SuaraJogja.id - Sebanyak 20.944 orang mendaftar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Sementara formasi yang tersedia pada rekrutmen CPNS tahun ini sejumlah 546.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Indah Setiawati menuturkan, jumlah tersebut adalah pelamar yang mengunpulkan formulir pendaftaran CPNS Pemkot Jogja. Untuk jumlah pelamar yang sudah mengisi pendaftaran lebih banyak yakni 22.296 pelamar.
“Saat ini sedang dilakukan verifikasi formulir dan dokumen pendaftaran pelamar,” kata Indah pada Sabtu (31/7/2021).
Dari hasil verifikasi formulir dan dokumen pendaftaran pelamar, diketahui sudah ada sekitar 400 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi pendaftaran. Beberapa faktor yang menjadi penyebab di antaranya, ijazah yang diunggah saat pendaftaran tidak asli maupun tidak menyertakan transkrip nilai yang lengkap.
“Penyebab lainnya ada pelamar yang tidak sesuai kualifikasi formasi. Misalnya formasi yang dilamar adalah untuk lulusan D3 tetapi ijazahnya S1,” paparnya.
Menurut dia, formasi CPNS Pemkot Jogja dengan persaingan paling tinggi adalah untuk ahli pertama pamong belajar, yang akan ditempatkan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja. Jumlah formasi yang dibutuhkan empat orang tapi pendaftar mencapai 4.603 pelamar.
Selain itu, formasi ahli pertama auditor, yang akan ditempatkan di Inspektorat, juga memiliki persaingan cukup ketat. Formasi ahli pertama auditor dibuka tujuh orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 1.297 orang.
Meskipun jumlah peminat pelamar CPNS Pemkot Jogja cukup tinggi, tapi masih ada dua formasi yang sepi peminat. Kedua formasi itu yakni pelatih atlet dua formasi dengan pendaftar satu pelamar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 38 formasi tapi hanya 26 pelamar yang mendaftar.
"Artinya masih kurang 12 orang untuk mengisi formasi tersebut," ujar dia.
Baca Juga: Hal-Hal yang Perlu Diketahui pada Masa Sanggah CPNS 2021, Jangan Sampai Terlewat!
Katanya, jumlah pelamar yang mendaftar kurang dari alokasi formasi yang disediakan. Kendati demikian, para pelamar di kedua formasi tersebut tidak akan langsung dinyatakan lolos seleksi CPNS.
“Tetap harus mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Nilai tes yang diperoleh juga harus sesuai passing grade yang ditetapkan,” terang Indah.
Pemkot Jogja pada tahun ini juga membuka pendaftaran 116 pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) tenaga kesehatan dan teknis serta 268 formasi PPPK tenaga guru. Jumlah pelamar yang mengajukan pendaftaran untuk formasi PPPK tenaga kesehatan dan teknis mencapai 1.053 orang.
Sesuai tata kala yang ditetapkan hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 2-3 Agustus 2021. Pelamar memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi itu pada 4-6 Agustus dan akan dilakukan pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus.
"Tahapan seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya adalah tes SKD dan SKB yang pelaksanaannya akan disesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Hal-Hal yang Perlu Diketahui pada Masa Sanggah CPNS 2021, Jangan Sampai Terlewat!
-
Duh! Formasi CPNS Dokter Spesialis di Kabupaten Batang Tak Ada yang Mendaftar
-
Butuh Kerja Keras Agar Bisa Lolos Jadi Abdi Negara, Ini Doa Jelang Ujian CPNS
-
Informasi Terbaru Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
-
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021: Jadwal, Link, dan Cara Cek Hasilnya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma