SuaraJogja.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali yang dimulai pada 3 Juli 2021 lalu dijadwalkan berakhir pada hari ini 20 Juli 2021. Meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan masa PPKM darurat tapi wacana itu sudah sudah digaungkan dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Deddy Pranowo Eryono menyatakan, saat ini kondisi perhotelan di DIY sudah mencapai titik kritis. Belum lagi jika memang PPKM darurat diperpanjang tentu akan sangat memberatkan.
"Saat ini okupansi hanya berkisar 0-6 persen sampai dengan hari ini. Ini sungguh memprihatikan sekali, lebih-lebih ada isu [PPKM darurat] diperpanjang, ini semakin berat kita untuk bernapas, kami sudah kekurangan oksigen untuk bernapas," kata Deddy kepada awak media, Selasa (20/7/2021).
Kondisi tersebut ditambah lagi dengan belum adanya bantuan yang secara riil yang diterima pihaknya dari pemerintah sendiri. Deddy menyebut bahwa bantuan terakhir yang diterima oleh perhotelan di DIY itu pada tahun 2020 lalu.
Sedangkan jika dibandingkan dengan tahun ini, kata Deddy, belum ada bantuan lagi yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk apapun.
"Kita belum mendapatkan apapun dari pemerintah kecuali tahun 2020 kita sudah mendapatkan stimulus dan juga dana hibah. Untuk 2021 ini kita belum," tuturnya.
Deddy berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan industri pariwisata khususnya perhotelan di masa kritis saat ini. Baik melalui bantuan berupa dana hibah, stimulus maupun keringanan-keringanan pajak.
"Ya harapan kita dana hibah, stimulus, dan keringanan-keringan pajak itu bisa kami dapatkan karena kondisi saat ini sekali lagi sangat kritis. Jadi perpanjangan PPKM darurat ini kalau itu dilaksanakan ya semakin kritis kita," ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa sudah ada tiga hotel yang memberikan fasilitas pelayanan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang dinyatakan tanpa gejala atau OTG. Dari tiga hotel tersebut kata Deddy, setidaknya ada lebih kurang 230 kamar yang bisa digunakan untuk isoman.
Baca Juga: PPKM Darurat di Bandar Lampung, Pendapatan Driver Ojol Menurun
Menurut Deddy, penambahan fasilitas layanan isoman ini bisa dimanfaatkan untuk hotel untuk tetap menjaga cash flow berjalan. Di samping promo-promo yang juga terus diberikan dari hotel-hotel di DIY.
"Iya, layanan isoman ini salah satu untuk cash flownya bisa jalan. Selain ada promo juga isolasi ini," sebutnya.
Disebutkan Deddy, dua hotel dari tiga hotel di DIY yang menyediakan fasilitas untuk pasien isoman adalah Hotel Ibis di Jalan Laksda Adisutjipto dan terbaru ada The Rich Jogja Hotel di Jalan Magelang.
"Layanan isoman di hotel bisa dimanfaatkan karena memang tidak semua kamar dipakai dan akses jalan juga berbeda dengan tamu yang biasa. Jadi sudah dibedakan," jelasnya.
Deddy saat ini hanya bisa berharap pandemi segera berakhir dan ada bantuan secara riil dari pemerintah yang dapat dirasakan oleh pihaknya.
Sementara itu Kepala Dinas Parisiwata DIY, Singgih Raharjo mengaku tengah menyiapkan beberapa skema untuk memberikan bantuan. Pihaknya juga menunggu insentif yang akan diberikan pemerintah pusat untuk dicairkan.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat di Bandar Lampung, Pendapatan Driver Ojol Menurun
-
Menko Luhut Klaim Kebijakan Penanganan Covid-19 Libatkan Berbagai Pihak
-
Masa Berlaku PPKM Darurat Habis Setengah Hari Lagi, Jubir Kemenkes: Tunggu Saja Ya
-
Orang yang Boleh Melakukan Perjalanan PPKM Darurat saat Libur Idul Adha 2021
-
Aksi Tolak Perpanjangan PPKM Darurat "Dijegal" Rektor, Mahasiswa Akhirnya Lakukan Ini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik