SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyebut bahwa hasil dari penerapan PPKM Darurat baru akan dapat dilihat setelah dua hingga empat minggu mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo Baning Rahayujati, kepada awak media, Senin (12/7/2021). Menurutnya, intervensi dari PPKM Darurat itu memang membutuhkan waktu.
"Dampak intervensi [PPKM Darurat] adalah setelah 2 minggu kemudian," kata Baning.
Baning menuturkan, hal itu disebabkan karena masa inkubasi yang terjadi dalam rentan waktu 2 sampai dengan 14 hari. Sehingga memang hasilnya tidak bisa langsung dirasakan dengan seketika.
Sedangkan terkait melonjaknya kasus Covid-19 di masa PPKM Darurat sendiri, kata Baning, hal itu juga serupa dengan penjelasan sebelumnya. Dalam artian lonjakan kasus terjadi akibat dari mobilitas masyarakat di 2 hingga 4 minggu sebelum penerapan PPKM Darurat.
"Situasi saat ini adalah akibat dari 2-4 Minggu sebelumnya," ujarnya.
Diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir angka kasus positif Covid-19 harian di Bumi Binangun hampir selalu berada di atas 100 kasus. Terkhusus saat penerapan PPKM Darurat diberlakukan.
Pada data terbaru tepatnya Senin (12/7/2021), penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kulon Progo sebanyak 243 kasus. Dengan empat orang dinyatakan meninggal dunia, satu masih berstatus probable dan tiga lainnya sudah dinyatakan positif Covid-19.
Guna mencegah penyebaran semakin meningkat pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan. Selain mengurangi mobilitas, asupan vitamin juga diperlukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Baca Juga: Tak Punya Pemasukan selama PPKM Darurat, Pengelola Tempat Wisata Minta Kompensasi
"Warga diharapkan mampu menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat agar angka penularan kasus positif Covid-19 harian di Kulon Progo mampu ditekan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo Fajar Gegana menyampaikan, kasus kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kulon Progo juga perlu menjadi perhatian khusus semua pihak.
Menurutnya terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan pasien Covid-19 tidak dapat tertolong. Mulai dari pasien dengan pengidap penyakit bawaan atau komorbid hingga keterbatasan ruang ICU yang ada.
"Misal sekarang pasien itu dibawa ke rumah sakit rujukan dengan kondisi yang sudah parah, tentu bisa tidak tertolong. Keterbatasan ventilator dan oksigen juga menjadi kendala kami dalam melakukan penanganan pasien Covid-19," ucap Fajar.
Fajar menyebut bahwa sejauh ini pasien Covid-19 yang meninggal mayoritas berasal dari pasien yang memang mempunyai komorbid.
Setidaknya berdasarkan catatan yang dimiliki pihaknya prosentase kematian pasien Covid-19 dengan komorbid di Kulon Progo di atas 70 persen.
Berita Terkait
-
Tak Punya Pemasukan selama PPKM Darurat, Pengelola Tempat Wisata Minta Kompensasi
-
Pemerintah Pusat Minta Pemda Bisa Turunkan Mobilitas Masyarakat Hingga 50 Persen
-
Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Minggu
-
Viral Angkringan Drive Thru Ramai Pemotor, Warganet Auto Tercengang
-
PPKM Darurat Kota Bukittinggi, Ini 11 Titik Penyekatan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10