SuaraJogja.id - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta Irsyad Ade Irawan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan perpanjangan PPKM Level 4, yang akan segera berakhir Senin (16/8/2021) depan. Menurutnya tidak ada jaminan hidup bagi masyarakat dan juga buruh yang terdampak PPKM selama ini.
"Tidak perlu diperpanjang, terapkan saja lockdown dengan pemenuhan hak dasar warga sebagaimana diatur dalam UU Karantina Kesehatan," ujar Irsyad dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ia menganggap, perpanjangan PPKM mulai dari Darurat hingga Level 4 sangat bermasalah. Menurutnya, pemerintah terus memperpanjang, tapi tak diimbangi dengan solusi bagi warga.
"Misal seperti buruh atau masyarakat pekerja ini. Tidak ada bantuan bagi mereka yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal masih banyak ribuan pekerja yang belum terdaftar," katanya.
Meskipun ada bantuan bagi pekerja informal, Irsyad menilai hal itu bukan bantuan yang meringankan beban pekerja. Tetapi pinjaman hibah dan pekerja harus berbadan hukum koperasi.
"Kami dapat informasi bentuknya kan dana hibah dan harus berbadan hukum koperasi. Nah, tidak semua pekerja informal ini terdaftar dalam koperasi itu. Bahkan bukan bantuan yang diberikan, tetapi pinjaman hibah lunak," kata dia.
Hampir semua anggota KSPSI yang bekerja di sektor pariwisata, perhotelan, dan juga niaga terdampak pada perpanjangan PPKM itu.
"Semua terdampak, dan bantuannya sangat diskriminasi," terangnya.
Irsyad juga menyoroti bantuan dari pemerintah kepada masyarakat dan buruh. Pasalnya jumlah tersebut kurang layak dan tidak sampai upah minimum.
Baca Juga: Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
"Kami meminta kan besarnya upah minimum sekitar Rp1,7 juta sekian, tetapi bantuan itu hanya Rp500 ribu," kata dia.
Dengan demikian, KSPSI DIY berharap ada evaluasi yang dilakukan pemerintah. Jika perpanjangan PPKM tetap dilanjutkan setelah 16 Agustus tanpa adanya evaluasi di sektor perburuhan, akan menambah banyak korban masyarakat yang tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Evaluasi ini penting, banyak buruh yang terdampak. Namun, perhatian pemerintah tidak terlihat selama ini," katanya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
-
Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo
-
Rakyat 'Terjebak' PPKM, Anggota DPRD Pekanbaru Malah Kunker ke Sumbar
-
Masjid Agung Cimahi Kembali Gelar Salat Jumat
-
Masjid Agung Al-Azhar Mulai Buka Kembali Kegiatan Ibadah Secara Terbatas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara
-
Forum Driver Ojol Yogyakarta Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi Nasional 20 November
-
Riset Harus Turun ke Masyarakat: Kolaborasi Indonesia-Australia Genjot Inovasi Hadapi Krisis Iklim