SuaraJogja.id - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah membuat sektor esensial belum bisa beroperasi secara maksimal. Padahal pemerintah rencananya akan menaikkan cukai rokok hingga 20 persen pada 2022 mendatang.
Karenanya Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM - SPSI ) DIY menolak kebijakan tersebut. Sebab bila diterapkan maka nasib sekitar 5.000 pekerja atau buruh rokok di DIY akan semakin tidak jelas.
"Anggota serikat kami sebagian besar adalah perempuan pelinting kretek, yang mayoritas dari mereka adalah tulang punggung keluarga. Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan lantaran permintaan pasar terhadap produk SKT (sigaret kretek tangan-red) yang menurun seiring kenaikan cukai yang tinggi ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin saat ini," ungkap pengurus PD FSP RTMM SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto saat dikonfirmasi, Rabu (18/08/2021).
Menurut Waljid, kenaikan cukai hasil tembakau tersebut sangat memberatkan khususnya bagi sektor SKT yang banyak menyerap tenaga kerja. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, banyak pekerja dan buruh yang terdampak penghidupanya.
Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau ini atau cukai rokok merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan cukai perlu dipikirkan lagi. Pemerintah yang mentargetkan penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp203,92 triliun melalui kenaikan cukai bukanlah keputusan yang bijak selama pandemi ini masih terus terjadi.
"Kami berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai itu," tandasnya.
Waljid khawatir bila kebijakan kenaikan cukai tetap diberlakukan, maka akan terjadi pemutusan hubunga kerja (PHK) bagi buruh rokok. Apalagi di masa pandemi oni, industri rokok yang masih bisa tetap produksi sudah sangat membantu mereka untuk tetap bekerja.
Karenanya jangan sampai pemerintah membuat kegaduhan baru dengan menaikkan cukai rokok di saat masa prihatin ini. Sebab pandemi sampai dengan hari ini belum jelas penyelesaiannya.
"Pemulihan sektor perekonomian di sekitar lokasi produksi iht (Industri Hasil Tembakau-red) juga akan terdampak dan pastinya akan terhambat terkait kenaikan cukai itu," imbuhnya.
Baca Juga: PPKM Kerap Diperpanjang, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Turun Signifikan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Kerap Diperpanjang, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Turun Signifikan
-
Kibarkan Merah Putih, Pedagang Pasar Beringharjo Berharap Pandemi Berakhir
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 26 Agustus, Jogja Mulai Longgarkan Penyekatan Jalan
-
Sarankan PPKM Tak Diperpanjang, KSPSI DIY: Terapkan Saja Lockdown
-
Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk
-
Perempuan di Bantul Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Ada Tanda Kekerasan pada Leher