SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Yogyakarta memberikan keringanan kepada para pedagang pasar terkait kewajiban membayar retribusi. Hal itu menyusul dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Minggu (25/7/2021).
Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono menjelaskan potongan sendiri dimulai dari 25 persen hingga 75 persen.
"Berhubung kebijakan PPKM diperpanjang kembali, pedagang masih kami berikan relaksasi terkait pembayaran retribusi. Sehingga tidak menjadi beban mereka saat ekonomi juga berjalan lesu," kata Yunianto dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).
Yunianto menambahkan bahwa setiap pedagang wajib membayar iuran retribusi sesuai tipe pasar yang mereka tempati. Jika perhari, pedagang harus membayar retribusi mulai dari Rp500 sampai Rp3 ribu untuk tiap los atau kios yang mereka tempati.
"Karena ada potongan atau relaksasi ini mereka jelas tak perlu membayar penuh. Kami berikan keringanan untuk pedagang," terang dia.
Selama PPKM diterapkan, hanya pasar-pasar kebutuhan pokok yang dibuka. Disperindag juga membatasi pedagang yang berjualan di pasar termasuk jam operasional pasar.
"Tentu kami batasi, tetapi pukul 13.00 wib, biasanya pedagang sudah pulang. Kami juga meminta mereka taat terhadap protokol kesehatannya dengan memakai masker menjaga jarak," kata Yunianto.
Ia menambahkan, pasar yang tidak menjual barang pokok seperti Pasar Beringharjo Barat, Pasar Klithikan Pakuncen dan juga Pasar Sepeda Tunjungsari harus tutup.
"Karena untuk menghindari kerumunan dan (pasar) bukan kebutuhan yang pokok, kami tutup sementara. Pemberlakuan ini juga tak selamanya, jika memang ada penurunan kasus kami buka kembali," kata dia.
Baca Juga: Jeritan Warga Depok PPKM Diperpanjang: Takut Mati Kelaparan
Yunianto menyatakan dengan tak beroperasinya sejumlah pasar dan adanya relaksasi retribusi, hal itu juga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja.
"Jelas ada penurunan, dan ini sudah menjadi resiko. Kami juga berharap pandemi Covid-19 di Jogja berangsur turun," kata dia.
Berita Terkait
-
Jeritan Warga Depok PPKM Diperpanjang: Takut Mati Kelaparan
-
PPKM Diperpanjang, Warga Cianjur Menjerit: Pemerintah Harus Perhatikan Pedagang Kecil
-
Aturan Baru Perjalanan Darat Setelah PPKM Diperpanjang
-
PPKM Diperpanjang, dr Eva: Rakyat Terhindar Bahaya Covid, Tapi Bisa Terancam Kelaparan
-
Komisi IX Minta Konsep PPKM Darurat yang Disampaikan Jokowi segera Disosialisasi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?