SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah mencanangkan kawasan Destinasi Wisata Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta wajib masker dan vaksin. Pengunjung atau masyarakat yang datang ke tempat tersebut harus membawa dan mengantongi bukti sudah divaksin.
Pencanangan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro serta Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta Asdo Atrivianto di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (11/8/2021).
"Pencanangan ini saya rasa dimulai dari kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat, yaitu di Malioboro ini. Nantinya pencanangan ini akan diperluas ke seluruh Kota Jogja juga," terang Haryadi saat meresmikan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai Kawasan Wajib Masker dan Vaksin di pintu selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu.
Haryadi mengatakan bahwa kondisi penyebaran dan kasus baru Covid-19 di kota masih fluktuatif. Meski ada penurunan angka penularan, pihaknya tidak ingin terjadi penambahan secara masif.
"Jadi kami bukan mempersulit, tapi memudahkan masyarakat untuk bisa saling menjaga agar tak ada penularan ketika datang ke Malioboro dan stasiun, tentu dengan menaati prokes minimal menggunakan masker itu," kata Haryadi.
Ia mengatakan bahwa pengecekan vaksin pengunjung yang datang ke Malioboro dilakukan secara acak. Nantinya ada petugas yang berkeliling untuk menanyakan apakah sudah vaksin atau belum.
"Nah nanti dilakukan dengan mengambil sample. Jadi masyarakat jangan kaget ketika masuk ke Jogja ditanyakan kartu vaksinnya. Jika penggunaan masker kan terlihat, bisa ditegur," kata dia.
Bagi warga yang ketahuan belum divaksin dan berada di sekitar Malioboro, kata Haryadi tidak langsung diminta meninggal lokasi. Tapi meminta untuk divaksin terlebih dahulu.
"Jadi petugas yang mengarahkan untuk pengunjung melakukan vaksinasi dulu. Jika pedagang, petugas yang ada di Malioboro hampir semua sudah tervaksin," kata Haryadi.
Baca Juga: Pengunjung Datang ke Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta Wajib Vaksin
Tidak hanya di Stasiun Tugu dan Malioboro saja yang dicanangkan menjadi kawasan wajib vaksin dan masker. Terminal Giwangan serta stasiun Lempuyangan juga akan segera dicanangkan.
"Nah pintu-pintu masuk Kota Jogja, misal di Jalan Magelang, lalu jalan ari arah Wates, lalu di selatan Umbulharjo nanti ditempel spanduk wajib masker dan vaksin. Jadi masuk ke Jogja harus taat masker dan sudah divaksin," katanya.
Warga yang belum divaksin, kata Haryadi, bisa mendaftar di layanan aplikasi Pemkot Jogja melalui JSS atau mendatangi tempat seperti XT Square. Rencananya Pemkot juga akan berkolaborasi dengan PDAM untuk menggelar vaksinasi dan juga akan menyediakan vaksinasi di wilayah Ngabean.
Terpisah, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Ekwanto mengatakan bahwa pemeriksaan tanda vaksin bagi pengunjung Malioboro dimulai dari pintu masuk Kota Jogja dan di Terminal Giwangan.
"Pemkot akan membuat kebijakan, pengunjung yang datang dari luar Jogja akan di screening di Terminal Giwangan. Itu cukup membantu kami. Nah ketika sampai di Malioboro nanti dilakukan pemeriksaan itu secara acak," terang Ekwanto.
Selanjutnya, bus dan pengunjung yang datang ke Malioboro diberikan batasan waktu berkunjung masing-masing 3 jam untuk parkir, dan 2 jam bagi wisatawan berkunjung.
Berita Terkait
-
Pengunjung Datang ke Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta Wajib Vaksin
-
Bantu Warga Malioboro yang Terdampak PPKM Level 4, Mahasiswa Jogja Bagikan Sembako
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Mall di Jogja Belum Boleh Buka
-
Mal Grand Indonesia Mulai Dibuka Lagi, Syarat Pengunjung Telah Divaksin
-
Perjuangan Pedagang Jalan Malioboro di Tengah Impitan Ekonomi Akibat Pandemi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation