SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Yogyakarta memberikan keringanan kepada para pedagang pasar terkait kewajiban membayar retribusi. Hal itu menyusul dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Minggu (25/7/2021).
Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono menjelaskan potongan sendiri dimulai dari 25 persen hingga 75 persen.
"Berhubung kebijakan PPKM diperpanjang kembali, pedagang masih kami berikan relaksasi terkait pembayaran retribusi. Sehingga tidak menjadi beban mereka saat ekonomi juga berjalan lesu," kata Yunianto dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).
Yunianto menambahkan bahwa setiap pedagang wajib membayar iuran retribusi sesuai tipe pasar yang mereka tempati. Jika perhari, pedagang harus membayar retribusi mulai dari Rp500 sampai Rp3 ribu untuk tiap los atau kios yang mereka tempati.
"Karena ada potongan atau relaksasi ini mereka jelas tak perlu membayar penuh. Kami berikan keringanan untuk pedagang," terang dia.
Selama PPKM diterapkan, hanya pasar-pasar kebutuhan pokok yang dibuka. Disperindag juga membatasi pedagang yang berjualan di pasar termasuk jam operasional pasar.
"Tentu kami batasi, tetapi pukul 13.00 wib, biasanya pedagang sudah pulang. Kami juga meminta mereka taat terhadap protokol kesehatannya dengan memakai masker menjaga jarak," kata Yunianto.
Ia menambahkan, pasar yang tidak menjual barang pokok seperti Pasar Beringharjo Barat, Pasar Klithikan Pakuncen dan juga Pasar Sepeda Tunjungsari harus tutup.
"Karena untuk menghindari kerumunan dan (pasar) bukan kebutuhan yang pokok, kami tutup sementara. Pemberlakuan ini juga tak selamanya, jika memang ada penurunan kasus kami buka kembali," kata dia.
Baca Juga: Jeritan Warga Depok PPKM Diperpanjang: Takut Mati Kelaparan
Yunianto menyatakan dengan tak beroperasinya sejumlah pasar dan adanya relaksasi retribusi, hal itu juga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja.
"Jelas ada penurunan, dan ini sudah menjadi resiko. Kami juga berharap pandemi Covid-19 di Jogja berangsur turun," kata dia.
Berita Terkait
-
Jeritan Warga Depok PPKM Diperpanjang: Takut Mati Kelaparan
-
PPKM Diperpanjang, Warga Cianjur Menjerit: Pemerintah Harus Perhatikan Pedagang Kecil
-
Aturan Baru Perjalanan Darat Setelah PPKM Diperpanjang
-
PPKM Diperpanjang, dr Eva: Rakyat Terhindar Bahaya Covid, Tapi Bisa Terancam Kelaparan
-
Komisi IX Minta Konsep PPKM Darurat yang Disampaikan Jokowi segera Disosialisasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang