SuaraJogja.id - Selama sembilan hari sejak penerapan kegiatan penyekatan perbatasan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ratusan kendaraan telah berhasil diminta untuk memutar balik di Pos Perbatasan Tempel, Sleman.
Pelaku perjalanan yang diminta putar balik itu lantaran tidak bisa menunjukkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kapolsek Tempel Kompol Riyanto mengatakan bahwa jumlah kendaraan roda empat yang diperiksa khusus di Pos Penyekatan Tempel sudah mencapai 2394 unit. Ditambah dengan 58 unit dari bus dan 59 unit dari truk.
Sementara itu tercatat sudah ada 556 unit kendaraan roda dua yang diperiksa.
Baca Juga: PPKM Darurat Medan Dimulai Hari Ini, Begini Suasana di Pos Penyekatan Titi Sewa
"Jumlah kendaraan yang diputar balik total ada 793 unit roda empat. Jumlah itu dari hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 sampai sekarang," kata Riyanto saat dihubungi awak media, Senin (12/7/2021).
Riyanto menyebut bahwa memang penyekatan perbatasan ini sebagai langkah memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah DIY, khususnya Sleman.
Disampaikan Riyanto mayoritas pelaku perjalanan yang diminta untuk putar balik oleh petugas di pos penyekatan itu lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat yang dibutuhkan sebagai syarat perjalanan. Mulai dari keterangan sudah menerima vaksin, hasil pemeriksaan swab dan sebagainnya.
"Iya kebanyakan tidak bisa menunjukkan surat keterangan vaksin, surat hasil swab, surat keluar masuk misalnya untuk bekerja hingga KTP," ungkapnya.
Berdasarkan data tersebut, kata Riyanto, kendaraan pribadi masih juga yang mendominasi untuk diminta putar balik.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kota Padang Siap Aktifkan Posko Penyekatan di Wilayah Perbatasan
Rata-rata kendaraan yang diminta untuk putar balik di perbatasan itu adalah kendaraan dengan pelat nomor dari luar wilayah DIY.
"Kebanyakan kendaraan dari Jakarta, Jateng, Jawa Barat," imbuhnya.
Riyanto menuturkan bahwa penerapan PPKM Darurat sendiri sejauh ini sudah cukup dirasakan oleh pihaknya. Hal itu dapat dilihat dari volume kendaraan yang hendak melintasi perbatasan.
"Iya [berpengaruh kepada volume kendaraan], turunnya banyak, sampai sepertiga dari hari-hari biasa sebelum dimulai PPKM Darurat," tandasnya.
Sebelumnya Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi S meminta masyarakat untuk mematuhi aturan dalam PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang. Terkhusus dalam mengurangi mobilitas di luar rumah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Kita mohon kepada masyarakat juga bahwa situasi saat ini adalah membutuhkan gerak bersama tidak hanya dari kepolisian saja tapi juga dari masyarakat," ujar Wachyu.
Pihaknya sendiri telah melaksanakan penyekatan di beberapa titik untuk menekan mobilitas masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah beberapa titik penyekatan saat siang hari.
"Tapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat jangan sampai nanti ada mereka yang tidak setuju dan sebagainya. Padahal bahwa ini tujuannya adalah bersama-sama. Kami juga mohon maaf misalnya kepentingan sebagian dari masyarakat pasti akan ada terganggu dengan adanya itu [penyekatan]," tuturnya.
Berdasarkan aturan yang ada, hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi selama PPKM Darurat. Selain kedu sektor tersebut masyarakat diimbau tetap berada di rumah untuk mengurangi mobilitas.
Sejauh ini, kata Wachyu baru sekitar 15 persen penurunan mobilitas yang terjadi di Sleman. Padahal target yang hendak dicapai setidaknya bisa mengurangi sampai dengan 30 hingga 50 persen mobilitas masyarakat.
"Tentunya kita membutuhkan masyarakat yang harus sadar bahwa kalau saat ini kita sedang berada di situasi Covid-19 yang begitu tinggi. Ketika mereka sadar dan pemerintah telah melakukan PPKM Darurat tolong yang memang tidak sesuai dengan aturan esensial dan kritikal sebaiknya cukup di rumah saja," tegasnya.
Berita Terkait
-
Israel Bentuk Divisi Militer Baru di Perbatasan Yordania, Kesepakatan Damai 1994 Terancam?
-
10 Tahun Jokowi, 15 PLBN Dibangun di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Jauh dari Unifikasi? Korea Utara Blokir Semua Jalur ke Selatan, Picu Kecaman Keras Seoul
-
Baku Tembak Pecah di Perbatasan: Pasukan Pakistan dan Afghanistan Bentrok Lagi
-
Genderang Perang? Korea Utara Tutup Permanen Perbatasan, Kirim Peringatan Keras ke AS dan Korea Selatan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak