SuaraJogja.id - Terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) berinisial PR di timur Mandala Krida, Kota Jogja masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria 20 tahun tersebut diprediksi masih berada di wilayah Kota Jogja.
"Hingga saat ini keberadaannya belum ditemukan. Setelah kejadian itu kami cari, namun belum menunjukkan hasil. Sehingga sudah masuk DPO," terang Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu Sekolah Tinggi Pariwisata di Jogja. Terduga pelaku merupakan warga asal Palembang.
"Informasi yang kami dapat masih menempuh pendidikan di Jogja. Tempat tinggal atau indekos saat ini tidak jauh dari stadion Mandala Krida," kata dia.
Baca Juga: Sentil Anies, Denny Siregar Ungkit Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta Kalah dari Jogja
Disinggung apakah terduga pelaku sudah keluar dari wilayah DI Yogayakarta, Setyo tak bisa memastikan. Pihaknya hanya memprediksi bahwa pelaku masih ada di wilayah Jogja.
"Insyaallah masih di wilayah Jogja. Jadi kami juga meminta agar pelaku segera menyerahkan diri," kata Setyo.
PR diduga melukai rekannya sendiri berinisial F (24) saat bertemu di timur Stadion Mandala Krida, Minggu (8/8/2021) pukul 22.30 wib. Dari penelusuran polisi, kejadian tersebut disebabkan karena hutang piutang.
"Terduga pelaku pernah meminjamkan uang Rp900 ribu ke korban. Lalu terduga pelaku meminta kembali dan membuat janji bertemu di sekitar Stadion Mandala Krida," ujar Setyo.
Pertemuan tersebut berubah penganiayaan ketika korban ingin memberi penjelasan. PR langsung melayangkan sajam berupa pedang dan melukai tangan kanan korban.
Baca Juga: Permintaan Ambulans dan Olah Limbah Medis Selter Meningkat, Jogja Dapat Tambahan Rp1,3 M
"Karena berusaha menangkis, tangan korban terluka. Korban juga menghindar dari kejaran terduga pelaku dan dibantu temannya ke RS Hidayatullah untuk perawatan," ujar dia.
Hingga kini, kata Setyo korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kepolisian juga masih memburu PR untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh