SuaraJogja.id - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta Irsyad Ade Irawan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan perpanjangan PPKM Level 4, yang akan segera berakhir Senin (16/8/2021) depan. Menurutnya tidak ada jaminan hidup bagi masyarakat dan juga buruh yang terdampak PPKM selama ini.
"Tidak perlu diperpanjang, terapkan saja lockdown dengan pemenuhan hak dasar warga sebagaimana diatur dalam UU Karantina Kesehatan," ujar Irsyad dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ia menganggap, perpanjangan PPKM mulai dari Darurat hingga Level 4 sangat bermasalah. Menurutnya, pemerintah terus memperpanjang, tapi tak diimbangi dengan solusi bagi warga.
"Misal seperti buruh atau masyarakat pekerja ini. Tidak ada bantuan bagi mereka yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal masih banyak ribuan pekerja yang belum terdaftar," katanya.
Meskipun ada bantuan bagi pekerja informal, Irsyad menilai hal itu bukan bantuan yang meringankan beban pekerja. Tetapi pinjaman hibah dan pekerja harus berbadan hukum koperasi.
"Kami dapat informasi bentuknya kan dana hibah dan harus berbadan hukum koperasi. Nah, tidak semua pekerja informal ini terdaftar dalam koperasi itu. Bahkan bukan bantuan yang diberikan, tetapi pinjaman hibah lunak," kata dia.
Hampir semua anggota KSPSI yang bekerja di sektor pariwisata, perhotelan, dan juga niaga terdampak pada perpanjangan PPKM itu.
"Semua terdampak, dan bantuannya sangat diskriminasi," terangnya.
Irsyad juga menyoroti bantuan dari pemerintah kepada masyarakat dan buruh. Pasalnya jumlah tersebut kurang layak dan tidak sampai upah minimum.
Baca Juga: Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
"Kami meminta kan besarnya upah minimum sekitar Rp1,7 juta sekian, tetapi bantuan itu hanya Rp500 ribu," kata dia.
Dengan demikian, KSPSI DIY berharap ada evaluasi yang dilakukan pemerintah. Jika perpanjangan PPKM tetap dilanjutkan setelah 16 Agustus tanpa adanya evaluasi di sektor perburuhan, akan menambah banyak korban masyarakat yang tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Evaluasi ini penting, banyak buruh yang terdampak. Namun, perhatian pemerintah tidak terlihat selama ini," katanya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
-
Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo
-
Rakyat 'Terjebak' PPKM, Anggota DPRD Pekanbaru Malah Kunker ke Sumbar
-
Masjid Agung Cimahi Kembali Gelar Salat Jumat
-
Masjid Agung Al-Azhar Mulai Buka Kembali Kegiatan Ibadah Secara Terbatas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan