SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial YN (23) warga Giripanggung, Tepus, Gunungkidul, yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya pada sembilan tempat berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari seorang karyawan salah satu kantor pegadaian di Caturtunggal, Depok, Sleman yang menjadi tempat aksi pencurian tersebut.
Diketahui bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada 11 Juli 2021 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jadi pada Minggu (11/7/2021) pelapor datang ke TKP untuk membuka pintu kantor dan ternyata pintu rolling door sudah terbuka serta gembok juga sudah hilang," kata Mateus kepada awak media saat jumpa pers di Mapolsek Depok Barat, Senin (26/7/2021).
Mendapati kondisi pintu kantor yang seperti itu, pelapor lantas menghubungi pemilik kantor gadai untuk memastikan. Lalu, pemilik kantor gadai meminta yang bersangkutan untuk konfirmasi kepada pegawai lain yang diketahui sebagai orang terakhir yang mengunci kantor tersebut.
Menurut keterangan dari saksi lain, pintu sudah dikunci dengan baik sebelum pulang. Karena merasa curiga karyawan awal yang mendapati pintunya sudah terbuka itu melakukan pengecekan di dalam.
"Namum ternyata saat pengecekan pintu gudang juga sudah terbuka dan dalam keadaan rusak. Beberapa barang milik customer dan uang yang ada di brankas juga tidak ada atau hilang. Selanjutnya atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Depok Barat," tuturnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Depok Barat, yang dibantu dengan Unit Jatanras Polda DIY, melakukan penyelidikan tersebut di daerah Tepus, Gunungkidul. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan informasi salah satu HP yang hilang berada di daerah tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan di sana ternyata benar. Ada salah satu hp yang dikuasai oleh YN [pelaku]. Setelah diamankan dan diinterogasi mengakui bahwa memang benar hp tersebut di dapat dari aksi pencurian dengan pemberatan di sentra gadai tadi," ungkapnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Video China Ambil Pulau Kalimantan Untuk Jamin Utang Indonesia?
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut mengenai aksinya. Berdasarkan pengakuan, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian serupa di delapan tempat lain.
"Perlu diketahui selain melakukan pencurian di sentra gadai tadi tapi juga sudah melakukan di delapa tempat lainnya. Ada di wilayah Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta," ujarnya.
Mateus menjelaskan motif pelaku sendiri melakukan tindak pidana pencurian tersebut adalah masalah ekonomi keluarga. Diketahui bahwa pelaku terjerat utang yang banyak.
Sementara itu, pelaku YN (23) mengakui mempunyai utang sebesar Rp50 juta yang belum dibayar lunas. Dari pengakuannya, ia masih memiliki utang sekitar Rp10 juta.
"Utangnya Rp50 juta, sudah dibayar Rp40 juta. Masih kurang itu untuk bayar utang," ujarnya.
YN mengakui nekat melakukan aksinya setelah 1,5 tahun terakhir tidak bekerja akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya ia hanya berjualan kaca mata dan tidak laku.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Video China Ambil Pulau Kalimantan Untuk Jamin Utang Indonesia?
-
3 Cuhat Mawar Eva de Jongh Pernah Jadi Penagih Utang, Bantu Usaha Ibunda
-
Soal Bayar Utang saat PPKM Darurat, Denny Siregar Sindir Kadrun
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 415 Miliar Dolar AS
-
Bermula Saling Ejek di TikTok, Warga Bantul Dianiaya Sekelompok Pemuda di Depan Lippo Mall
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat