SuaraJogja.id - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah membuat sektor esensial belum bisa beroperasi secara maksimal. Padahal pemerintah rencananya akan menaikkan cukai rokok hingga 20 persen pada 2022 mendatang.
Karenanya Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM - SPSI ) DIY menolak kebijakan tersebut. Sebab bila diterapkan maka nasib sekitar 5.000 pekerja atau buruh rokok di DIY akan semakin tidak jelas.
"Anggota serikat kami sebagian besar adalah perempuan pelinting kretek, yang mayoritas dari mereka adalah tulang punggung keluarga. Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan lantaran permintaan pasar terhadap produk SKT (sigaret kretek tangan-red) yang menurun seiring kenaikan cukai yang tinggi ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin saat ini," ungkap pengurus PD FSP RTMM SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto saat dikonfirmasi, Rabu (18/08/2021).
Menurut Waljid, kenaikan cukai hasil tembakau tersebut sangat memberatkan khususnya bagi sektor SKT yang banyak menyerap tenaga kerja. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, banyak pekerja dan buruh yang terdampak penghidupanya.
Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau ini atau cukai rokok merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan cukai perlu dipikirkan lagi. Pemerintah yang mentargetkan penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp203,92 triliun melalui kenaikan cukai bukanlah keputusan yang bijak selama pandemi ini masih terus terjadi.
"Kami berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai itu," tandasnya.
Waljid khawatir bila kebijakan kenaikan cukai tetap diberlakukan, maka akan terjadi pemutusan hubunga kerja (PHK) bagi buruh rokok. Apalagi di masa pandemi oni, industri rokok yang masih bisa tetap produksi sudah sangat membantu mereka untuk tetap bekerja.
Karenanya jangan sampai pemerintah membuat kegaduhan baru dengan menaikkan cukai rokok di saat masa prihatin ini. Sebab pandemi sampai dengan hari ini belum jelas penyelesaiannya.
"Pemulihan sektor perekonomian di sekitar lokasi produksi iht (Industri Hasil Tembakau-red) juga akan terdampak dan pastinya akan terhambat terkait kenaikan cukai itu," imbuhnya.
Baca Juga: PPKM Kerap Diperpanjang, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Turun Signifikan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Kerap Diperpanjang, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Turun Signifikan
-
Kibarkan Merah Putih, Pedagang Pasar Beringharjo Berharap Pandemi Berakhir
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 26 Agustus, Jogja Mulai Longgarkan Penyekatan Jalan
-
Sarankan PPKM Tak Diperpanjang, KSPSI DIY: Terapkan Saja Lockdown
-
Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan