SuaraJogja.id - Lima orang dalam satu keluarga di Kalurahan Karangwaru, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, penularan virus corona itu termasuk klaster keluarga.
Plt Lurah Karangwaru, Dodo Limono menyampaikan, keluarga itu menjalani positif tes usap (swab) pada Kamis (29/7/2021) kemarin. Hasil tes swabnya baru keluar pada hari ini.
"Hasil tes swabnya menunjukkan bahwa mereka positif Covid-19. Saat ini mereka sedang isolasi mandiri," ujar Dodo pada Jumat (30/7/2021).
Kata dia, keluarga tersebut berasal dari luar daerah. Mereka ke Kota Jogja untuk mengobati ibunya yang punya penyakit kanker.
"Infonya mau mengajak ibunya berobat, sementara anak yang lain menemani. Mereka tinggal di sini baru satu setengah bulan," jelasnya.
Orang yang pertama kali tertular virus corona di keluarga itu ialah anaknya. Lalu menular ke anggota keluarga lainnya.
"Yang lebih dulu terpapar yakni si anak. Karena tinggal satu rumah sehingga menular ke empat anggota keluarganya," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui sumber penularannya. Untuk sekarang yang dilakukan adalah memberi perawatan.
"Enggak tahu terpaparnya dari mana (anak yang kena Covid-19). Kami tangani dulu mereka biar segera sembuh," ujarnya.
Baca Juga: Lesu Akibat Pandemi, Koperasi di Jogja Bakal Disuntik Dana Hibah Akhir Juli Ini
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Puskemas dan RT/RW setempat agar dilakukan langkah-langkah antisipasi. Sebab, ada 10 kepala keluarga lainnya yang diketahui berada di sekitaran rumah penyintas. Dia berharap klaster keluarga tersebut tidak meluas.
"Kami kondisikan lingkungan di sini supaya penularannya tidak meluas," katanya.
Tidak hanya itu, upaya tracing terhadap kontak erat juga sedang dilakukan.
Ia menyatakan, selama masa PPKM level 4, sejumlah kegiatan masyarakat masih dibatasi.
Kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan juga masih dilarang.
"Kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berupaya untuk memutus penyebaran Covid-19," katanya.
Peran Satgas Covid-19 RT/RW dioptimalkan guna menekan mobilitas warga. Termasuk pengawasan kepada warga luar daerah yang masuk ke wilayahnya.
"Pantauan terhadap warga dari luar daerah tetap dilakukan Satgas Covid-19 RT/RW. Pendatang harus bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi