SuaraJogja.id - Terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) berinisial PR di timur Mandala Krida, Kota Jogja masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria 20 tahun tersebut diprediksi masih berada di wilayah Kota Jogja.
"Hingga saat ini keberadaannya belum ditemukan. Setelah kejadian itu kami cari, namun belum menunjukkan hasil. Sehingga sudah masuk DPO," terang Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu Sekolah Tinggi Pariwisata di Jogja. Terduga pelaku merupakan warga asal Palembang.
"Informasi yang kami dapat masih menempuh pendidikan di Jogja. Tempat tinggal atau indekos saat ini tidak jauh dari stadion Mandala Krida," kata dia.
Baca Juga: Sentil Anies, Denny Siregar Ungkit Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta Kalah dari Jogja
Disinggung apakah terduga pelaku sudah keluar dari wilayah DI Yogayakarta, Setyo tak bisa memastikan. Pihaknya hanya memprediksi bahwa pelaku masih ada di wilayah Jogja.
"Insyaallah masih di wilayah Jogja. Jadi kami juga meminta agar pelaku segera menyerahkan diri," kata Setyo.
PR diduga melukai rekannya sendiri berinisial F (24) saat bertemu di timur Stadion Mandala Krida, Minggu (8/8/2021) pukul 22.30 wib. Dari penelusuran polisi, kejadian tersebut disebabkan karena hutang piutang.
"Terduga pelaku pernah meminjamkan uang Rp900 ribu ke korban. Lalu terduga pelaku meminta kembali dan membuat janji bertemu di sekitar Stadion Mandala Krida," ujar Setyo.
Pertemuan tersebut berubah penganiayaan ketika korban ingin memberi penjelasan. PR langsung melayangkan sajam berupa pedang dan melukai tangan kanan korban.
Baca Juga: Permintaan Ambulans dan Olah Limbah Medis Selter Meningkat, Jogja Dapat Tambahan Rp1,3 M
"Karena berusaha menangkis, tangan korban terluka. Korban juga menghindar dari kejaran terduga pelaku dan dibantu temannya ke RS Hidayatullah untuk perawatan," ujar dia.
Hingga kini, kata Setyo korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kepolisian juga masih memburu PR untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
KPK Yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kabur ke Luar Negeri, Ini Alasannya
-
'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK