SuaraJogja.id - Warga Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul kaitannya dengan truk pengangkut pasir. Truk itu membawa pasir yang masih basah sehingga airnya membasahi jalan desa.
Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta menyatakan bahwa surat itu ia terima pada Juli 2021 lalu. Mereka mengeluhkan pasir yang masih basah langsung diangkut menggunakan truk.
"Dalam surat itu warga Poncosari meminta agar pasir yang diangkut sudah dalam kondisi kering," terang Aris, Selasa (3/8/2021).
Menindaklanjuti surat tersebut, jajarannya pada hari ini bersama TNI, polisi, dan Panewu Srandakan telah memasang empat rambu-rambu peringatan dilarang lewat di jalan-jalan dusun. Pihaknya pun sudah mengadakan sosialisasi kepada penambang pasir serta sopir truk.
Baca Juga: PPKM Level 4, Antrean Kendaraan di Bantul Saat Jam Kerja Masih Tinggi
"Jadi hari ini kami sudah pasang rambu-rambu dilarang masuk di jalan-jalan dusun untuk truk-truk itu. Kami juga sosialisasi ke sopir truk bahwa mereka tidak boleh mengangkut pasir jika masih basah" ungkapnya.
Aris menegaskan, bila pasir hasil tambang belum kering, maka truk tidak boleh jalan. Selain itu, di bagian atas truk juga harus ditutupi menggunakan terpal.
"Bagian atas truk juga harus ditutup terpal kalau sudah terisi pasir," kata dia.
Dishub Bantul menyoroti tonase truk yang kadang melebihi batas ketentuan.
Untuk ke depannya, petugasnya akan mencegat dan mengukur tonase truk yang menambang pasir di Poncosari.
"Kalau diperlukan nanti akan kami cegat dan lakukan pengecekan terhadap truk-truk itu," ujarnya.
Baca Juga: Viral Preman Palak Sopir Truk Malah Kena Mental, Warganet: Kayak Kerupuk Kecelup Kuah Soto
Namun ada kendala yang ditemui sampai saat ini dan belum bisa terpecahkan. Kendalanya yaitu jika ada satu truk yang kena pengecekan, sopir truk itu nantinya akan memberitahu ke sopir truk lainnya.
"Setiap kali dicek, paling kami hanya bisa menghentikan satu atau dua truk pembawa pasir. Nanti sopir lainnya belum akan pergi karena tahu ada pengecekan tonase dan mereka menunggu di pinggir sungai," paparnya.
Diakuinya, jumlah personel yang dimiliki Dishub Bantul terbatas, sehingga petugas tidak mungkin mengelilingi pos-pos pengangkut pasir satu per satu.
"Kami kekurangan personel, enggak mungkin ngecek dan datang ke tiap-tiap titik penambangan pasir," imbuhnya.
Saat ditanya soal legalitas tambang pasir tersebut, menurutnya, legalitas
tambang pasir merupakan ranah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY.
"Itu ranahnya Dinas PUP-ESDM DIY," katanya.
Berita Terkait
-
Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Sengsara, Ratusan Sopir Truk Demo Kebijakan PT Pelindo
-
Yen Ngaso Mampir! Inilah 4 Stigma Legend Sopir Truk yang Jadi Jebakan Kata!
-
Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk
-
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Mulai Sadar, Polisi Segera Periksa
-
Putus Sekolah, Dede Rohana Jamin Pendidikan Anak-anak Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan