SuaraJogja.id - Meski Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih diperpanjang, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan mekanisme wisatawan yang akan berlibur ke Malioboro. Pengunjung dibatasi berada di kawasan Malioboro selama dua jam dan parkir bus hanya tiga jam.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Ekwanto mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi terjadinya kerumunan.
"Kawasan Malioboro juga menjadi ikon yang sangat branded, sehingga kami menyiapkan beberapa langkah terkait bagaimana orang masuk ke Malioboro, mulai dari parkir Abu Bakar Ali termasuk kantong parkir lain. Jadi bus masuk itu kami batasi selama 3 jam maksimal," ujar Ekwanto, ditemui wartawan di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (11/8/2021).
Ia menjelaskan untuk para pengunjung, batas maksimal berwisata selama dua jam. Aturan itu berbeda dari penerapan untuk bus, mengingat akan banyak pengunjung yang masuk.
"Jika pelaku wisata maksimal di Malioboro selama 2 jam, mengapa beda? Biasanya bus ada yang datang bersamaan dan pengunjung di Malioboro belum kembali ke busnya masing-masing, sehingga bus yang baru datang itu bisa lebih lama parkir. Jadi pengunjung baru ini kami tahan dulu," kata dia.
Pihaknya juga akan memantau wisatawan melalui WhatsApp. Pengunjung yang masuk diarahkan untuk mengisi data lewat scan barcode yang disediakan.
"Jadi 10 atau 15 menit sebelum waktu berkunjung habis, operator khusus kami akan mengirimkan notifikasi agar mereka segera meninggalkan lokasi," ujar dia.
Jika pengunjung belum menanggapi notifikasi tersebut, pesan WhatsApp akan dikirim terus hingga pengunjung merespons dan meninggalkan lokasi.
"Nah kami juga akan mengantisipasi jika wisatawan yang sudah keluar tapi masih mendapat notifikasi. Mungkin karena lupa merespon atau menunjukkan barcode ke petugas. Nanti kami hentikan notifikasinya," kata dia.
Baca Juga: Masih Sepi Pengunjung, PKL Malioboro Belum Berani Buka Lapak
Mekanisme tersebut, lanjut Ekwanto masih akan disimulasikan. Pihaknya akan melihat apakah efisien jika hal tersebut diterapkan. Hal itu juga berlaku untuk wisatawan yang berkunjung tanpa rombongan.
"Ini masih disimulasikan. Harapannya ini bisa sesuai rencana dan tidak menimbulkan kerumunan," ujar dia.
Kawasan Malioboro juga menjadi kawasan wajib masker dan vaksin. Petugas juga akan memeriksa pengunjung secara acak untuk menunjukkan kartu vaksin.
"Kami akan ambil sampel, ada sekitar 40 petugas yang berkeliling untuk mengecek kartu vaksin pengunjung," ujar dia.
Rombongan pengunjung yang menggunakan bus akan di-screening terlebih dahulu di Terminal Giwangan, sehingga bisa dijaring pengunjung yang sudah atau belum divaksin sebelum masuk ke Kota Jogja.
"Pemkot akan membuat kebijakan, pengunjung yang datang dari luar Jogja akan di screening di Terminal Giwangan. Itu cukup membantu kami. Nah ketika sampai di Malioboro nanti dilakukan pemeriksaan itu secara acak," terang Ekwanto.
Berita Terkait
-
Masih Sepi Pengunjung, PKL Malioboro Belum Berani Buka Lapak
-
Malioboro dan Stasiun Tugu Jadi Kawasan Wajib Masker dan Vaksin Sekarang
-
Stasiun Tugu dan Malioboro Wajib Masker dan Vaksin, Pemkot Jogja Bakal Periksa Pengunjung
-
Pengunjung Datang ke Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta Wajib Vaksin
-
Bantu Warga Malioboro yang Terdampak PPKM Level 4, Mahasiswa Jogja Bagikan Sembako
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY