Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:42 WIB
BM (kaus hitam) dan G (hoodie abu-abu) dihadirkan di Mapolsek Gamping, Kamis (19/8/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Lima orang lainnya ditangkap di waktu yang sama, karena dijumpai sedang mengendarai kendaraan tanpa helm. Mereka juga melanggar aturan lalu-lintas yaitu beroncengan tiga di atas satu unit sepeda motor.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More