SuaraJogja.id - DIY merupakan provinsi yang masuk wilayah aglomerasi. Karenanya Pemerintah akhirnya menerapkan semua kabupaten/kota di DIY menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021
Hingga saat ini DIY sudah tiga kali menerapkan PPKM Level 4. Sebelumnya kebijakan serupa harus diterapkan DIY pada 21-25 Juli 2021 dan dilanjutkan 26 Juli-2 Agustus 2021.
Masuknya DIY ke level 4 karena kasus harian Covid-19 masih cukup tinggi. Di propinsi ini tercatat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk. Selain itu ada lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
"Kalau kita [DIY] kebetulan hat trick juara bertahan [PPKM level 4]. Karena begini, di DIY ini disamakan [PPKM level 4] semua [kabupaten/kota] karena menurut instruksi Mendagri, seluruh aglomerasi yang semunya level 4 maka lebih baik disamakan dengan level 4. Tapi setelah saya pelajari level 3 dan 4 sama," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (03/08/2021).
Menurut Aji, tidak banyak perubahan kebijakan dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini. Karenanya, Pemda masih menerapkan kebijakan yang sama seperti penyekatan di sejumlah titik masuk DIY.
Langkah itu merupakan inisiatif pemda dalam upaya membatasi mobilitas warganya. Saat ini beberapa ruas jalan sudah dibuka penyekatan. Namun jika jalanan terpantau ramai, Pemda akan kembali melakukan penyekatan di lokasi tersebut.
"Jadi pengetatannya kemarin itu kan juga tidak ada dalam intruksi mendagri maupun gubernur. Namun tetap dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ujarnya.
Aji menambahkan, untuk menurunkan positivity rate, Pemda akan menambah kapasitas laboratorium unuk testing dan tracing. Saat ini testing yang dilakukan DIY sekitar 6.000-7.000 untuk PCR.
"Kalau nanti [pemerintah] mengharuskan tracing atau testing lebih dari [6.000] ya kita akan gunakan antigen," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut Sampai 9 Agustus, 2 Titik Penyekatan di Bantul Dibuka
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempermasalahkan semua kabupaten/kota di DIY menerapkan PPKM level 4. Justru karena termasuk wilayah aglomerasi, kebijakan ini lebih tepat diterapkan di DIY.
"Jogja kan aglomerasi, itu levelnya empat. Sama, saya tidak mau berbeda [penerapannya]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Berlanjut Sampai 9 Agustus, 2 Titik Penyekatan di Bantul Dibuka
-
Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta
-
PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Angka Kematian Covid Indonesia Hari Ini Pecah Rekor 1.598 Jiwa
-
Viral iBox Jualan iPhone 12 di Pinggir Trotoar Surabaya, Cuma Modal Motor sama Spanduk
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
GKR Bendara: JCWF 2026 Menghubungkan Komunitas Wellness dan Industri Pariwisata Yogyakarta
-
7 Tempat Wisata Jogja untuk Merayakan Malam Tahun Baru, Pasti Semarak!
-
Mobil Wisatawan Nyaris Dirampas Debt Collector di Jogja, Polisi Ungkap Pangkal Masalah
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan