SuaraJogja.id - Selama sembilan hari sejak penerapan kegiatan penyekatan perbatasan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ratusan kendaraan telah berhasil diminta untuk memutar balik di Pos Perbatasan Tempel, Sleman.
Pelaku perjalanan yang diminta putar balik itu lantaran tidak bisa menunjukkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kapolsek Tempel Kompol Riyanto mengatakan bahwa jumlah kendaraan roda empat yang diperiksa khusus di Pos Penyekatan Tempel sudah mencapai 2394 unit. Ditambah dengan 58 unit dari bus dan 59 unit dari truk.
Sementara itu tercatat sudah ada 556 unit kendaraan roda dua yang diperiksa.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik total ada 793 unit roda empat. Jumlah itu dari hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 sampai sekarang," kata Riyanto saat dihubungi awak media, Senin (12/7/2021).
Riyanto menyebut bahwa memang penyekatan perbatasan ini sebagai langkah memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah DIY, khususnya Sleman.
Disampaikan Riyanto mayoritas pelaku perjalanan yang diminta untuk putar balik oleh petugas di pos penyekatan itu lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat yang dibutuhkan sebagai syarat perjalanan. Mulai dari keterangan sudah menerima vaksin, hasil pemeriksaan swab dan sebagainnya.
"Iya kebanyakan tidak bisa menunjukkan surat keterangan vaksin, surat hasil swab, surat keluar masuk misalnya untuk bekerja hingga KTP," ungkapnya.
Berdasarkan data tersebut, kata Riyanto, kendaraan pribadi masih juga yang mendominasi untuk diminta putar balik.
Baca Juga: PPKM Darurat Medan Dimulai Hari Ini, Begini Suasana di Pos Penyekatan Titi Sewa
Rata-rata kendaraan yang diminta untuk putar balik di perbatasan itu adalah kendaraan dengan pelat nomor dari luar wilayah DIY.
"Kebanyakan kendaraan dari Jakarta, Jateng, Jawa Barat," imbuhnya.
Riyanto menuturkan bahwa penerapan PPKM Darurat sendiri sejauh ini sudah cukup dirasakan oleh pihaknya. Hal itu dapat dilihat dari volume kendaraan yang hendak melintasi perbatasan.
"Iya [berpengaruh kepada volume kendaraan], turunnya banyak, sampai sepertiga dari hari-hari biasa sebelum dimulai PPKM Darurat," tandasnya.
Sebelumnya Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi S meminta masyarakat untuk mematuhi aturan dalam PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang. Terkhusus dalam mengurangi mobilitas di luar rumah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Kita mohon kepada masyarakat juga bahwa situasi saat ini adalah membutuhkan gerak bersama tidak hanya dari kepolisian saja tapi juga dari masyarakat," ujar Wachyu.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Medan Dimulai Hari Ini, Begini Suasana di Pos Penyekatan Titi Sewa
-
PPKM Darurat, Kota Padang Siap Aktifkan Posko Penyekatan di Wilayah Perbatasan
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Bobby Siapkan Hotel dan Apartemen untuk Tempat Isolasi
-
PPKM Darurat, 10 Titik Jalan di Pontianak Disekat
-
Terjadi Lagi! Saat PPKM Mikro, Enam Pekerja Asal China Mendarat di Gorontalo
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal