Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 13 Juli 2021 | 12:19 WIB
Rapat paripurna DPRD Gunungkidul - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Dua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru akan segera dibentuk oleh Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Sunaryanta-Heri Susanto. Kepastian tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Gunungkidul dalam agenda Persetujuan Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Kab. Gunungkidul No.7 tahun 2006 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Senin (12/7/2021) sore kemarin.

Rapat yang digelar Senin (12/7/2021) siang hingga menjelang senja tersebut berlangsung alot. Bahkan Fraksi PDIP memutuskan untuk walk out dan tidak mengikuti lanjutan Rapur. Setelah berjalan alot, akhirnya Rapur tersebut berakhir dengan voting. Di samping Fraksi PDIP yang walk out, 44 persen tidak setuju dan 56 persen fraksi yang ada di DPRD Gunungkidul sepakat pembentukan 2 OPD baru.

Ketua DPRD Gunungkidul yang juga Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan, Endah Kuntariningsih mengatakan, Fraksi PDIP Gunungkidul Walk Out (WO) atas Persetujuan Perda Penambahan Dinas Baru. Pasalnya, dalam agenda tersebut Pemerintah sekarang ini lebih terfokus pada penangan Covid-19. Padahal di sisi lain, kondisi pandemi Covid-19 membutuhkan banyak alokasi anggaran yang lebih urgen.

"Kita akan butuh anggaran banyak baik untuk tahun 2021 ini maupun tahun 2022 bahkan hingga 2023 untuk proses pemulihan dampak pandemi covis19," tandasnya, Selasa (13/7/2021)

Baca Juga: Banggar DPR: RAPBN 2022 Disusun dengan Ketidakpastian

Menurut Endah, WO ini dilakukan karena PDIP mengedepankan nalar dan Logika untuk mementingkan kepentingan masyarakat luas. Kondisi sekarang yang baru dilanda pandemic Covid-19 tidaklah urgent menambah Dinas Baru. Karwna realisasi OPD baru pasti akan berdampak secara langsung pada penambahan beban anggaran karena akan menambah biaya gaji dan biaya lain.

Endah mengungkapkan pada raperda ini direncanakan adanya pembentukan dinas baru, dan pada sisi lain dilakukan penggabungan dinas. Dalam hal akan dilakukan pembentukan Dinas Peternakan. Terhadap pemisahan urusan perternakan menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Endah menegaskan sangat mendukung dan mensetujui.

"Karena dinas tersebut diharapkan mampu menangani permasalah yang dihadapi petani dan peternak di Gunungkidul, seperti penyakit antraks. elain itu, dengan dinas ini diharapkan kesejahteraan petani dan peternak akan meningkat karena diperhatikan lebih intens," tuturnya.

Khusus untuk pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga, pada hakekatnya Fraksi PDIP tak menolak untuk dibentuk, namun momentumnya tidak tepat. Adanya pandemic Covid-19, kondisi masyarakat pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya secara nyata pada posisi memburuk pada tahun ini dan dampakmya masih akan dirasakan warga Gunungkidul Khususnya banyak pada tahun 2022.

Pada kondisi saat ini diperlukan sense of crisis (Situasi krisis) dari semua pihak, bukan justru menambah jabatan di pemda Gunungkidul

Baca Juga: Aplikasi e-Perda, Sebuah Terobosan Atasi Keracunan RegulasI

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menghormati keputusan PDIP tersebut. Wakil Ketua DPRD Gunungkidul sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Heri Nugroho menuturkan Partai Golkar sebagai pengusung Sunaryanta-Heri Susanto dari awal menjadi bagian dari penambahan dinas Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, semua karena kebutuhan bukan sebatas keinginan.

"Begitu pentingnya pemuda olahraga ini sehingga harus diurus secara khusus dalam dinas tersendiri, hal ini gar lebih fokus," tandasnya.

Fraksi Golkar memandang pandemi pasti butuh konsentrasi sangat tinggi dan fokus tetapi penataan kelembagaan ini juga penting dalam rangka program kegiatan kepada masyarakat. Setelah itu bagaimana nanti bupati membuat kajian termasuk kapan dinas baru itu akan didirikan.

Sementara Sekretaris Fraksi PAN, Sugeng Nurmanto menambahkan FPAN mendukung usulan Pemda Gunungkidul dalam Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah sebagaimana telah diatur dalam Perda nomer 7 tahun 2016 selama ini.

Dalam draf Raperda Perubahan Perda nomer 7 tahun 2016, di antaranya ada Wacana pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan type B dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan type A.

"Terkait wacana tersebut, FPAN sangat mendukung dengan berbagai alasan dan pertimbangan," tandas Sugeng.

Kontributor : Julianto

Load More