SuaraJogja.id - Pengamat pendidikan Darmaningtyas beranggapan Peraturan Presiden No.75/2021 terkait dengan rektor Universitas Indonesia (UI) yang membolehkan rangkap jabatan bisa mencederai marwah kampus. Pasalnya, perguruan tinggi sejatinya harus bersikap netral.
"Perguruan tinggi itu kan tetap harus netral. Dibentuk Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTBH) itu supaya universitas lebih punya kemandirian dan kebebasan baik akademik dan non akademik," ujar Darmaningtyas saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (20/7/2021).
Menurut dia, bangsa ini rusak ketika kaum cendekiawan yang harusnya mengambil jarak dengan kekuasaan tapi justru menjadi bagian dari kekuasaan. Bahkan sampai rela mengubah statuta universitas demi mempertahankan jabatannya.
"Akhirnya yang diperlukan sekarang adalah orang-orang yang mampu menjaga rasionalitas berpikir secara etis," paparnya.
Baca Juga: Said Didu: Rektor UI Ari Kuncoro Rangkap Jabatan Komisaris BRI Cacat Hukum
Sebelumnya diberitakan, Rektor UI menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial, khususnya Twitter, pada Selasa (20/7/2021) setelah terungkap bahwa Statuta Universitas Indonesia (Statuta UI) terbaru mengizinkan pimpinan kampus yang berlokasi di Depok, Jawa Barat itu merangkap jabatan di perusahaan milik pemerintah maupun swasta.
Seperti disaksikan Suara.com dari Bogor, Jawa Barat, topik Rektor UI menjadi salah satu topik paling ramai dicuitkan pengguna Twitter Indonesia hingga Selasa sore.
Isi cuitan tentang Rektor UI rata-rata berisi sindiran dan kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI; Rektor UI yang kini boleh merangkap jabatan sebagai konsekuensi dari regulasi baru itu; dan UI yang dinilai kini kehilangan nilai-nilai moral sebagai institusi pendidikan.
"Pelajaran apa ya yang ingin disampaikan oleh Rektor UI kepada seluruh mahasiswa, alumni, dan bangsa Indonesia? Moral apa yang ingin dibangun @univ_indonesia bagi bangsa ini? Bahwa jabatan harus diperjuangkan dengan cara apa pun saat berkuasa?" cuit Ismail Fahmi, pakar teknologi informasi yang juga peneliti media sosial dari Drone Emprit.
Sementara itu Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi dan eks peneliti antikorupsi pada Indonesian Corruption Watch, mengucapkan selamat kepada Rektor UI karena "aturannya udah berubah".
Baca Juga: Kata Fadli Zon soal Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
"By the way, dulu saat diangkat jadi komisaris, pakai aturan lama atau baru? Pengangkatannya sah enggak? Terus bagaimana gaji dan fasilitas lain yang sudah pernah diterima?" tanya Febri.
Berita Terkait
-
Viral! Cuitan Fahri Hamzah Soal Rangkap Jabatan Kembali Mencuat Usai Jadi Komisaris BTN
-
Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet
-
Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Jamin Transparansi, Titik Terang Segera Muncul?
-
Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Polisi Gelar Prarekontruksi Kasus Mahasiswa UKI Hari Ini
-
Diminta Temui Mahasiswa, Gibran Akhirnya Datangi Kampus Elit: Bahas AI Lagi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas