SuaraJogja.id - Penasihat Paguyuban Lurah Manikmoyo Sleman, Sismantoro menyatakan secara tegas bahwa pihaknya menolak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) selama 2 bulan. Lurah-lurah menilai instruksi penundaan itu tidak berdasar.
"Iya, saya sudah sampaikan saya menolak (Pilur ditunda 2 bulan)," kata Sismantoro saat dihubungi awak media, Rabu (11/8/2021).
Sismantoro menjelaskan, penundaan Pilur kali ini menyusul instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam surat yang bernomor 141/4251/sj. Pada surat tersebut salah satu alasan yang mendasari penundaan itu adalah akibat penyebaran kasus Covid-19.
Namun, pihaknya menilai instruksi penundaan itu tidak cukup berdasar. Pasalnya jika berkaca pada 2020 lalu, pelaksanaan Pilur pada kenyataannya tetap bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Baca Juga: Bupati Sleman Siapkan Bantuan Pendidikan Untuk Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Artinya, lanjut dia, pelaksanaan Pilur tahun lalu itu bisa diselenggarakan dengan tetap menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat, terbukti dari tidak munculnya klaster penyebaran Covid-19 pada 49 kalurahan yang melangsungkan Pilur kala itu.
"Sudah jelas kita sampaikan keberatan itu. Karena apa? Kalau dasar hanya pandemi itu mau selesai tahun berapa? Tidak ada jaminan," tegasnya.
Terlebih lagi, lanjut Sismantoro, Pilur pada tahun ini hanya diselenggarakan pada 35 kalurahan saja. Ditambah dengan pelaksanaannya yang dijamin cepat dan aman karena menggunakan sistem e-voting.
"E-voting itu dalam pelaksanaannya itu satu orang pemilih hanya membutuhkan waktu 2 menit. E-voting itu juga sudah dicoba tahun 2020 dan berhasil sukses tidak ada klaster Covid-19," tuturnya.
Sismantoro lantas membandingkan pelaksanaan Pilur menggunakan sistem e-voting yang memakan waktu hanya 2 menit dengan distribusi bantuan sosial (bansos) Menurutnya pada penyaluran bansos tidak jarang malah memakan waktu lebih lama dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Maju Bareng, Eks Manajer PSS Sleman Lawan Istri di Pemilihan Lurah
"Pembagian beras itu satu orang saya pantau itu 17 menit satu orang. Jam 8 sampai jam 3. Pilihan lurah per TPS hanya 2 jam selesai dengan menggunakan protokol kesehatan ketat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital