SuaraJogja.id - Selama sembilan hari sejak penerapan kegiatan penyekatan perbatasan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ratusan kendaraan telah berhasil diminta untuk memutar balik di Pos Perbatasan Tempel, Sleman.
Pelaku perjalanan yang diminta putar balik itu lantaran tidak bisa menunjukkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kapolsek Tempel Kompol Riyanto mengatakan bahwa jumlah kendaraan roda empat yang diperiksa khusus di Pos Penyekatan Tempel sudah mencapai 2394 unit. Ditambah dengan 58 unit dari bus dan 59 unit dari truk.
Sementara itu tercatat sudah ada 556 unit kendaraan roda dua yang diperiksa.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik total ada 793 unit roda empat. Jumlah itu dari hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 sampai sekarang," kata Riyanto saat dihubungi awak media, Senin (12/7/2021).
Riyanto menyebut bahwa memang penyekatan perbatasan ini sebagai langkah memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah DIY, khususnya Sleman.
Disampaikan Riyanto mayoritas pelaku perjalanan yang diminta untuk putar balik oleh petugas di pos penyekatan itu lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat yang dibutuhkan sebagai syarat perjalanan. Mulai dari keterangan sudah menerima vaksin, hasil pemeriksaan swab dan sebagainnya.
"Iya kebanyakan tidak bisa menunjukkan surat keterangan vaksin, surat hasil swab, surat keluar masuk misalnya untuk bekerja hingga KTP," ungkapnya.
Berdasarkan data tersebut, kata Riyanto, kendaraan pribadi masih juga yang mendominasi untuk diminta putar balik.
Baca Juga: PPKM Darurat Medan Dimulai Hari Ini, Begini Suasana di Pos Penyekatan Titi Sewa
Rata-rata kendaraan yang diminta untuk putar balik di perbatasan itu adalah kendaraan dengan pelat nomor dari luar wilayah DIY.
"Kebanyakan kendaraan dari Jakarta, Jateng, Jawa Barat," imbuhnya.
Riyanto menuturkan bahwa penerapan PPKM Darurat sendiri sejauh ini sudah cukup dirasakan oleh pihaknya. Hal itu dapat dilihat dari volume kendaraan yang hendak melintasi perbatasan.
"Iya [berpengaruh kepada volume kendaraan], turunnya banyak, sampai sepertiga dari hari-hari biasa sebelum dimulai PPKM Darurat," tandasnya.
Sebelumnya Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi S meminta masyarakat untuk mematuhi aturan dalam PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang. Terkhusus dalam mengurangi mobilitas di luar rumah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Kita mohon kepada masyarakat juga bahwa situasi saat ini adalah membutuhkan gerak bersama tidak hanya dari kepolisian saja tapi juga dari masyarakat," ujar Wachyu.
Pihaknya sendiri telah melaksanakan penyekatan di beberapa titik untuk menekan mobilitas masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah beberapa titik penyekatan saat siang hari.
"Tapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat jangan sampai nanti ada mereka yang tidak setuju dan sebagainya. Padahal bahwa ini tujuannya adalah bersama-sama. Kami juga mohon maaf misalnya kepentingan sebagian dari masyarakat pasti akan ada terganggu dengan adanya itu [penyekatan]," tuturnya.
Berdasarkan aturan yang ada, hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi selama PPKM Darurat. Selain kedu sektor tersebut masyarakat diimbau tetap berada di rumah untuk mengurangi mobilitas.
Sejauh ini, kata Wachyu baru sekitar 15 persen penurunan mobilitas yang terjadi di Sleman. Padahal target yang hendak dicapai setidaknya bisa mengurangi sampai dengan 30 hingga 50 persen mobilitas masyarakat.
"Tentunya kita membutuhkan masyarakat yang harus sadar bahwa kalau saat ini kita sedang berada di situasi Covid-19 yang begitu tinggi. Ketika mereka sadar dan pemerintah telah melakukan PPKM Darurat tolong yang memang tidak sesuai dengan aturan esensial dan kritikal sebaiknya cukup di rumah saja," tegasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Medan Dimulai Hari Ini, Begini Suasana di Pos Penyekatan Titi Sewa
-
PPKM Darurat, Kota Padang Siap Aktifkan Posko Penyekatan di Wilayah Perbatasan
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Bobby Siapkan Hotel dan Apartemen untuk Tempat Isolasi
-
PPKM Darurat, 10 Titik Jalan di Pontianak Disekat
-
Terjadi Lagi! Saat PPKM Mikro, Enam Pekerja Asal China Mendarat di Gorontalo
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima