SuaraJogja.id - Lima orang dalam satu keluarga di Kalurahan Karangwaru, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, penularan virus corona itu termasuk klaster keluarga.
Plt Lurah Karangwaru, Dodo Limono menyampaikan, keluarga itu menjalani positif tes usap (swab) pada Kamis (29/7/2021) kemarin. Hasil tes swabnya baru keluar pada hari ini.
"Hasil tes swabnya menunjukkan bahwa mereka positif Covid-19. Saat ini mereka sedang isolasi mandiri," ujar Dodo pada Jumat (30/7/2021).
Kata dia, keluarga tersebut berasal dari luar daerah. Mereka ke Kota Jogja untuk mengobati ibunya yang punya penyakit kanker.
"Infonya mau mengajak ibunya berobat, sementara anak yang lain menemani. Mereka tinggal di sini baru satu setengah bulan," jelasnya.
Orang yang pertama kali tertular virus corona di keluarga itu ialah anaknya. Lalu menular ke anggota keluarga lainnya.
"Yang lebih dulu terpapar yakni si anak. Karena tinggal satu rumah sehingga menular ke empat anggota keluarganya," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui sumber penularannya. Untuk sekarang yang dilakukan adalah memberi perawatan.
"Enggak tahu terpaparnya dari mana (anak yang kena Covid-19). Kami tangani dulu mereka biar segera sembuh," ujarnya.
Baca Juga: Lesu Akibat Pandemi, Koperasi di Jogja Bakal Disuntik Dana Hibah Akhir Juli Ini
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Puskemas dan RT/RW setempat agar dilakukan langkah-langkah antisipasi. Sebab, ada 10 kepala keluarga lainnya yang diketahui berada di sekitaran rumah penyintas. Dia berharap klaster keluarga tersebut tidak meluas.
"Kami kondisikan lingkungan di sini supaya penularannya tidak meluas," katanya.
Tidak hanya itu, upaya tracing terhadap kontak erat juga sedang dilakukan.
Ia menyatakan, selama masa PPKM level 4, sejumlah kegiatan masyarakat masih dibatasi.
Kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan juga masih dilarang.
"Kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berupaya untuk memutus penyebaran Covid-19," katanya.
Peran Satgas Covid-19 RT/RW dioptimalkan guna menekan mobilitas warga. Termasuk pengawasan kepada warga luar daerah yang masuk ke wilayahnya.
"Pantauan terhadap warga dari luar daerah tetap dilakukan Satgas Covid-19 RT/RW. Pendatang harus bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Hantam Joao Pedro di Final Piala Dunia Antarklub, Luis Enrique: Saya Bodoh
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Yogyakarta Gencarkan Perang Lawan Stunting: Tim Pendamping Dikerahkan, Calon Pengantin Jadi Target Utama
-
Kasus Leptospirosis Mengintai Jogja, Pemilik Hewan Peliharaan hingga Pemancing Diharap Waspada
-
Dari Jogja ke Puncak BMI, Farkhan Evendi Kembali Terpilih secara Aklamasi Bangun Politik Ala Pemuda
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya