SuaraJogja.id - Pakar Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wahyudi Kumorotomo menilai bahwa kebijakan untuk membuka vaksinasi berbayar itu tidak efektif dan kurang bijaksana. Sebab sudah seharusnya negara yang hadir untuk menjamin semua kesehatan warganya.
"Kebijakan untuk membuka vaksinasi berbayar entah itu namanya vaksin gotong royong atau vaksin pelengkap atau apa itu sebenarnya seperti kita ketahui itu tidak efektif dan kurang bijaksana," kata Wahyudi saat dihubungi awak media, Senin (12/7/2021).
Wahyudi menjelaskan bahwa memang tidak dipungkiri, dalih dari vaksinasi berbayar itu agar kemudian herd immunity bisa terpenuhi. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kehadiran vaksinasi berbayar itu saat vaksinasi gratis dari pemerintah juga belum bisa sepenuhnya stabil.
Stabil dalam artian untuk paling tidak mencapai target satu juta vaksin gratsi per hari.
Baca Juga: Daftar Klinik Kimia Farma di Jakarta Tunda Vaksin Berbayar
Selain itu, kecenderungan pembedaan dua jalur vaksinasi ini berpotensi juga mempengaruhi persepsi orang tentang vaksin yang berbayar, sehingga dianggap bahwa vaksin yang berbayar itu lebih baik atau lebih ampuh daripada vaksin biasa.
"Padahal sama-sama kita ketahui kalau menurut rencana dari Kadin tempo hari itu, yang menyalurkan kan Kimia Farma yang memang BUMN tapi sebagian juga menggunakan stok vaksin Sinopharm yang sebenarnya tidak beda dengan Sinovac gitu ya pabriknya," ungkapnya.
Menurut Wahyudi, dengan vaksinasi berbayar ini, jelas pemerintah seperti mengingkari kewajibannya untuk menjamin kesehatan bagi setiap warga. Sebab, setiap warga juga mempunyai hak konstitusional terkait kesehatan.
Aturan itu bahkan juga tercantum di Pasal 28 UUD 1945 termasuk yang telah diamandemen bahwa kesehatan harus diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini negara. Negara perlu turut hadir dan bertanggungjawab untuk menjamin kesehatan warganya.
"Jadi kalau itu [vaksinasi] saja kemudian dibisniskan nah ini menjadi masalah. Karena dengan demikian pemerintah tidak menyelenggarakan kepentingan umum, tidak menyelenggarakan hak atau istilahnya hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh sarana kesehatan bagi semua rakyat dan itu wajib dilaksanakan oleh negara," tegasnya.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Usul ke Jokowi Vaksinasi Berbayar Disetop: Ini Ingkari Asas Kesenasiban
Wahyudi juga tidak menampik bahwa akan muncul bahwa negara malah justru berbisnis dengan masyarakat. Hal itu seharusnya tidak terjadi di saat kondisi pandemi semacam ini.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan