SuaraJogja.id - Tindak pelecehan seksual menimpa seorang karyawan toko di perempatan Ngablak, Turi, Sleman, Minggu (15/8/2021).
Kejadian yang kemudian videonya viral di media sosial tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Turi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kapolse Turi AKP Aditya Permana menjelaskan kronologinya bermula sewaktu korban yakni RN (22) saat hendak pulang bekerja.
Korban diikuti oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor roda dua. Saat berhenti di perempatan lampu merah Ngablak, pelaku yang berasal dari Tempel mendekati lalu menarik tangan kiri korban.
Baca Juga: Langgar PPKM Level 4 dan Izin Operasional Tak Lengkap, Tempat Hiburan di Sleman Ditutup
"Saat di lokasi kejadian, pelaku berhasil mendekati korban dengan cara menarik tangan kiri korban sehingga korban terjatuh dan pelaku menindih korban serta mencium bibir korban sebanyak satu kali," paparnya, Senin (16/8/2021).
Sementara itu, ditambahkan pemilik akun Twitter Nanda yang sempat merekam pelaku di lokasi kejadian menyebut bahwa korban yang dicium paksa langsung menangis histeris.
""Waktu saya berhenti di lampu merah atau bangjo saya lihat bapak-bapak ngejar mbak-mbaknya ubeng-ubengan di situ mbaknya gak sendiri ada beberapa temannya saya kira itu bapaknya awalnya yang baru nyari anaknya nyuruh pulang atau gimana," tulisnya.
"Pas lampu sudah hijau saya setengah jalan, bapak-bapaknya langsung narik mbaknya, mbaknya langsung ditidurkan di pinggir jalan dipaksa sambil maaf mulutnya diciumi bapaknya dengan paksa, mbaknya terus njerit nangis. Saya sakit hati banget lihatnya, mbaknya pasti trauma," lanjutnya.
Setelah itu, pacar dari pemilik akun Nanda menghampiri lokasi kejadian untuk menolongnya, beruntung warga sekitar yang juga langsung datang segera mengamankan pelaku.
Baca Juga: Kali Pertama Sepanjang Juli-Agustus di Sleman, Nol Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman
Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Turi dan tengah diperiksa kejiwaannya, termasuk apakah perbuatan pelecehan seksual itu dilakukan lebih dari sekali.
Berita Terkait
-
DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir
-
Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan