SuaraJogja.id - DIY merupakan provinsi yang masuk wilayah aglomerasi. Karenanya Pemerintah akhirnya menerapkan semua kabupaten/kota di DIY menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021
Hingga saat ini DIY sudah tiga kali menerapkan PPKM Level 4. Sebelumnya kebijakan serupa harus diterapkan DIY pada 21-25 Juli 2021 dan dilanjutkan 26 Juli-2 Agustus 2021.
Masuknya DIY ke level 4 karena kasus harian Covid-19 masih cukup tinggi. Di propinsi ini tercatat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk. Selain itu ada lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
"Kalau kita [DIY] kebetulan hat trick juara bertahan [PPKM level 4]. Karena begini, di DIY ini disamakan [PPKM level 4] semua [kabupaten/kota] karena menurut instruksi Mendagri, seluruh aglomerasi yang semunya level 4 maka lebih baik disamakan dengan level 4. Tapi setelah saya pelajari level 3 dan 4 sama," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (03/08/2021).
Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut Sampai 9 Agustus, 2 Titik Penyekatan di Bantul Dibuka
Menurut Aji, tidak banyak perubahan kebijakan dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini. Karenanya, Pemda masih menerapkan kebijakan yang sama seperti penyekatan di sejumlah titik masuk DIY.
Langkah itu merupakan inisiatif pemda dalam upaya membatasi mobilitas warganya. Saat ini beberapa ruas jalan sudah dibuka penyekatan. Namun jika jalanan terpantau ramai, Pemda akan kembali melakukan penyekatan di lokasi tersebut.
"Jadi pengetatannya kemarin itu kan juga tidak ada dalam intruksi mendagri maupun gubernur. Namun tetap dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ujarnya.
Aji menambahkan, untuk menurunkan positivity rate, Pemda akan menambah kapasitas laboratorium unuk testing dan tracing. Saat ini testing yang dilakukan DIY sekitar 6.000-7.000 untuk PCR.
"Kalau nanti [pemerintah] mengharuskan tracing atau testing lebih dari [6.000] ya kita akan gunakan antigen," jelasnya.
Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempermasalahkan semua kabupaten/kota di DIY menerapkan PPKM level 4. Justru karena termasuk wilayah aglomerasi, kebijakan ini lebih tepat diterapkan di DIY.
"Jogja kan aglomerasi, itu levelnya empat. Sama, saya tidak mau berbeda [penerapannya]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Berlanjut Sampai 9 Agustus, 2 Titik Penyekatan di Bantul Dibuka
-
Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta
-
PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Angka Kematian Covid Indonesia Hari Ini Pecah Rekor 1.598 Jiwa
-
Viral iBox Jualan iPhone 12 di Pinggir Trotoar Surabaya, Cuma Modal Motor sama Spanduk
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip