Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 Juli 2021 | 17:25 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

Sebelumnya diberitakan beredar infomasi di media sosial mengenai penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kalasan, Sleman. Diketahui penganiayaan terhadap anak yang masih bersekolah di jenjang SMP tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono. Pihaknya menyebut telah terjadi dugaan penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia pada kemarin malam.

"Ya jadi memang betul ada kejadian semalam ya, pada seseorang yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan menggunakan senjata tajam," kata Wachyu kepada awak media, Kamis (29/7/2021).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban saat ini diketahui masih berumur 16 tahun atau bersekolah di jenjang SMP.

Baca Juga: Bangkitkan Antusiasme Masyarakat, Dispar Sleman Gencarkan Vaksinasi di Destinasi Wisata

"Umur 16 tahun ya, SMP," imbuhnya.

Wachyu menjelaskan korban ditemukan sudah dalam kondisi terluka di rumahnya yang berada di daerah Tirtomartani, Kalasan, Sleman sekitar pukul 20.00 WIB.

Disampaikan Wachyu, korban yang sudah terluka tersebut ditemukan oleh ibunya sendiri. Hingga saat ini ibu korban yang menjadi saksi utama dalam kejadian ini belum bisa dimintai keterangan.

"Dalam hal ini saksi utama adalah ibu korban sendiri dan saat ini ibunya masih belum bisa dimintai keterangan," ungkapnya. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemkab Sleman Percepat Pencairan Bansos

Load More