SuaraJogja.id - Sanksi denda tunggakan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 1994 sampai 2020 di Kota Jogja akan dihapus. Penghapusan denda ini dalam rangka peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.
"Selain itu, di tengah masa pandemi Covid-19, kebijakan ini sebagai upaya meringankan beban wajib pajak," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Wasesa pada Kamis (5/8/2021).
Menurut Wasesa, kebijakan penghapusan sanksi denda tunggakan pembayaran PBB diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Jogja No.58/2021. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2021.
"Dibanding tahun lalu pemberlakuan kebijakan tahun ini lebih cepat. Pada 2020 kemarin baru diberlakukan sejak 1 Oktober hingga akhir tahun," terangnya.
Relaksasi itu sekaligus upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk tetap memenuhi kewajiban mereka.
Kata dia, potensi nilai tunggakan pembayaran PBB sejak 1994 hingga 2020 mencapai Rp103 miliar. Sementara realisasi pembayaran tunggakan pada tahun ini sampai Juli 2021 sebanyak Rp5,8 miliar.
Sementara realisasi penerimaan PBB di Kota Pelajar mencapai 30,99 persen atau Rp26,6 miliar dari target sebesar Rp86 miliar. Ia berharap wajib pajak bisa segera memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.
"Jatuh tempo pembayarannya pada 30 September," katanya.
Wajib pajak PBB yang terlambat membayar akan dikenai sanksi denda sebesar dua persen per bulan dari nilai ketetapan, maksimal dendanya sebesar 48 persen. Wajib pajak PBB bisa membayar melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), BPD DIY, Bank Jogja, dan Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ada Pungli Kegiatan HUT ke-76 RI, Kepala Satpol PP Jaksel: Akan Kami Telusuri
"Hal ini memungkinkan warga yang sedang tidak Jogja tetap bisa membayar pajak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Pungli Kegiatan HUT ke-76 RI, Kepala Satpol PP Jaksel: Akan Kami Telusuri
-
Vaksinasi Ditarget Selesai Agustus, Wakil Wali Kota Jogja: Hari Kamis Kejar 3.500 Orang
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Jogja Lakukan Penyekatan di Jalan Kampung
-
Merdeka! 15 Link Twibbon Hari Kemerdekaan 2021 untuk Bingkai Foto HUT RI 76
-
17 Link Twibbon Hari Kemerdekaan 2021, Bingkai Foto untuk Agustusan HUT RI 76
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan
-
Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street
-
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia dengan Valuasi USD6,9 Miliar
-
Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa