SuaraJogja.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) belum lama merilis hasil survei nasional tentang persepsi publik terkait dengan pengelolaan dan potensi korupsi sektor sumber daya alam dengan hasil 60 persen. Sehingga publik menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat selama dua tahun terakhir.
Sementara laporan Transparency International pada akhir Januari 2021 juga mencatat adanya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia yang anjlok ke posisi 102 dari 180 negara.
Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar menuturkan, penurunan indeks persepsi korupsi terjadi dalam dua tahun terakhir sejak adanya revisi UU KPK yang menuai kontroversi. Selain itu, terlihat adanya kecenderungan penegakan korupsi yang terus menurun.
Ia mencontohkan pada kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara suap Djoko Tjandra. Dalam penegakan kasus tersebut, Jaksa Pinangki dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Pustral UGM Soroti Proyek Padat Karya: Rawan Praktik Korupsi
Sebelumnya, Jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara, namun pengadilan melakukan pemotongan masa hukuman. Hal tersebut menunjukkan putusan pengadilan belum menunjukkan rasa keadilan bagi masyarakat dengan memberikan hukuman yang lebih berat.
“Jika dibandingkan dengan kasus Gayus Tambunan dimana Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara, tetapi pada kasus suap Djoko Tjandra justru Jaksa Pinangki hanya empat tahun saja,” papar dia, Minggu (15/8/2021).
Di samping tren penegakan korupsi yang menurun, juga terjadi penurunan dalam hal penindakan kasus korupsi di tanah air. Misalnya, pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
"KPK hanya mengajukan tuntutan 11 tahun pidana penjara padahal bisa dimaksimalkan 20 tahun. Tidak seperti kasus Akil Mochtar dimana KPK mengajukan tuntutan yang dimaksimalkan yakni penjara seumur hidup. Kondisi saat ini menunjukkan adanya penurunan dalam pemberantasan korupsi,” terangnya.
Ia menyatakan, peristiwa penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) turut berdampak kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya hal tersebut semestinya diselesaikan secara internal dan tidak sampai keluar ke hadapan publik. Pasalnya, bisa menyebabkan penurunan persepsi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Canggih! Sambut Maba, Fakultas Filsafat UGM Pakai Gim Perkenalkan Kampus di Tengah Pandemi
Terlepas dari penurunan indeks persepsi publik terhadap penanganan korupsi, Akbar menilai bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Putusan MK mempermudah keleluasaan KPK dalam melakukan penyidikan. Kendati begitu, ia memandang ke depan perlu ada sinergi antara KPK dengan aparat penegak hukum lainnya.
Berita Terkait
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital