Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 12 Juli 2021 | 17:55 WIB
8 Salon dan Spa di DIY Buka Saat PPKM Darurat, 5 Tempat Disegel Petugas

"Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku usaha yang melanggar," tandasnya.

Sementara itu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan evaluasi dalam penerapan PPKM Darurat di Sleman. Hasilnya sejumlah pelanggaran masih ditemui.

“Dari laporan hasil operasi penegakkan pada masa PPKM Darurat, dari tanggal 3 sampai dengan 9 Juli 2021, terdapat 186 pelanggaran,” kata Kustini.

Kustini menuturkan jumlah pelanggaran tersebut sudah mengalami penurunan setiap harinya. Termasuk pelanggaran yang terjadi di sejumlah Kapanawon di Bumi Sembada.

Baca Juga: Panduan Ibadah dan Pemotongan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat di Medan

Dalam kesempatan itu Kustini tidak lupa untuk memberikan arahan kepada seluruh Panewu untuk dengan tertib melakukan monitoring atau pemantauan, terkhusus selama masa penerapan PPKM Darurat agar dapat menekan jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya.

Load More