SuaraJogja.id - Pengangguran berinisial EM (44) ditangkap aparat kepolisian, setelah diduga menipu seorang janda warga Kapanewon Pakem, Sleman yakni MAN (41). Bukan hanya mengambil uang, tersangka telah mengajak tidur dan meminta korban keluar dari pekerjaannya.
Kala disambangi di Mapolsek Pakem, EM mengaku memiliki ide jadi dokter gadungan dilatarbelakangi cita-cita lamanya yang ingin menjadi dokter.
"Tidak kesampaian, lalu terobsesi," kata bapak enam anak ini, Rabu (18/8/2021).
Menjadi dokter gadungan membuatnya harus merogoh kocek sebagai modal menipu. Mulai dari membeli seragam identitas Korpri dan warna khaki, serta lencana Korpri di sebuah toko area Kota Jogja.
Selain itu, ia juga memesan identitas dengan nama dirinya dengan gelar dokter, lambang pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lengkap tali tercetak pula logo Kementerian Kesehatan RI.
Di awal menipu, EM memperkenalkan diri kepada korbannya lewat percakapan media sosial Facebook sebagai dokter pegawai negeri sipil di Puskesmas Kiaracondong, Jawa Barat.
"Bikin ini semua habis sekitar Rp500.000 ada lah," ujar EM yang tercatat sebagai warga Regol, Kiaracondong, Jawa Barat ini.
Diduga menipu sampai membuat korban memberinya uang Rp46 juta secara bertahap, EM menggunakan uang hasil mengelabui untuk membeli telepon genggam dan kebutuhan pribadi.
"Juga buat beli masker, saya jual COD (bayar di tempat)," urainya.
Baca Juga: Lusa! Polisi Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 Miliar
Selama menipu korban, yang sempat ia ajak tinggal satu kontrakan itu, EM berlagak laiknya PNS Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
EM akan berangkat dan pulang pada jam umumnya orang-orang berangkat ke kantor. Padahal ia hanya berpura-pura dan tak sungguh-sungguh bekerja di Dinas Kesehatan.
"Kadang saya COD masker, kadang di stasiun, di beberapa tempat lain juga," ucap EM, pengangguran yang mengaku sebagai penjual makanan secara daring di Bandung itu.
Kapolsek Pakem Kompol Nuning Sukarningsih mengungkap, dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka EM dimulai pada Desember 2020. Tersangka saling berkontak pesan dengan korban, lewat media sosial Facebook.
Perkenalan menjadi intens pada Januari 2021. Dalam perkenalan yang terjadi, tersangka juga mengirimkan foto identitas profesi dokter dan Kartu Tanda Penduduk dengan keterangan pekerjaan sebagai PNS.
Pada Februari 2021 pelaku ke rumah korban dan menjalankan modusnya. EM menyatakan ingin menikahi korban kemudian berdalih akan urus pindah tugas dari Bandung ke Jogja.
Berita Terkait
-
Lusa! Polisi Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 Miliar
-
Polisi Tak Tahan 5 Pelaku Penipuan Pakai Surat Bertanda Gubernur Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada! Akun Bodong Atas Nama Jasa Raharja: Modus Penipuan Info Loker
-
Hati-hati Akun Penipuan Lowongan Kerja Atas Nama Jasa Raharja
-
Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, BK DPRD Kaltim: Kami Menunggu Saja
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun