SuaraJogja.id - Pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali sampai 26 Agustus 2021. Kabupaten Bantul masih berada di level 4 sehingga mengikuti kebijakan tersebut.
"Bantul masih di level 4 dan diperpanjang sampai tanggal 26 Agustus 2021," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui usai upacara kemerdekaan di Lapangan Paseban Bantul, Selasa (17/8/2021).
Halim berharap ke depannya PPKM dapat dilonggarkan dan levelnya diturunkan untuk menuju kehidupan seperti sedia kala.
"Insya Allah mudah-mudahan akan ada pelonggaran PPKM level 4," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melakukan evaluasi selama pelaksanaan PPKM level 4 dan melonggarkan sejumlah sektor. Kelonggaran yang diberikan seperti penyekatan akan dicabut, restoran boleh buka tapi jumlah pengunjungnya dibatasi, tempat ibadah dibuka.
Namun ia tidak menjelaskan kapan penyekatan sejumlah ruas jalan di Bumi Projotamansari akan dicabut.
"Walau akan ada beberapa kelonggaran tapi karena Bantul masih level 4 maka masyarakat harus tetap waspada tentang virus corona. Untuk tempat wisata masih kami tutup," ujar dia.
Ihwal peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 yang masih dalam suasana pagebluk, sambungnya, sudah ada tanda-tanda penurunan jumlah kasus positif Covid-19. Hal itu bisa dilihat dari turunnya jumlah pasien Covid-19 yang diisolasi, meningkatnya paisen yang sembuh setelah terjangkit virus corona, dan turunnya angka kematian.
"Beberapa hari ini kasusnya sudah menunjukkan penurunan secara konsisten dari hari ke hari. Artinya ini (pandemi) akan segera berakhir," ucapya.
Baca Juga: Kalurahan Sumbermulyo Bantul Jadi yang Pertama Mendapat Danais untuk Tangani Covid-19
Kendati kasus harian Covid-19 di Bantul menunjukkan tren penurunan, masyarakat diminta agar tetap waspada. Pasalnya, saat kasus menurun, masyarakat mulai abai soal protokol kesehatan (prokes) sehingga kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Kami juga pernah punya pengalaman soal pandemi ini sehingga tidak boleh lemah soal prokoes walau datanya menurun. Harus tetap waspada sampai pandemi benar-benar sudah tak ada lagi kasus," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!