SuaraJogja.id - Meski Pemerintah Pusat memberi kelonggaran pada Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, penerapan di Kota Jogja tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya. Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan protokol termasuk Jalan Malioboro akan tetap dipadamkan.
"Benar, kami tetap memadamkan lampu-lampu yang ada di jalan protokol pada perpanjangan PPKM Level 4 ini," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Hari Setyawacana dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Hari menjelaskan bahwa pemadaman lampu dimulai pada pukul 20.00 WIB. Dengan demikian masyarakat yang akan keluar malam hanya bisa menikmati suasana kota termasuk di Malioboro hingga pukul 19.55 WIB.
"Tetap sama, ketika pukul 20.00 WIB ya lebih sedikit nanti dipadamkan (lampu)," katanya.
Hari menjelaskan bahwa peraturan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 nanti tak jauh berbeda. Pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi kerumunan di lokasi yang dicari masyarakat untuk berkumpul.
"Kami tetap mengikuti arahan dari Wali Kota. Semua kan berharap ada penurunan kasus Covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan ini," ujar dia.
Disinggung akan muncul potensi kerugian pada pedagang di sejumlah jalan protokol saat pemadaman lampu, Hari tak bisa memberikan jawaban. Pasalnya kebijakan ini sudah dibuat dan harapannya pedagang bisa memahami.
Sedikitnya ada empat lokasi dimana lampu penerangannya dipadamkan pukul 20.00 WIB. Jalan Malioboro, Jalan Diponegoro, Jalan Kusumanegara dan Jalan Magelang.
"Seperti lampu taman atau lampu hias yang ada di wilayah kota juga dipadamkan sesuai waktu yang ditentukan. Namun jalanan kampung itu masih dinyalakan," terang Hari.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4 Lengkap yang Diterapkan di Kota Balikpapan
Perpanjangan PPKM Level 4 ini juga menurunkan tagihan listrik di Kota Pelajar. Namun, Hari tak bisa memprediksi penurunan tagihan listrik yang akan dibayar pada Juli ini.
"Saya tidak bisa memprediksi turunnya sampai berapa, karena masuk bulan Agustus baru tagihannya keluar," jelas Hari.
Rata-rata tagihan listrik dalam sebulan, kata Hari mencapai Rp1,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari lampu jalan protokol dan juga lampu hias dan jalanan kampung di Kota Jogja.
Berita Terkait
-
Ini Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4 Lengkap yang Diterapkan di Kota Balikpapan
-
Sudah Tepatkah Penerapan PPKM Darurat di Indonesia?
-
Fotonya Jadi Meme Makan 20 Menit, Respons Anies Baswedan Buat Warganet Ngakak
-
PPKM Level 4 Bolehkan Makan di Tempat Cuma 20 Menit, Ini Saran Dokter
-
Akademisi PSHK UII: Dalam UU Tak Dikenal PPKM, Kembalikan ke UU Kekarantinaan Kesehatan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?