SuaraJogja.id - Seekor buaya muara berukuran 1,5 meter dengan bobot sekitar dua kilogram diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Buaya itu dikembalikan ke BKSDA DIY karena termasuk kategori satwa yang dilindungi.
Pegiat Konservasi Hewan, Kurniawan, mengungkapkan, buaya itu awalnya dipelihara oleh seseorang yang tinggalnya tak jauh dari rumahnya. Namun, seiring berjalannya waktu, buaya itu terus bertambah panjang. Sementara si pemilik sudah tak sanggup lagi memeliharanya.
"Karena buayanya bertambah besar dan tidak ada tempat yang memadai, maka diserahkan ke saya. Buayanya saya terima pada Minggu (15/8/2021) kemarin," ujarnya saat ditemui SuaraJogja.id, Rabu (18/8/2021).
Lantas buaya muara tersebut dititipkan di rumahnya, yang sekaligus tempat konservasi hewan di Pedukuhan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul. Kurniawan merawat buaya tersebut sembari menunggu kedatangan petugas BKSDA DIY.
"Begitu saya terima, langsung memberi tahu petugas BKSDA DIY agar diambil. Selama di sini saya kasih makan daging ayam," terangnya.
Ihwal perawatannya, kata dia, buaya disimpan di dalam sebuah boks. Saat siang hari buaya dikeluarkan dari dalam boks agar badannya tidak kaku. Selain itu, juga harus disiram air.
"Buaya butuh tempat yang lembap, berkubang, dan juga terkena panas sinar matahari. Makanya kadang juga dijemur. Reptil itu lebih mudah perawatannya. Daya tahannya kuat, tidak makan tiga bulan masih bisa hidup," imbuhnya.
Menurutnya, buaya ini adalah buaya muara ketujuh yang ia terima dan dikembalikan ke BKSDA DIY. Pada tahun ini merupakan yang terbanyak karena ada enam buaya yang diterima.
"Jadi totalnya ada tujuh buaya, enam buaya saya terima sampai Agustus ini. Satu lagi sudah lama sekali," katanya.
Baca Juga: Buaya Pemangsa Matdani Ditangkap Warga, Begini Penampakannya
Ia menyebut, jenis buaya muara paling favorit di antara semua buaya sehingga ada yang memelihara. Buaya ini juga diklaim paling jinak.
"Termasuk jinak bila dibanding buaya lain tapi pertumbuhannya paling cepat," katanya.
Kepala Resort Konservasi Wilayah Bantul BKSDA DIY, Sujiono menyatakan, buaya muara populasinya terancam punah sehingga termasuk satwa yang dilindungi. Kemudian buaya itu akan dibawa ke tempat konservasi di Kapanewon Patuk, Gunungkidul sebelum dilepasliarkan.
"Sebelum dikembalikan ke habitatnya harus dibawa ke sana untuk diamati," paparnya.
Sebelum bisa dilepasliarkan, buaya harus menunjukkan instingnya sebagai hewan buas. Dengan kata lain, saat diberikan makan daging dia langsung menerkam.
"Kalau instingnya sebagai hewan buas belum muncul maka belum bisa dilepas ke habitatnya. Kapan instingnya akan muncul juga tidak ada patokan waktunya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Buaya Pemangsa Matdani Ditangkap Warga, Begini Penampakannya
-
Pupuk Kaltim Dukung Kesinambungan Konservasi Alam
-
BKSDA Kalteng Imbau Warga Tidak Beternak di Pinggir Sungai Mentaya, Begini Alasannya
-
Karhutla di Perbatasan Kawasan Lindung, Puluhan Gajah Sumatera Dievakuasi
-
Berjemur di Pinggir Sungai, Buaya Muara Ditangkap Warga Pasaman Barat
Terpopuler
Pilihan
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
Terkini
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi