SuaraJogja.id - Seekor buaya muara berukuran 1,5 meter dengan bobot sekitar dua kilogram diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Buaya itu dikembalikan ke BKSDA DIY karena termasuk kategori satwa yang dilindungi.
Pegiat Konservasi Hewan, Kurniawan, mengungkapkan, buaya itu awalnya dipelihara oleh seseorang yang tinggalnya tak jauh dari rumahnya. Namun, seiring berjalannya waktu, buaya itu terus bertambah panjang. Sementara si pemilik sudah tak sanggup lagi memeliharanya.
"Karena buayanya bertambah besar dan tidak ada tempat yang memadai, maka diserahkan ke saya. Buayanya saya terima pada Minggu (15/8/2021) kemarin," ujarnya saat ditemui SuaraJogja.id, Rabu (18/8/2021).
Lantas buaya muara tersebut dititipkan di rumahnya, yang sekaligus tempat konservasi hewan di Pedukuhan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul. Kurniawan merawat buaya tersebut sembari menunggu kedatangan petugas BKSDA DIY.
"Begitu saya terima, langsung memberi tahu petugas BKSDA DIY agar diambil. Selama di sini saya kasih makan daging ayam," terangnya.
Ihwal perawatannya, kata dia, buaya disimpan di dalam sebuah boks. Saat siang hari buaya dikeluarkan dari dalam boks agar badannya tidak kaku. Selain itu, juga harus disiram air.
"Buaya butuh tempat yang lembap, berkubang, dan juga terkena panas sinar matahari. Makanya kadang juga dijemur. Reptil itu lebih mudah perawatannya. Daya tahannya kuat, tidak makan tiga bulan masih bisa hidup," imbuhnya.
Menurutnya, buaya ini adalah buaya muara ketujuh yang ia terima dan dikembalikan ke BKSDA DIY. Pada tahun ini merupakan yang terbanyak karena ada enam buaya yang diterima.
"Jadi totalnya ada tujuh buaya, enam buaya saya terima sampai Agustus ini. Satu lagi sudah lama sekali," katanya.
Baca Juga: Buaya Pemangsa Matdani Ditangkap Warga, Begini Penampakannya
Ia menyebut, jenis buaya muara paling favorit di antara semua buaya sehingga ada yang memelihara. Buaya ini juga diklaim paling jinak.
"Termasuk jinak bila dibanding buaya lain tapi pertumbuhannya paling cepat," katanya.
Kepala Resort Konservasi Wilayah Bantul BKSDA DIY, Sujiono menyatakan, buaya muara populasinya terancam punah sehingga termasuk satwa yang dilindungi. Kemudian buaya itu akan dibawa ke tempat konservasi di Kapanewon Patuk, Gunungkidul sebelum dilepasliarkan.
"Sebelum dikembalikan ke habitatnya harus dibawa ke sana untuk diamati," paparnya.
Sebelum bisa dilepasliarkan, buaya harus menunjukkan instingnya sebagai hewan buas. Dengan kata lain, saat diberikan makan daging dia langsung menerkam.
"Kalau instingnya sebagai hewan buas belum muncul maka belum bisa dilepas ke habitatnya. Kapan instingnya akan muncul juga tidak ada patokan waktunya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Buaya Pemangsa Matdani Ditangkap Warga, Begini Penampakannya
-
Pupuk Kaltim Dukung Kesinambungan Konservasi Alam
-
BKSDA Kalteng Imbau Warga Tidak Beternak di Pinggir Sungai Mentaya, Begini Alasannya
-
Karhutla di Perbatasan Kawasan Lindung, Puluhan Gajah Sumatera Dievakuasi
-
Berjemur di Pinggir Sungai, Buaya Muara Ditangkap Warga Pasaman Barat
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara