SuaraJogja.id - Sebanyak 1.000-an tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, ahli gizi dan tenaga kesehatan (nakes) lain di Kota Jogja sudah mendapat vaksin dosis ketiga jenis Moderna. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja segera mengupayakan sekitar 11 ribu nakes segera tervaksin seluruhnya.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan vaksinasi sudah dimulai pada pekan kedua bulan Agustus lalu.
"Sudah kami mulai Agustus ini. Sebanyak 1.000 nakes yang sudah dapat Moderna hingga hari Minggu kemarin," kata Lana dihubungi wartawan, Senin (16/8/2021).
Ia mengatakan, Kota Jogja diberi jatah vaksin dosis ketiga ini sejumlah 8.400 dosis. Sehingga, secara terjadwal vaksin moderna diberikan ke nakes saat mereka bertugas.
Baca Juga: Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
"Pendistribusiannya ke fasyankes. Jadi jadwal itu yang mengatur fasyankes sendiri," ujar Lana.
Terdapat, 18 puskesmas, 13 rumah sakit dan 2 klinik yang ada di Kota Pelajar. Lana menjelaskan bahwa vaksinasi nakes tidak begitu mengganggu jadwal vaksinasi reguler kepada masyarakat.
"Harapan kami tidak terlalu mengganggu ya. Fasyankes juga sudah ada jadwal (vaksin) juga. Yang jelas vaksin ke warga jangan berhenti," terang dia.
Jumlah vaksin juga akan dikirim secara bertahap. Pasalnya Dinkes mencatat ada sekitar 12 ribu nakes yang bertugas di Jogja.
Lebih lanjut, syarat nakes untuk mendapat Vaksin Moderna juga tak jauh berbeda dengan suntikan dosis 1 dan 2. Pengecekan tekanan darah juga dilakukan.
Baca Juga: Stok Vaksin Kota Jogja Sempat Tipis, 9.500-an Dosis AstraZeneca dan Sinovac Mulai Datang
"Artinya tetap dalam prosedur, melihat kondisi fisik nakes baik atau tidak. Jika ada yang hamil tentu ditunda dulu," ujar dia.
Disinggung apakah ada nakes yang mengalami efek dari suntikan dosis tiga itu, pihaknya belum bisa memberi jawaban. Pasalnya belum mendapat laporan.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti berharap agar vaksinasi untuk nakes ini segera dilakukan. Ia juga menegaskan Moderna hanya untuk nakes.
"Saya tegaskan lagi jika Moderna ini hanya untuk nakes. Jangan ada upaya dari pejabat untuk meminta fasilitas vaksin ini. Walikota atau Wakil Walikota tidak boleh meminta. Saya juga cukup vaksin dua dosis yang kemarin," ujar Haryadi ditemui wartawan saat meninjau Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty), Senin (9/8/2021) sore.
Berita Terkait
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
Terjunkan 400 Petugas, Puluhan Bangunan Liar Bong Suwung di Kota Jogja Dirobohkan
-
SIM Habis Masa Berlaku? Tenang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Jogja
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025