SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Yogyakarta memberikan keringanan kepada para pedagang pasar terkait kewajiban membayar retribusi. Hal itu menyusul dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Minggu (25/7/2021).
Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono menjelaskan potongan sendiri dimulai dari 25 persen hingga 75 persen.
"Berhubung kebijakan PPKM diperpanjang kembali, pedagang masih kami berikan relaksasi terkait pembayaran retribusi. Sehingga tidak menjadi beban mereka saat ekonomi juga berjalan lesu," kata Yunianto dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).
Yunianto menambahkan bahwa setiap pedagang wajib membayar iuran retribusi sesuai tipe pasar yang mereka tempati. Jika perhari, pedagang harus membayar retribusi mulai dari Rp500 sampai Rp3 ribu untuk tiap los atau kios yang mereka tempati.
Baca Juga: Jeritan Warga Depok PPKM Diperpanjang: Takut Mati Kelaparan
"Karena ada potongan atau relaksasi ini mereka jelas tak perlu membayar penuh. Kami berikan keringanan untuk pedagang," terang dia.
Selama PPKM diterapkan, hanya pasar-pasar kebutuhan pokok yang dibuka. Disperindag juga membatasi pedagang yang berjualan di pasar termasuk jam operasional pasar.
"Tentu kami batasi, tetapi pukul 13.00 wib, biasanya pedagang sudah pulang. Kami juga meminta mereka taat terhadap protokol kesehatannya dengan memakai masker menjaga jarak," kata Yunianto.
Ia menambahkan, pasar yang tidak menjual barang pokok seperti Pasar Beringharjo Barat, Pasar Klithikan Pakuncen dan juga Pasar Sepeda Tunjungsari harus tutup.
"Karena untuk menghindari kerumunan dan (pasar) bukan kebutuhan yang pokok, kami tutup sementara. Pemberlakuan ini juga tak selamanya, jika memang ada penurunan kasus kami buka kembali," kata dia.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Warga Cianjur Menjerit: Pemerintah Harus Perhatikan Pedagang Kecil
Yunianto menyatakan dengan tak beroperasinya sejumlah pasar dan adanya relaksasi retribusi, hal itu juga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja.
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Khawatir Omzet Bisa Anjlok Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Menko Zulhas Dianggap Gagal Total MinyaKita Disunat, Pedagang Pasar Murka dan Tuntut Pertanggungjawaban
-
Pedagang Pasar Menjerit ke Prabowo Pendapatannya Bisa Anjlok Imbas Aturan Kemasan Rokok Polos
-
Ikappi Anggap Ucapan Viral Gus Miftah Lukai Perasaan Pedagang Kecil
-
Kenaikan PPN 12 Persen di Era Prabowo Buat Rakyat Miskin Susah, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya buat Orang Kaya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo