SuaraJogja.id - Pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung makan sejak perpanjangan PPKM yang diberlakukan Senin (26/07/2021). Namun masih saja ditemukan pelanggaran kerumunan yang tidak sesuai protokol kesehatan (prokes).
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri pun harus membubarkan kerumunan di 15 rumah makan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DIY. Bahkan satu salon spa terpaksa ditutup karena nekat membuka usahanya meski tidak masuk sektor kritikal maupun esensial.
"Hari pertama perpanjangan ppkm, kamih masih menemukan kerumunan, ya 15 kerumunan di warung makan kita bubarkan, satu salon kami tutup karena buka," ungkap Kepala Satpol PP DIY sekaligus Koordinator Penegakan Gukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rohmad saat dikonfirmasi, Selasa (27/07/2021).
Menurut Noviar, monitoring PPKM Level 4 baru dilakukan di tiga kabupaten/kota dengan angka kasus COVID-19 tertinggi seperti Sleman, Bantul dan Kota Yoyakarta. Namun data tersebut belum termasuk hasil monitoring satgas di masing-masing kabupaten/kota.
Baca Juga: Satpol PP DIY Gelar Razia Selama PPKM Mikro, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
Meski membubarkan kerumunan, Satpol PP dan TNI/Polri masih bersikap persuasif karena baru tahap sosialisasi. Pemilik warung makan yang kena razia kerumunan beralasan tidak tahu aturan yang ditetapkan selama PPKM Level 4.
Karenanya pengelola warung makan diminta untuk melaksanakan aturan selama PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Termasuk dalam menerapkan kebijakan makan maksimal 3 orang dengan batasan maksimal 20 menit.
Satpol PP melakukan penindakan persuasif dengan membiarkan yang makan lebih dari tiga orang dalam satu warung makan. Namun satu meja hanya boleh diisi tiga orang atau ada jarak di antara para pembeli.
“Ini mengukur tiga orang dalam satu tempat kesulitan. Yang kami minta tiga orang dalam satu meja. Kami minta pemiliknya mengawasi kalau ada yang lebih kita bubarkan,” ungkapnya.
Noviar menambahkan, semua pihak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Level 4. Dengan demikian upaya pengurangan kasus COVID-19 bisa berjalan lebih optimal.
Baca Juga: Sejumlah Gerai McDonald's Timbulkan Kerumunan, Satpol PP DIY Bakal Panggil Manajemen
Pemda DIY pun sudah mengeluarkan Instruksi Nomor 20/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4. Dalam diktum kesembilan ingub tersebut diatur soal makan minum di tempat umum. Warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Pengunjung di warung makan adalah tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Spa Usai Mudik: Saatnya Mobil Kesayangan Dapat Perawatan Bintang Lima
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM