SuaraJogja.id - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta Irsyad Ade Irawan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan perpanjangan PPKM Level 4, yang akan segera berakhir Senin (16/8/2021) depan. Menurutnya tidak ada jaminan hidup bagi masyarakat dan juga buruh yang terdampak PPKM selama ini.
"Tidak perlu diperpanjang, terapkan saja lockdown dengan pemenuhan hak dasar warga sebagaimana diatur dalam UU Karantina Kesehatan," ujar Irsyad dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ia menganggap, perpanjangan PPKM mulai dari Darurat hingga Level 4 sangat bermasalah. Menurutnya, pemerintah terus memperpanjang, tapi tak diimbangi dengan solusi bagi warga.
"Misal seperti buruh atau masyarakat pekerja ini. Tidak ada bantuan bagi mereka yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal masih banyak ribuan pekerja yang belum terdaftar," katanya.
Meskipun ada bantuan bagi pekerja informal, Irsyad menilai hal itu bukan bantuan yang meringankan beban pekerja. Tetapi pinjaman hibah dan pekerja harus berbadan hukum koperasi.
"Kami dapat informasi bentuknya kan dana hibah dan harus berbadan hukum koperasi. Nah, tidak semua pekerja informal ini terdaftar dalam koperasi itu. Bahkan bukan bantuan yang diberikan, tetapi pinjaman hibah lunak," kata dia.
Hampir semua anggota KSPSI yang bekerja di sektor pariwisata, perhotelan, dan juga niaga terdampak pada perpanjangan PPKM itu.
"Semua terdampak, dan bantuannya sangat diskriminasi," terangnya.
Irsyad juga menyoroti bantuan dari pemerintah kepada masyarakat dan buruh. Pasalnya jumlah tersebut kurang layak dan tidak sampai upah minimum.
Baca Juga: Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
"Kami meminta kan besarnya upah minimum sekitar Rp1,7 juta sekian, tetapi bantuan itu hanya Rp500 ribu," kata dia.
Dengan demikian, KSPSI DIY berharap ada evaluasi yang dilakukan pemerintah. Jika perpanjangan PPKM tetap dilanjutkan setelah 16 Agustus tanpa adanya evaluasi di sektor perburuhan, akan menambah banyak korban masyarakat yang tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Evaluasi ini penting, banyak buruh yang terdampak. Namun, perhatian pemerintah tidak terlihat selama ini," katanya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
-
Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo
-
Rakyat 'Terjebak' PPKM, Anggota DPRD Pekanbaru Malah Kunker ke Sumbar
-
Masjid Agung Cimahi Kembali Gelar Salat Jumat
-
Masjid Agung Al-Azhar Mulai Buka Kembali Kegiatan Ibadah Secara Terbatas
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan