Bantu Pasien Isoman: Jangan Terkesan Lempar-lemparan Bola
-
Ekonomi Terdampak, Pemda DIY Harus Pastikan Tak Satupun Warga Kelaparan
-
Antisipasi Kasus RSUP Dr Sardjito Tak Terulang, Pemda DIY Siapkan Pasokan 47,6 Ton Oksigen
-
Pemda DIY Diminta Pastikan Jadup Warga Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk