SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Yogyakarta memberikan keringanan kepada para pedagang pasar terkait kewajiban membayar retribusi. Hal itu menyusul dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Minggu (25/7/2021).
Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono menjelaskan potongan sendiri dimulai dari 25 persen hingga 75 persen.
"Berhubung kebijakan PPKM diperpanjang kembali, pedagang masih kami berikan relaksasi terkait pembayaran retribusi. Sehingga tidak menjadi beban mereka saat ekonomi juga berjalan lesu," kata Yunianto dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).
Yunianto menambahkan bahwa setiap pedagang wajib membayar iuran retribusi sesuai tipe pasar yang mereka tempati. Jika perhari, pedagang harus membayar retribusi mulai dari Rp500 sampai Rp3 ribu untuk tiap los atau kios yang mereka tempati.
"Karena ada potongan atau relaksasi ini mereka jelas tak perlu membayar penuh. Kami berikan keringanan untuk pedagang," terang dia.
Selama PPKM diterapkan, hanya pasar-pasar kebutuhan pokok yang dibuka. Disperindag juga membatasi pedagang yang berjualan di pasar termasuk jam operasional pasar.
"Tentu kami batasi, tetapi pukul 13.00 wib, biasanya pedagang sudah pulang. Kami juga meminta mereka taat terhadap protokol kesehatannya dengan memakai masker menjaga jarak," kata Yunianto.
Ia menambahkan, pasar yang tidak menjual barang pokok seperti Pasar Beringharjo Barat, Pasar Klithikan Pakuncen dan juga Pasar Sepeda Tunjungsari harus tutup.
"Karena untuk menghindari kerumunan dan (pasar) bukan kebutuhan yang pokok, kami tutup sementara. Pemberlakuan ini juga tak selamanya, jika memang ada penurunan kasus kami buka kembali," kata dia.
Baca Juga: Jeritan Warga Depok PPKM Diperpanjang: Takut Mati Kelaparan
Yunianto menyatakan dengan tak beroperasinya sejumlah pasar dan adanya relaksasi retribusi, hal itu juga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja.
"Jelas ada penurunan, dan ini sudah menjadi resiko. Kami juga berharap pandemi Covid-19 di Jogja berangsur turun," kata dia.
Berita Terkait
-
Jeritan Warga Depok PPKM Diperpanjang: Takut Mati Kelaparan
-
PPKM Diperpanjang, Warga Cianjur Menjerit: Pemerintah Harus Perhatikan Pedagang Kecil
-
Aturan Baru Perjalanan Darat Setelah PPKM Diperpanjang
-
PPKM Diperpanjang, dr Eva: Rakyat Terhindar Bahaya Covid, Tapi Bisa Terancam Kelaparan
-
Komisi IX Minta Konsep PPKM Darurat yang Disampaikan Jokowi segera Disosialisasi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha