SuaraJogja.id - Meski Pemerintah Pusat memberi kelonggaran pada Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, penerapan di Kota Jogja tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya. Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan protokol termasuk Jalan Malioboro akan tetap dipadamkan.
"Benar, kami tetap memadamkan lampu-lampu yang ada di jalan protokol pada perpanjangan PPKM Level 4 ini," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Hari Setyawacana dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Hari menjelaskan bahwa pemadaman lampu dimulai pada pukul 20.00 WIB. Dengan demikian masyarakat yang akan keluar malam hanya bisa menikmati suasana kota termasuk di Malioboro hingga pukul 19.55 WIB.
"Tetap sama, ketika pukul 20.00 WIB ya lebih sedikit nanti dipadamkan (lampu)," katanya.
Hari menjelaskan bahwa peraturan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 nanti tak jauh berbeda. Pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi kerumunan di lokasi yang dicari masyarakat untuk berkumpul.
"Kami tetap mengikuti arahan dari Wali Kota. Semua kan berharap ada penurunan kasus Covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan ini," ujar dia.
Disinggung akan muncul potensi kerugian pada pedagang di sejumlah jalan protokol saat pemadaman lampu, Hari tak bisa memberikan jawaban. Pasalnya kebijakan ini sudah dibuat dan harapannya pedagang bisa memahami.
Sedikitnya ada empat lokasi dimana lampu penerangannya dipadamkan pukul 20.00 WIB. Jalan Malioboro, Jalan Diponegoro, Jalan Kusumanegara dan Jalan Magelang.
"Seperti lampu taman atau lampu hias yang ada di wilayah kota juga dipadamkan sesuai waktu yang ditentukan. Namun jalanan kampung itu masih dinyalakan," terang Hari.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4 Lengkap yang Diterapkan di Kota Balikpapan
Perpanjangan PPKM Level 4 ini juga menurunkan tagihan listrik di Kota Pelajar. Namun, Hari tak bisa memprediksi penurunan tagihan listrik yang akan dibayar pada Juli ini.
"Saya tidak bisa memprediksi turunnya sampai berapa, karena masuk bulan Agustus baru tagihannya keluar," jelas Hari.
Rata-rata tagihan listrik dalam sebulan, kata Hari mencapai Rp1,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari lampu jalan protokol dan juga lampu hias dan jalanan kampung di Kota Jogja.
Berita Terkait
-
Ini Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4 Lengkap yang Diterapkan di Kota Balikpapan
-
Sudah Tepatkah Penerapan PPKM Darurat di Indonesia?
-
Fotonya Jadi Meme Makan 20 Menit, Respons Anies Baswedan Buat Warganet Ngakak
-
PPKM Level 4 Bolehkan Makan di Tempat Cuma 20 Menit, Ini Saran Dokter
-
Akademisi PSHK UII: Dalam UU Tak Dikenal PPKM, Kembalikan ke UU Kekarantinaan Kesehatan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Keluarga Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Buka Suara: Bagikan Pledoi Christiano, Mohon Keadilan
-
Tak Ada Bukti Nikmati Rp1 Pun, Tim Hukum Mantan Bupati Sleman Sayangkan Penahanan Sri Purnomo
-
Momentum Pasar Godean Bangkit: Setelah Direvitalisasi Total, Pedagang Optimis Tatap Masa Depan
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol