SuaraJogja.id - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta Irsyad Ade Irawan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan perpanjangan PPKM Level 4, yang akan segera berakhir Senin (16/8/2021) depan. Menurutnya tidak ada jaminan hidup bagi masyarakat dan juga buruh yang terdampak PPKM selama ini.
"Tidak perlu diperpanjang, terapkan saja lockdown dengan pemenuhan hak dasar warga sebagaimana diatur dalam UU Karantina Kesehatan," ujar Irsyad dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ia menganggap, perpanjangan PPKM mulai dari Darurat hingga Level 4 sangat bermasalah. Menurutnya, pemerintah terus memperpanjang, tapi tak diimbangi dengan solusi bagi warga.
"Misal seperti buruh atau masyarakat pekerja ini. Tidak ada bantuan bagi mereka yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal masih banyak ribuan pekerja yang belum terdaftar," katanya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
Meskipun ada bantuan bagi pekerja informal, Irsyad menilai hal itu bukan bantuan yang meringankan beban pekerja. Tetapi pinjaman hibah dan pekerja harus berbadan hukum koperasi.
"Kami dapat informasi bentuknya kan dana hibah dan harus berbadan hukum koperasi. Nah, tidak semua pekerja informal ini terdaftar dalam koperasi itu. Bahkan bukan bantuan yang diberikan, tetapi pinjaman hibah lunak," kata dia.
Hampir semua anggota KSPSI yang bekerja di sektor pariwisata, perhotelan, dan juga niaga terdampak pada perpanjangan PPKM itu.
"Semua terdampak, dan bantuannya sangat diskriminasi," terangnya.
Irsyad juga menyoroti bantuan dari pemerintah kepada masyarakat dan buruh. Pasalnya jumlah tersebut kurang layak dan tidak sampai upah minimum.
Baca Juga: Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo
"Kami meminta kan besarnya upah minimum sekitar Rp1,7 juta sekian, tetapi bantuan itu hanya Rp500 ribu," kata dia.
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu