Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 21 Juli 2021 | 18:47 WIB
Sekda DIY Baskara Aji ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/07/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

"Kota Yogyakarta masuk level 4 PPKM jadi sesuai inmendagri ya menungu tanggal 26 [juli] itu," jelasnya.

Aji menambahkan, Pemda selama lima hari kedepan juga terus meningkatkan tracing dan testing kasus Covid-19 di DIY. Untuk kabupaten/kota yang masuk PPKM level 4 maka diwajibkan melakuakn tracing dan testing minimal 15 orang per 1000 penduduk per minggu.

Untuk penanganan Covid-19, Pemda sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri dalam melakukan perubahan APBD reguler. Pemanfaatan APBD bisa diubah sesuai kebutuhan PPKM level 3 dan 4.

"Tapi untuk danais (dana keistimewaan diy-red), sampai hari bini belum ditindaklanjuti [karena] belum ada pmk (peraturan kementerian keuangan-red)," imbuhnya.

Baca Juga: 210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More